iklan

Macam Macam Organisasi Internasional (Pengertian, Contoh, Perannya)

Organisasi Internasional – Hubungan antar suatu negara tidak hanya di dalam negeri saja, setiap negara di dunia juga memiliki hubungan dengan negara luar. Demi kemudahan hubungan antarnegara di dunia, maka dibentuklah organisasi internasional, terdiri dari beberapa negara yang memiliki tujuan bersama.

Salah satu negara yang menjalin hubungan luar negeri dengan negara lain adalah Indonesia. Hubungan yang dijalin pun terdiri dari berbagai macam kepentingan diantaranya ekonomi, sosial budaya dan lain sebagainya. Untuk memudahkan hubungan tersebut, untuk itulah adanya organisasi internasional.

Pengertian Organisasi Internasional

 Hubungan antar suatu negara tidak hanya di dalam negeri saja Macam Macam Organisasi Internasional (Pengertian, Contoh, Perannya)
Organisasi Internasional

Organisasi merupakan wadah atau tempat bagi orang-orang untuk berkumpul, melakukan pekerjaan dengan bekerja sama secara rasional, sistematis, terencana, terpimpin dan terkendali. Hal ini kaitanya dalam hal memnfaatkan berbagai sumber daya (material, uang, mesin, lingkungan).

Alasan dibentuknya suatu organisasi salah satunya adalah penyatuan visi, misi dan tujuan yang sama oleh sekelompok orang. Orang-orang ini memiliki keterikatan dalam organisasi tersebut secara terus menerus, namun bukan dalam hal keanggotaan.

Terdapat beberapa pengertian mengenai organisasi internasional, ada yang menyebut organisasi internasional merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat dunia dan terdiri dari gabungan beberapa negara yang memiliki tujuan sama yakni untuk menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional.

Dalam pengertian lain, organisasi internasional merupakan suatu bentuk gabungan dari beberapa negara yang membentuk sebuah unit of measurement atau fungsi dengan tujuan mencapai persetujuan yang telah disepakati dalam sebuah perjanjian bersama.

Pada dasarnya, pengertian organisasi internasional memiliki arti sempit dan luas. Singkatnya, dalam arti sempit organisasi internasional hanya mencakup lingkup publik, sementara dalam arti luar mencakup beberapa hal seperti berikut diantaranya.

  1. Organisasi Publik
  2. Organisasi Privat
  3. Organisasi Regional
  4. Organisasi Subregional
  5. Organisasi bersifat Universal

Kerja sama yang dilakukan antarnegara dalam organisasi internasional ini meliputi beberapa bidang, yakni ekonomi, sosial budaya. iptek, dan lain sebagainya. Kerja sama tersebut membutuhkan wadah untuk menampung berbagai kesepakatan antar negara dengan tujuan terjalinnya hubungan baik.

Organisasi Internasional dalam UUD 1945

 Hubungan antar suatu negara tidak hanya di dalam negeri saja Macam Macam Organisasi Internasional (Pengertian, Contoh, Perannya)
Organisasi Internasional

Sesuai dengan amanat UUD 1945, tujuan pembangunan nasional adalah turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Upaya salah satu tujuan negara ini dilaksanakan tentu melalui proses bertahap, terencana, terpadu, dan berkesinambungan.

Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025 menetapkan visi dan delapan misi pembangunan nasional, terdapat salah satu misi terakhir yang sangat penting di dalam undang-undang tersebut yang berkaitan dengan dunia internasional.

Misi tersebut adalah mewujudkan Republic of Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional dengan cara mendorong kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakarat, antar kelompok, dan antarlembaga di berbagai bidang.

Politik luar negeri Republic of Indonesia yang dijalankan selama v tahun terakhir kemudian memecah misi tersebut melalui iv program, yairu melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlindungan Warga Negara Indonesia, intensifikasi Diplomasi Ekonomi serta peningkatan peran di dunia internasional.

Nah, untuk mendukung apa yang menjadi prioritas negara tersebut, Republic of Indonesia saat ini aktif tergabung di berbagai organisasi internasional, hal ini berdasarkan UU No. 37 tahun 1999, Organisasi Internasional (OI) didefinisikan sebagai organisasi antipemerintah, Republic of Indonesia tercatat menjadi anggota ke 240 OI pada 2018.

Ketentuan mengenai keanggotaan dan kontribusi pada OI sebelumnya telah diatur pada Kepres No. 64 tahun 1999 tetang keanggotaan Inodonesia dan Kontribusi Pemerintah RI pada OI. Keanggotaan tersebut diamanatkan untuk mendapat manfaat yang maksimal bagi kepentingan nasional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Akan tetapi, mengingat adanya perubahan karena perkembangan dalam hubungan internasional. Kepres tersebut saat ini tengah direvisi dan sedang dalam proses yang disebut harmonisasi di Kemenkumham per Desember 2018.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan tata cara keanggotaan dan pembayaran kontribusi akan diatur di Perpres itu dan segera akan disosialisasikan begitu Perpres Keanggotaan dan Kontribusi Republic of Indonesia pada OI telah disahkan.

Seiring penyusunan pada Perpres perubahan Kepres no. 64 tahun 1999, sebagaimana intruksi Presiden pada 2015, pemerintah saat ini tengah melakukan evalusasi terhadap seluruh keanggotaan Republic of Indonesia di OI. Adanya evaluasi tersebut tentu dengan pertimbangan-pertimbangan yang telah matang dan dilakukan dengan profesional.

Sehingga tujuan dari evaluasi tersebut adalah untuk melihat sejauh mana pemanfaatan keanggotaan Republic of Indonesia sejalan dengan kepentingan nasional dalam rangka penataan pengelolaan keanggotaan dan kontribusi Indonesia. Jika ada yang dinilai tidak bermanfaat maka dapat dihentikn dan partisipasi pada organisasi non-pemerintah dapat dikeluarkan dari database Pemerintah RI.

Organisasi Internasional Menurut Para Ahli

 Hubungan antar suatu negara tidak hanya di dalam negeri saja Macam Macam Organisasi Internasional (Pengertian, Contoh, Perannya)
Organisasi Internasional

Karena ini menyangkut dengan sebuah organisasi yang menyangkut dengan adanya peran-peran dari berbagai negara yang menjadi anggota, maka banyak diantara para ahli memberikan definisi organisasi internasional dengan karakteristik masing-masing.

Dalam mendefinisikan organiasi internasional, para ahli ini menyertakan kriteria, elemen, dan syarat minimal yang setidaknya harus dimiliki oleh suatu organisasi internasional. Maka dari itu, inilah yang menyulitkan untu mendapatkan definisi secara umum.

Disamping itu, selain memberikan definisi mengenai organisasi internasional, para ahli juga cenderung memberikan ilustrasi yang substansinya mengarah kepada dasar yang harus dimiliki oleh organisasi internasional, berikut beberapa definisi dari para ahli tersebut.

1. Bowet D.W

Dalam bukunya yang berjudul ‘Hukum Organisasi Internasional’, Bowet mengatakan bahwa tidak ada suatu batasan mengenai organisasi publik internasional yang dapat diterima secara umum. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa pada umumnya organisasi adalah permanen berdasarkan perjanjuan internasional banyak multilateral dari bilateral tentu dengan kriteria tertentu.

2. Starke

Starke membandingkan fungsi, hak, kewajiban dan wewenang bagi berbagai organisasi lembaga internasioal dengan negara modern. Hal ini dijelaskan Starke pada bukunya yang berjudul ‘An introduction to international Law’. Dalam buku ini Starke menjelaskan beberapa poin.

Starke mengungkapkan bahwa pada awalnya organisasi interasional seperti suatu fungsi negara modern yang mempunyai hak, kewajiban, memiliki kekuasaan lengkap dengan alatnya, dan semua diatur oleh hukum nasional yang dinamakan Hukum Tata Negara.

Sehingga, dengan demikian organisasi internasional ini dapat disebut atau sama halnya dengan alat kelengkapan negara yang telah berkembang atau modernd dan diatur oleh hukum konstitusi internasional.

3. Sumaryo Suryokusumo

Menurut Sumaryo Suryokusumo organisasi internasional adalah proses, organisasi internasional menyangkut aspek-aspek perwakilan dari tingkat suatu proses yang telah dicapai pada waktu tertentu.

Dia juga menyebut bahwa organisasi internasional diperlukan dalam rangka kerjasama, menyesuaikan dan mencari kompromi untuk memnentukan kesejahteraan dan memecahkan persoalan bersama serta mengurangi pertikaian yang timbul.

4. Teuku May Rudy

Teuku May Rudy menyebut organisasi internasional sebagai pola kerjasama yang melintas batas-batas negara, dengan didasari struktur organisasi yang jelas dan lengkap. Hal ini diharapkan berlangsung dan pelaksanaan fungsinya berkesinambungan.

Selain itu diharapkan dapat mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan dan disepakati bersama baik antara pemerintah dengan sesama pemerintah maupun dengan kelompok not pemerintah pada dasar negara yang berbeda.

5. T. Sugeng Istanto

Sugeng Istanto mendefinisikan organisasi internasional dalam artian yang lebih luas. Dalam bukunya yang berjudul ‘Hukum Internasional’, ia menjabarkan bahwa yang dimaksud organisasi internasional adalah bentuk kerja sama antara pihak yang bersifat internasional untuk tujuan yang bersifat internasional pula.

Pihak-pihak yang berisfat internasional itu dapat berupa perorangan, badan bukan negara yang berada di negara atau pemerintahan negara tertentu. Yang dimaksud dengan tujuan internasional adalah tujuan bersama yang menyangkut kepentingan berbagai negara.

Macam Macam Organisasi Internasional

 Hubungan antar suatu negara tidak hanya di dalam negeri saja Macam Macam Organisasi Internasional (Pengertian, Contoh, Perannya)
Organisasi Internasional

Karena merupakan suatu bentuk badan atau lembaga yang di legalkan, maka terdapat pula macam-macam organisasi internasional. Macam organisasi internasional ini hadir dengan kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda pula sesuai dengan dasar organisasi itu dibentuk.

Maka tidak heran jika di dunia ini banyak bertebaran organisasi internasional, berbagai badan atau lembaga tersebut juga memiliki peran penting di dalam masyarakat luas bahkan seluruh dunia, berikut beberapa macam organisasi internasional yang ada di dunia.

1. ASEAN

ASEAN atau Association of Southeast Asian merupakan organisasi internasional yang memiliki sifat regional. Yang dimaksud dengan regional adalahanggota Association of Southeast Asian Nations adalah negara yang hanya berlokasi di Asia Tenggara saja.

ASEAN terbentuk pada tanggal 8 Agustus 1967, perlu diketahui bahwa Republic of Indonesia merupakan salah satu anggota dari ASEAN. Selain memiliki kontribusi yang besar untuk organisasi ini, Republic of Indonesia adalah salah satu pelopor  pendiri ASEAN.

2. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB dapat dibilang merupakan organisasi internasional yang terbesar yang ada di dunia ini. PBB memiliki anggota sebanyak 193, yang terdiri dari berbagai negara di segala penjuru dunia.

PBB resmi berdiri pada tanggal 24 Oktbober 1945, tahun yang sama ketika Republic of Indonesia memproklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka. Pelopor PBB pada saat itu adalah Franklin Delano Roosevelt, Presiden Amerika Serikat dan Winston Churcill, Perdana Menteri Inggris.

3. Konferensi Asia Afrika

Selain ASEAN, Republic of Indonesia juga merupakan anggota dari organisasi Konferensi Asia Afrika, pertama kali diadakan konferensi ini juga di Tanah Air, terpatnya di Kota Bandung. Peran Republic of Indonesia untuk KAA ini juga tidak kecil untuk mendukung Gerakan Non Blok.

Diselenggarakan di Kota Bandung pada eighteen hingga 24 Apr 1955, Konferensi Asia Afrika dihadiri 29 kepala negara dan kepala pemerintahan yang ada di Benua Asia dan Afria yang pada saat itu juga telah memproklamirkan kemerdekaan mereka

Peran Republic of Indonesia di Organisasi Internasional

 Hubungan antar suatu negara tidak hanya di dalam negeri saja Macam Macam Organisasi Internasional (Pengertian, Contoh, Perannya)
Organisasi Internasional

Setelah merdeka pada 1945, Republic of Indonesia gemar turut serta dan aktif dalam berbagai organisasi tingkat dunia. Tujuan Republic of Indonesia bergabung dengan organisasi internasional semata-mata bukan hanya demi kepentingan dalam negeri.

Akan tetapi, hal itu dilakukan juga demi membentuk hubungan baik dan harmonis dalam partisipasi yang aktif di berbagai macam modernisasi. Organisasi internasional yang diikuti Republic of Indonesia diantaranya, ASEAN, GNB, PBB, APEC, hngga UNESCO.

Selain itu, kini yang paling terbaru adalah Republic of Indonesia juga turut serta dalam MEA (Masyarakat Ekonomi Asian) yang tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf ekonomi negara di kawasan Asia Tenggara.

Indonesia juga turut serta dalam berbagai usaha untuk menjaga perdamaian dunia yang terbukti dengan ikut memprakarsai GNB untuk menyelesaikan masalah sengketa. Di kancah yang lebih besar, Republic of Indonesia turut mendukung PBB untuk dalam menegakkan perdamaian di dunia.

Tujuan Organisasi Internasional

 Hubungan antar suatu negara tidak hanya di dalam negeri saja Macam Macam Organisasi Internasional (Pengertian, Contoh, Perannya)
Organisasi Internasional

Tujuan utama organisasi internasional adalah demi mewujudkan dan memelihara kedamaian antarnegara di dunia dan juga keamanan di tingkat internasional. Berbagai cara pun dilakukan, salah satunya adalah upaya pembentukan hukum di taraf internasional yang wajib dipatuhi setiap anggotanya.

Organisasi internasional ada untuk mengatur serta meningkatkan kesejahteraan masyarkat dunia, setiap anggota organisasi wajib dan harus turut serta mendukung berbagai programme dan cara yang disesuaikan dengan tujuan organisasi.

Beberapa organisasi internasional seperti ASEAN, KAA, dan PBB mempunyai satu prinsip yang sama yakni menyelesaikan berbagai macam persoalan yang memicu perselisihan di dunia internasional dengan cara damai. Hal itu diharapkan menjadi manfaat bagi lahirnya organisasi internasional di dunia ini.

Organisasi internasional ini juga memiliki sifat terbuka, maksudnya adalah keanggotaannya terbuka bagi negara-negara di dunia internasional, kecuali ASEAN. Keanggotaan Association of Southeast Asian Nations hanya terbuka bagi negara-negara di Asia Tenggara.

Selain tujuan diatas, adapaun tujuan organisasiyangjuga dibedakan menjadi dua, yaitu umum da khusus. Tujuan umum merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu organiasi internasional pada umumnya.

Sementara itu, organisasi khusus adalah tujuan spesifik yang ingin dicapai oleh tiap organisasi internasional yang berbeda-beda. Berikut contoh tujuan umum dan tujuan khusus organisasi internasional.

1. Tujuan Umum

Memelihara dan mewujudkan perdamaia dunia, serta keamanan internasional dengan beragai variasi cara yang dipilih oleh organisasi itu, diantaranya yang disediakan adalah hukum internasional.

Meningkatkan serta mengatur kesejahteraan dunia atau negara anggota, tentunya dengan cara yang sesuai yang telah dipilih oleh organisasi internasional yang bersangkutan.

2. Tujuan Khusus

Satu-satunya tujuan khusus terciptanya organisasi internasional adalah mereka ingin menjadikan organisasinya sebagai alat untuk mencapai tuuan bersama, ini merupakan karakteristik tiap organisasi yang ada.

Manfaat Organisasi Internasional

 Hubungan antar suatu negara tidak hanya di dalam negeri saja Macam Macam Organisasi Internasional (Pengertian, Contoh, Perannya)
Organisasi Internasional

Berdasar karkteristik, organisasi internasional tidak dapat dipisahkan dari kerja sama setiap anggota organisasi tersebut. Organisasi internasional dan kerja sama internasional memiliki beberapa poin instantif yang dapat dijelaskan melalui indikator.

Ketika proses kerja sama berlangsung secara komprehensif yang pembentukan struktur kelembabagaanya jelas, komposisi alat kelengkapan dan organ utama, serta mekanisme pengambilan keputusan dilandaskan nilai hukum, maka kerja sama internasional menjadi organisasi internasional yang lebih kooperatif dan birokratif.

Bentuk kerja sama internasional dalam suatu organisasi internasional itu dapat dibagi menjadi tiga bagian, kerja sama bilateral, kerja sama regional dam kerja sama multilateral. Ketiga bentuk kerja sama ini juga memiliki pengertian yang berbeda-beda, seperti berikut.

  1. Kerja sama bilateral merupakan kerja sama yang dijalankan dua negara dalam bentuk diplomatik misalnya, pendidikan, kebudayaan, dan perdagangan.
  2. Kerja sama regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu wilayah atau kawasan tertentu, tujuannya demi mencukupi kebutuhan bersama, seperti ekonomi, politik dan pertahanan.
  3. Kerja sama multilateral, ini merupakan kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara yang fokus dengan masalah yang terjadi di dunia, termasuk dalam negara-negara anggotanya, kerja sama ini contohnya seperti Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB.

Menyusul langkah yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku tersebut, maka tidak heran apabila organisasi internasional yang dijalankan itu membawa dampak atau manfaat bagi sebuah negara yang menjadi anggota organisasi tersebut, seperti diantaranya.

1). Saling menguntungkan masing-masing negara dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi.

2). Mewujudkan ketertiban dan kedamaian dunia.

3).  Mampu menanggulangi hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak budaya.

5).Peningkatan kualitas di bidang IPTEK

6). Peningkatan di sektor penjagaan dan keamanan negara.

7). Mempererat hubungan antara negara satu dan yang lainnya (secara khusus anggota organisasi).

8).  Saling menghormati ideologi negara (anggotaorganisasi).

Boleh re-create paste, tapi jangan lupa cantumkan sumber. Terimakasih

Organisasi Internasional


Sumber https://olympics30.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Macam Macam Organisasi Internasional (Pengertian, Contoh, Perannya)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel