✔ Sejarah Hari Hak Asasi Insan Sedunia 10 Desember
Hari Hak Asasi Manusia sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Sekarang banyak insiden yang terjadi dimana seseorang baik itu individu maupun kelompok tidak menghargai lagi Hak asasi manusia, memakai kekerasan yang ekstrim dengan maksud menciptakan orang tunduk pada mereka, lebih parahnya lagi pelaku penyimpangan HAM tidak lagi memakai nilai-nilai manusiawinya.
Dasar Hukum Hari Hak Asasi Manusia tertulis pada Undang-Undang Dasar 1945 amandemen ke-2, Bab XA pasal 28A yang berbunyi Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya, selanjutnya HAM diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 perihal Hak Asasi Manuisa atas persetujuan dewan perwakilan rakyat RI menetapkan Undang-undang perihal HAM tersebut.
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia
Sejarah Hari Ham Sedunia pertama kali muncul terkait dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang dimomong Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa yang terjadi pada tahun 1948 silam yang di deklarasikan di Palais de Chaillot, Paris. Namun Hari Hak Asasi Manusia gres diperingati secara formal dan rutin setiap tahunnya semenjak tahun 1950, sesudah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa mengundang seluruh Negara serta organisasi yang peduli untuk ikut andil dalam upaya merayakan Hari HAM yang jatuh pada tanggal 10 Desember.
Hari Hak Asasi Manusia di Indonesia di masukan dalam konstituti Negara lewat Undang-Undang Dasar 45 amandemen ke 2, Bab XA pasal 28A, dan diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 perihal Hak Asasi Manuisa atas persetujuan dewan perwakilan rakyat RI perihal HAM tersebut.
Baca juga : Sejarah Hari Anti korupsi Internasioal.
Penyelidikan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat dilakukan oleh Pengadilan HAM, namun Pengadilan HAM hanya sanggup memperlihatkan pengadilan pelanggaran HAM yang berat sesuai dengan Pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 perihal Pengadilan Hak Asasi Manusia. Dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 aturan program atas pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di lakukan menurut ketentuan aturan program pidana yang terdiri dari:
2. Jaksa Agung sebagai penyidik berwenang melaksanakan penyelidikan, penangkapan, penahanan, dan penuntutan
3. Komnas HAM sebagai penyelidik berwenang melaksanakan penyelidikan.
Salah satu karakteristik dari hak asasi insan yaitu bersifat memperlihatkan kebebasan dalam berpendapat, bebas dalam melaksanakan ibadah, dan yang terpenting bebas dari rasa takut atas tindakan ketidak kemanusiawian. Hak Asasi insan tidak mengenal daerah dalam prakteknya dalam kata lain sanggup diterapkan dimana saja entah itu di jalan, daerah berkerja, di sekolah bahkan sanggup diterapkan di media sosial.
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2018 yang ke 70 jatuh pada tanggal 10 Desember dan tentunya akan ada beberapa program yang diadakan untuk mendeklarasikan HAM yang biasanya diadakan oleh Universitas. itulah artikel yang saya kembangkan dan saya rangkum dari beberpa sumber di internet perihal Sejarah Peringatan Hak Asasi Manusia.
Sumber http://www.masigun.com
Salah satu karakteristik dari hak asasi insan yaitu bersifat memperlihatkan kebebasan dalam berpendapat, bebas dalam melaksanakan ibadah, dan yang terpenting bebas dari rasa takut atas tindakan ketidak kemanusiawian. Hak Asasi insan tidak mengenal daerah dalam prakteknya dalam kata lain sanggup diterapkan dimana saja entah itu di jalan, daerah berkerja, di sekolah bahkan sanggup diterapkan di media sosial.
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2018 yang ke 70 jatuh pada tanggal 10 Desember dan tentunya akan ada beberapa program yang diadakan untuk mendeklarasikan HAM yang biasanya diadakan oleh Universitas. itulah artikel yang saya kembangkan dan saya rangkum dari beberpa sumber di internet perihal Sejarah Peringatan Hak Asasi Manusia.
0 Response to "✔ Sejarah Hari Hak Asasi Insan Sedunia 10 Desember"
Posting Komentar