iklan

Ajaran Pokok Mu'tazilah (3): Al-Manzilatu Bainal Manzilataini

Prinsip inilah yang mula-mula menjadikan lahirnya Mu'tazilah, di mana Washil bin Atha’ memisahkan dirinya dari Hasan Al-Basri. Menurut Washil seseorang yang berbuat dosa besar, selain musyrik tidak lagi termasuk mu’min dan juga tidak termasuk kafir, tetapi pada posisi antara mu’min dan kafir yang disebutnya “fasik”. Pendapat Washil ini berdasarkan alasan:
  • Ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits yang menganjurkan insan mengambil jalan tengah dalam segala hal menyerupai dalam surat Al-Isra’: 29, Al-Baqarah: 143 dan sebagainya.
"Dan janganlah kau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan kau terlalu mengulurkannya, lantaran itu kau menjadi tercela dan menyesal”. (Al-Isra’: 29)
“Dan demikian Kami telah menjadikan kau umat yang adil dan pilihan, biar kau menjadi saksi atas perbuatan insan dan biar Rasul menjadi saksi atas perbuatanmu”. (Al-Baqarah: 143).
  • Pikiran-pikiran filosof, antara lain Aristoteles yang beropini bahwa keutamaan ialah jalan tengah antara dua jalan yang berlebih-lebihan.
  • Ajaran Plato yang menyampaikan bahwa ada suatu kawasan di antara baik dan buruk.
  • Kata-kata nasihat dari cendekiawan, menyerupai Ali r.a. berkata: “kun fid dunya wasathon” (jadilah kau dalam dunia ini tengah-tengah). Mu'tazilah memperdalam pengertian jalan tengah tersebut sehingga menjadi satu prinsip rationalist – ethis – philosophis, yaitu pengambilan jalan tengah antara dua ujungnya yang berlebih-lebihan.
Perbuatan dosa atau maksiat berdasarkan Mu'tazilah ada dua macam, yaitu maksiat yang kecil dan yang besar. Maksiat yang besar mereka bagi dua:
  1. Yang merusak dasar agama, yaitu syirik dan yang melakukannya menjadi kafir.
  2. Yang tidak hingga merusak dasar agama dan orang yang melakukannya tidak lagi disebut mu’min, alasannya dia sudah melanggar aliran agama. Tetapi bukan juga kafir, alasannya masih juga mengucapkan syahadat.
Mu'tazilah menamakan orang semacam ini ialah “fasik”. Kaprikornus orang fasik ialah yang berada di antara tidak kafir dan bukan mu’min, dia akan dimasukkan di dalam neraka tetapi tidak sederajat dengan orang kafir, siksanya lebih ringan daripada orang kafir. Yang demikian ini sesuai dengan prinsip keadilan.

Sumber http://makalah-ibnu.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ajaran Pokok Mu'tazilah (3): Al-Manzilatu Bainal Manzilataini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel