Pengertian Kartel Dan Jenisnya
Kartel yakni kolaborasi antara beberapa tubuh perjuangan yang memproduksi dan memasarkan barang yang sejenis. Dalam kartel ini, masing-masing tubuh perjuangan masih memiliki kebebasan dalam mengurus tubuh usahanya kecuali untuk hal-hal yang telah disepakati dalam kartel. Adapun maksud dan tujuan kartel yakni untuk mengurangi persaingan atau meniadakan persaingan. Kartel sanggup dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain sebagai berikut.
Kartel Harga. Dalam kartel harga disepakati harga minimum suatu barang yang boleh dijual, anggota kartel tidak boleh untuk menjual barang di bawah harga minimum yang telah disepakati.
Kartel Syarat. Dalam kartel ini disepakati syarat-syarat yang seragam dalam hal penyerahan, pembayaran, dan pembungkusan barang.
Kartel Rayon. Dalam kartel ini disepakati tempat penjualan setiap kartel. Tujuan penerapan tempat pemasaran ini supaya tidak terjadi persaingan antar anggota rayon.
Kartel Produksi. Dalam kartel ini disepakati jumlah maksimum barang yang boleh di produksi oleh setiap anggota. Tujuan pembatasan produksi ini supaya tidak terjadi kelebihan produksi yang berakibat pada turunnya harga.
Sindikat Penjualan. Dalam kartel ini disepakati bahwa aanggota kartel harus menyerahkan barang hasil produksinya untuk dijual dengan satu harga.
Kartel Pool. Sering disebut juga Kartel Pembagian Keuntungan. Dalam kartel ini laba yang diperoleh anggota kartel dikumpulkan (di-pool) dalam kas bersama, lalu dibagi sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Sumber Pustaka: Rusdarti, dan Kusmuriyanto. 2008. EKONOMI Fenomena di Sekitar Kita. Solo: Platinum (PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri)
Sumber http://accounting-media.blogspot.com
0 Response to "Pengertian Kartel Dan Jenisnya"
Posting Komentar