Penilaian Profil Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
Risiko Likuiditas yakni risiko tanggapan ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang sanggup diagunkan, tanpa menganggu acara dan kondisi keuangan bank. Likuiditas sangat penting untuk menjaga kelangsungan perjuangan bank. Oleh sebab itu, bank harus mempunyai administrasi risiko likuiditas bank yang baik.
September 2008 Basel Committee on Banking Supervision (BSBS) mempublikasikan Principles for Sound Liquidity Risk Management and Supervision sebagai penyempurnaan dokumen tahun 2000 dengan beberapa rekomendasi berikut yaitu:
• Penetapan toleransi risiko;
• Pemeliharaan tingkat likuiditas yang memadai termasuk melalui cushion berupa aset likuid
• Alokasi biaya, manfaat, dan risiko likuiditas terhadap seluruh aktivitas bisnis bank
• Identifikasi dan pengukuran risiko likuditas, termasuk risiko likuiditas kontinjensi;
• Penyusunan dan penggunaan skenario stress test pada kondisi krisis;
• Penyusunan contingency funding plan (CFP);
• Manajemen risiko likuiditas dan agunan intrahari;
• Pengungkapan publik untuk mendukung disiplin pasar.
Risiko likuiditas ini, dicakup dlm Pilar 2 Basel II, dimana otoritas tdk mewajibkan metode tertentu dlm pengukuran, melainkan memberi ruang bagi bank untuk melaksanakan pengukuran sendiri dengan proses Internal capital adequacy assessment Process (ICAAP). Dengan ICAAP bank harus menetapkan sasaran permodalan yang sesuai dengan profil risiko dan risk control environment dan untuk selanjutnya otoritas menilai ICAAP bank secara individual dan kecukupan perhitungan modal bank.
Penting diingat, bahwa penerapan Pilar II harus dilandasi semangat bahwa penambahan modal bukanlah satu-satunyanya pilihan untuk antisipasi risiko. Hal utama yang harus dilakukan yakni meningkatkan kualitas administrasi risiko, yaitu antara lain melalui penetapan limit internal, pemeliharaan alat likuid yang cukup, serta perbaikan internal control sebagaimana rekomendasi Basel di atas.
Identifikasi sumber risiko likuiditas bertujuan untuk mengetahui jumlah dan animo kebutuhan likuiditas serta sumber pendanaannya. Sesuai diagram di atas, risiko likuiditas sanggup bersumber dari dari dua hal yaitu eksklusif dan tidak langsung. Sumber likuiditas eksklusif sanggup bersumber dari al. volatilitas surat berharga dan konsentrasi sumber dana yang tinggi pada sisi liabilities. Selain sumber risiko likuiditas langsung, terdapat pula risiko lain yaitu risiko kredit, risiko pasar, dan risiko reputasi yang sanggup mengakibatkan risiko likuiditas (Risiko Likuiditas sebagai 2nd order risk).
Dalam menilai risiko likuiditas inheren, indikator yang dipakai yakni komposisi aset, kewajiban, dan transaksi rekening administratif; konsentrasi aset dan kewajiban; kerentanan pada kebutuhan pendanaan; dan susukan pada sumber-sumber pendanaan. Berikut ini beberapa teladan yang sanggup dijadikan parameter evaluasi risiko inherent
Tabel : Contoh Parameter Risiko Likuiditas Inherent
No | Indikator | Keterangan | ||
1. | Komposisi Aset, Kewajiban, dan Transaksi Rekening Administratif | a. | Aset Likuid Primer dan Aset Likuid Sekunder Total Aset | · Aset Likuid Primer yakni aset yang sangat likuid untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atas penarikan dana pihak ketiga dan kewajiban jatuh tempo. · Aset Likuid Sekunder yakni sejumlah aset likuid dengan kualitas lebih rendah untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atas penarikan dana pihak ketiga dan kewajiban jatuh tempo. · Rasio dihitung per posisi evaluasi dengan mempertimbangkan trend |
b. | Aset Likuid Primer dan Aset Likuid Sekunder Pendanaan Jangka Pendek | · Pendanaan jangka pendek yakni seluruh dana pihak ketiga yang mempunyai tidak mempunyai jatuh tempo dan/atau dana pihak ketiga yang jatuh tempo 1 tahun atau kurang. | ||
c. | Aset Likuid Primer dan Aset Likuid Sekunder Pendanaan Non Inti | Pendanaan Non Inti yakni dana pihak ketiga yang berdasarkan bank relatif tidak stabil atau cenderung tidak mengendap di bank baik dalam situasi normal maupun krisis. | ||
d. | Pendanaan Non Inti Total Pendanaan | Total pendanaan yakni seluruh sumber dana yang diperoleh oleh bank baik dana pihak ketiga maupun donasi yang diterima | ||
e. | Pendanaan Non Inti – (Total Aset likuid Primer dan Sekunder) Total Aktiva Produktif – Aset Likuid | Aset Likuid yakni penjumlahan dari aset likuid primer dan asset likuid sekunder | ||
2. | Konsentrasi aset dan kewajiban | a. | Konsentrasi asset | Risiko Likuiditas akan muncul apabila terdapat konsentrasi yang material di sisi aset maupun kewajiban. Sebagi contoh, di sisi Aset penanaman dana terkonsentrasi pada aset non investment grade mencerminkan tingkat risiko likuiditas tinggi sebab aset tersebut tidak terjamin sanggup segera dijadikan kas pada ketika diharapkan (sulit dijual) ataupun sanggup mempunyai nilai yang lebih rendah (penurunan nilai aset) pada ketika dijual. |
b. | Konsentrasi kewajiban | |||
3. | Kerentanan pada kebutuhan pendanaan | Kerentanan bank pada kebutuhan pendanaan dan kemampuan bank untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut. | Indikator ini membantu menilai kebutuhan pendanaan bank pada situasi normal maupun krisis dan kemampuan bank untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut, melalui analisa laporan maturity profile, cash flow projections, dan stress test. | |
4. | Akses pada sumber-sumber pendanaan | Kemampuan bank memperoleh sumber-sumber pendanaan pada kondisi normal maupun krisis. | Indikator ini menilai kemampuan untuk memperoleh pendanaan antar bank maupun dari pasar pendanaan merupakan sumber likuiditas yang penting bagi bank baik pada kondisi normal maupun krisis, yang tercermin dari: Reputasi bank peminjam, kondisi credit lines, kinerja susukan kepada sumber-sumber pendanaan dan Dukungan Perusahaan Induk atau Intra Group. |
David Iskandar | Create Your Badge
Sumber http://belajarperbankangratis.blogspot.com
0 Response to "Penilaian Profil Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)"
Posting Komentar