Pengertian Stock Split Atau Pemecahan Saham
– Split yaitu tindakan memperkecil atau memperbesar nilai nominal saham. Tindakan memperkecil nilai nominal saham akan menciptakan jumlah saham semakin bertambah banyak atau disebut split-up. Sementara tindakan memperbesar nilai nominal saham akan menciptakan jumlah saham semakin sedikit atau yang disebut split-down atau reverse split.
Apabila harga saham di pasar dianggap sudah terlalu tinggi sehingga likuiditas perdagangan saham mulai mengecil, maka akan dilakukan tindakan split-up. Apabila harga saham terlalu rendah dan dianggap sebagai “sampah” serta dijauhi oleh investor sehingga likuiditas perdagangan saham terlalu rendah, maka tindakan split-down akan dilakukan. Dengan melaksanakan tindakan split dimaksudkan semoga saham usang ditarik dari peredaran dan digantikan dengan saham gres tindakan split-up dan split-down hanya mengubah jumlah unit saham beredar, dan tidak mengubah jumlah modal disetor ataupun jumlah ekuitas.
Sumber: Buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio, Mohammad Samsul, Penerbit Erlangga.
Sumber http://accounting-media.blogspot.com
0 Response to "Pengertian Stock Split Atau Pemecahan Saham"
Posting Komentar