iklan

6 Perbedaan Laporan Keuangan Syariah Dan Konvensioal

perbedaan laporan keuangan syariah dan konvensional 6 Perbedaan Laporan Keuangan Syariah dan Konvensioal

AkuntansiLengkap – Sebelum membahas perbedaan antara laporan keuangan syariah dengan laporan keuangan konvensional, kita harus tahu terlebih dahulu apa itu laporan keuangan dan apa saja isinya.

Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan yaitu laporan tertulis wacana posisi keuangan serta perubahan-perubahannya serta hasil yang telah dicapai oleh suatu perusahaan atau instansi dalam satu periode tertentu.

Laporan keuangan memberi citra wacana struktur kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan dan bagaimana perusahaan mendapat kekayaan tersebut.

Perubahan posisi keuangan memperlihatkan wacana kemajuan atau penurunan perusahaan, memberi citra wacana apakah perusahaan memperoleh laba dalam menjalankan usahanya atau malah rugi sesudah menjalankan bisnisnya.

Pihak Pemakai Laporan Keuangan

Laporan keuangan merupakan produk simpulan dari suatu kesatuan usaha. Laporan keuangan sangat berkhasiat bagi banyak pihak, antara lain:

  1. Manajer perusahaan

Manajer perusahaan sangat membutuhkan hasil dari laporan keuangan untuk dipakai dalam pengambilan keputusan perusahaan.

  1. Kreditur

Kreditur merupakan pihak yang menyandang dana bagi perusahaan. Artinya kreditur yaitu pihak yang memberi dukungan kepada perusahaan yang membutuhkan dana

  1. Investor

Investor yaitu pihak yang akan menanamkan dananya pada suatu perusahaan atau biasa kita kenal dengan saham. Apabila perusahaan ingin melaksanakan perluasan usaha, selain sanggup meminjam dana dari kreditur, perusahaan juga sanggup mendapat dana dari investor dengan menjual sahamnya.

  1. Pemerintah

Pemerintah membutuhkan laporan keuangan dari suatu perusahaan untuk menentukan besarnya pajak kepada perusahaan tersebut.

Laporan keuangan tersebut juga dipakai sebagian alat penilaian kejujuran perusahaan dalam melaporkan kondisi keuangan perusahaan sesungguhnya

Macam-macam Laporan Keuangan

Laporan keuangan terdiri dari beberapa macam :

  1. Laporan Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Laporan Perubahan Modal
  4. Laporan Arus Kas

Pengertian Laporan Keuangan Syariah

Laporan keuangan syariah yaitu laporan keuangan yang bentuk penyajiannya sesuai dengan entitas atau kaidah-kaidah syariah.

Tujuan Laporan Keuangan Syariah

Tujuan laporan keuangan syariah, antara lain :

  1. Mematuhi entitas syariah

Perusahaan yang menganut laporan keuangan syariah harus mematuhi semua entitas dan kaidah syariah dalam menyusun laporan keuangan tersebut.

  1. Untuk memenuhi tanggung jawab syariah

Laporan keuangan syariah bertujuan untuk menyajikan info untuk membantu penilaian pemenuhan tanggung jawab syariah yang amanah dalam mengamalkan dana dan menginvestasikannya pada tingkat yang layak sesuai syariah.

  1. Untuk menyajikan info keuntungan

Laporan keuangan syariah bertujuan untuk menyajikan info mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh para pemilik modal dan pemilik dana syirkah kontemporer.

Menyajikan info mengenai pemenuhan kewajiban fungsi entitas sosial syariah menyerupai zakat, infaq, sedekah, dan waqaf.

  1. Untuk menyediakan info wacana kepatuhan terhadap CSR

Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan memang sudah menjadi kewajiban entitas dalam menjalankan perjuangan mereka sehari-hari.

Prinsip syariah juga mengatur bagaimana entitas merancang dan menjalankan acara tanggung jawab sosial yang harus ada pada laporan keuangan syariah.

Pengertian Laporan Keuangan Konvensional

Laporan keuangan konvensional yaitu laporan keuangan yang memperlihatkan info kuantitatif wacana posisi keuangan dan perubahannya serta hasil yang dicapai pada periode tertentu.

Menurut M. Sadeli (2002), laporan keuangan konvensional mempunyai beberapa tujuan. Tujuan-tujuan tersebut yaitu :

  1. Menjadi penyedia info yang reliabel terkait kekayaan dan kewajiban yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau tubuh usaha.
  2. Memberi info yang sanggup di dayagunakan secara handal terkait perubahan jumlah kekayaan perusahaan yang disebabkan atas perjuangan yang dijalankan.
  3. Berisi serta menyajikan info terkait perubahan kekayaan yang asal dari kekayaan tersebut berasal dari kegiatan utama perusahaan.
  4. Berisi serta menyajikan info yang sanggup mengemban amanah untuk setiap pengaksesannya untuk memproyeksikan kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan.
  5. Memberikan info lain yang masih relevan dengan  kebutuhan pemiliknya.

Perbedaan Laporan Keuangan Syariah dengan Laporan keuangan Konvensional

Setelah kita tahu wacana pengertian dan tujuan dari masing-masing laporan keuangan, maka kita sanggup menyimpulkan perbedaan antara laporan keuangan syariah dengan laporan keuangan konvensional. Berikut beberapa perbedannya dilihat dari beberapa segi :

  1. Aktivitas

Perbedaan yang pertama terletak pada kegiatan pembukuan kedua laporan tersebut. Laporan keuangan syariah menerapkan kegiatan mencakup kewajiban, investasi tidak terikat serta ekuitas.

Sedangkan pada laporan keuangan konvensional menerapkan kegiatan berupa utang dan modal. Selain itu, pada laporan keuangan konvensional juga tidak terlihat adanya penambahan investasi tidak terikat.

  1. Sudut pelaporannya

Pada segi pelaporannya, laporan keuangan konvensional mengandung lebih sedikit unsur laporan keuangan.

Unsur laporan keuangan yang terdapat pada laporan keuangan konvensional yaitu laporan keuntungan rugi, laporan arus kas, laporan neraca, laporan perubahan modal (ekuitas), serta laporan catatan atas laporan keuangan.

Bedanya dengan laporan keuangan syariah adalah, laporan keuangan syariah mempunyai unsur laporan arus kas, laporan keuntungan rugi, laporan neraca, laporan perubahan modal.

Selain itu laporan keungangan syariah juga mempunyai unsur laporan rekonsiliasi pendapatan serta bagi hasil, laporan perubahan dana investasi, laporan sumber dana serta penggunaan dana zakat, laporan penggunaan dana kebaikan.

  1. Organisasi

Jika ditinjau dari segi organisasinya, maka keberadaan DPS (Dewan Pengawas Syariah) menjadi aspek pembeda antara perusahaan yang memakai laporan keuangan syariah dengan perusahaan yang memakai laporan keuangan konvensional.

Keberadaan DPS terdapat 3 orang profesi mahir aturan agama islam yang bertanggung jawab untuk memperlihatkan ajaran agama islam serta melaksanakan pengawasan dengan dewan komisaris perusahaan yang juga berbasis syariah.

Sedangkan pada perusahaan yang menganut laporan keuangan konvensional, tidak terdapat DPS ataupun aturan yang menjadi beban DPS.

  1. Usaha yang dibiayai

Disini terdapat paradigma yang berbeda antara perusahaan yang memakai laporan keuangan syariah dengan perusahaan yang memakai laporan keuangan konvensional.

Pada perjuangan syariah, paradigmanya yaitu pengutamaan terhadap keyakinan bahwa setiap kegiatan insan mempunyai akuntabilitas yang meletakkan akhlaq dan juga perangkat syariah sebagai tolak ukur baik buruknya suatu kegiatan usaha.

Sedangkan pada perusahaan yang memakai laporan keuangan konvensional, tidak ada hal semacam itu pada pelaksanaanya.

  1. Penyelesaian Sengketa

Sebuah penyelesaian permasalahan akan diselesaikan secara berbeda, tergantung pada prinsip perusahaan tersebut, apakah menganut syariah atau konvensional.

Pada perusahaan yang berbasis syariah, maka problem akan diselesaikan dengan memakai aturan dan aturan syariah islam. Lembaga yang mengatur aturan di Indonesia yaitu Badan Arbritase Muamalah (BAMUI).

Sedangkan pada perusahaan konvensional, penyelesaian problem akan didadili di pengadilan negeri.

Sebagai contoh, perusahaan syariah mempunyai problem pada keuangan mereka, dikarenakan ketidak jujuran akuntan mereka. Selanjutnya akuntan tersebut akan dibawa ke BAMUI untuk diadili.

Contoh di perusahaan konvensional, seorang akuntan menciptakan laporan palsu yang tidak sesuia dengan kondisi keuangan perusahaan sesungguhnya. Kemudian akuntan tersebut akan dibawa ke pengadilan negeri untuk diadili.

  1. Pos pembukuan

Selanjutnya, pada pos pembukuan syariah terdiri dari piutang murabah, piutang salam, piutang isthisna, dan piutang qardh. Ssedangkan pada pos pembukuan konvensional tidak terdapat hal-hal menyerupai itu, yang ada hanya terdiri dari nama pemilik akun piutang dagang.

Artikel menarik lainnya:

  1. Pengertian dan Perbedaan FOB Shipping point dan FOB destination
  2. Pengertian Dan Contoh Jurnal Pembelian Dan Jurnal Penjualan
  3. Pengertian dan Cara Menyusun Jurnal Pengeluaran Kas
  4. Pengertian Jurnal Penerimaan kas dan Cara Membuatnya
  5. Pengertian, Manfaat, Jenis Jurnal Khusus Dan Selengkapnya Disini

Sumber http://www.akuntansilengkap.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "6 Perbedaan Laporan Keuangan Syariah Dan Konvensioal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel