iklan

Pengertian Dan Perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Yang Bebas Aktif

Dalam tata pergaulan internasional, usaha bangsa dilaksanakan atas dasar semboyan “ percaya akan diri sendiri dan berjuang atas kesanggupan sendiri”. Dengan semboyan ini Bangsa Indonesia bisa menjalin relasi dengan negara-negara lain di dunia secara baik. 

Berdasarkan hal tersebut dan dalam rangka membuat perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Bebas, artinya bebas memilih perilaku dan pandangan terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan (Timur dengan faham Komunisnya dan Barat dengan faham Liberalnya).

Aktif, artinya dalam politik luar negeri senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan. Aktif memperjuangkan ketertiban dunia. Aktif ikut serta membuat keadilan sosial dunia.

Perwujudan politik Indonesia yang bebas dan aktif, sanggup kita lihat pada pola berikut ini.

  1. Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika Tahun 1955, yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang lalu melahirkan Deklarasi Bandung.
  2. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri Gerakan Non-Blok Tahun 1961 yang berusaha membantu dunia internasional untuk meredakan ketegangan perang hambar antara Blok Barat dan Blok Timur.
  3. Indonesia aktif dalam merintis dan menyebarkan organisasi di tempat Asia Tenggara (ASEAN).
  4. Ikut aktif membantu penyelesaian konflik di Kamboja, perang saudara di Bosnia, pertikaian dan konflik antara pemerintah Filipina dan Bangsa Moro.



Sumber http://pkn-ips.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Dan Perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Yang Bebas Aktif"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel