iklan

Berfikir Rasional Dalam Menanggapi Gosip Rush Money

Belakangan ini marak kita dengar di pemberitaan media masa khususnya media online ihwal istilah/isu "Rush Money". "Rush" bekerjsama merupakan istilah dalam dunia perbankan yang menggambarkan bahwa bank-bank mengalami kesulitan likuiditas jawaban penarikan dana oleh deposan secara bahu-membahu dan dalam jangka waktu yang singkat (bersamaan), istilah lain yang biasa disebutkan ialah "bank run". Dalam sebuah buku yang saya baca, analogi "bank run" digambarkan menyerupai sekerumunan orang yang berada dalam suatu gedung bertingkat. Tiba-tiba saja, alarm kebakaran menyala dengan kencang, dan sekelompok orang berteriak-teriak "Fire!!!", "Kebakaran!!!", kemudian dilanjutkan dengan teriakan "Lari.....!!! Run....!!!", kemudian tanpa mencium amis asap sedikitpun, tanpa melihat kepulan asap apalagi apinya, maka  orang-orang berbondong-bondong lari menuju pintu keluar. Apakah isu "rush money" ini sanggup dibenarkan?? Sudah niscaya TIDAK.


Bisnis bank dilandasi oleh dogma (trust) yang merupakan unsur penting sebagai pondasi acara perjuangan bank. Sejak krisis moneter 1998, industri perbankan nasional kita telah banyak berbenah diri. kita mencar ilmu dari sejarah, pelaku industri perbankan terus meningkatkan kinerja biar tercipta suatu kestabilan sistem keuangan yang berkelanjutan. Bahkan jikalau berbicara teknis, secara umum bank-bank terus meningkatkan kualitas penerapan administrasi risiko kredit, operasional, pasar, likuiditas, stratejik, likuditas, reputasi, dan kepatuhan secara terintegrasi dan berkesinambungan. Hal tersebut tidak terlepas dari tugas regulator dalam rangka penguatan sektor perbankan, diantaranya melalui regulasi-regulasi yang dikeluarkan. Hingga hari ini dogma masyarakat terhadap perbankan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan perekonomian dan industri perbankan nasional.

Sebelum  membahas ihwal isu rush money, perlu saya sampaikan bahwa industri perbankan mempunyai tugas yang sangat vital dalam menggerakan roda perekenomian suatu bangsa. Secara garis besar terdapat 3 fungsi bank, yaitu, Agent of trust, agent of services, dan agent of development. Bahkan jikalau kita melihat kembali kepada UU Perbankan, terperinci bahwa acara intermediasi bank tidak lain dan tidak bukan ialah dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 

Sebetulnya peranan perbankan (bank) faktual dalam kehidupan kita sehari-hari mungkin kita kurang menyadarinya. 

Baca Juga

Para pembaca yang kebetulan ketika ini sebagai pegawai/karyawan, coba cari tahu berapa hutang perusahaan daerah anda bekerja? siapa yang memperlihatkan proteksi modal kerja tersebut? umumnya umumnya ialah bank. Pinjaman tersebut diberikan kepada perusahaan alasannya ialah bank percaya bahwa dengan proteksi tersebut perusahaan daerah anda bekerja sanggup lebih memaksimalkan nilai baik bagi perusahaan itu sendiri atau kepada perekonomian. 

Para pembaca yang kebetulan ketika ini sebagai profesional, klien anda mungkin sangat bergantung pada produk dan jasa bank. 

Para pembaca yang merupakan wirausahawan, tidak terbatas perjuangan anda berada di skala apa. Coba renungkan tugas perbankan (bank) sebagai kawan anda dalam menyebarkan usaha? Berapa banyak perjuangan mikro dan kecil yang tertolong dengan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)? banyak loh.... ini gres salah satu pola sederhana manfaat besar perbankan bagi perekonomian. Belum lagi layanan-layanan transaksi keuangan yang disediakan oleh perbankan.

So, dalam menanggapi isu rush money, cukup menepisnya dengan berfikir secara rasional. Melalui cara berfikir rasional maka kita tidak gampang terpengaruh oleh isu-isu yang sifatnya profokativ. 

Sumber http://belajarperbankangratis.blogspot.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Berfikir Rasional Dalam Menanggapi Gosip Rush Money"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel