iklan

Mengenal Metode Perhitungan Bunga Bank

Mengetahui Perhitungan Bunga Bank

Bunga bank yaitu imbalan yang diberikan oleh bank kepada pemilik dana yang menempatkan dananya pada bank dengan sistem konvensional. Dalam Islam, bunga bank yaitu riba yang dihentikan secara syariat Islam. Sebagai gantinya, terdapat sistem perbankan syariah yang sesuai dengan syariat Islam. Meski demikian, kita tetap harus mengetahui bagaimana metode perhitungan bunga bank.

Bunga bank yaitu imbalan yang diberikan oleh bank kepada pemilik dana yang menempatkan da Mengenal Metode Perhitungan Bunga Bank
Ilustrasi Bunga Bank

Ketika membuka rekening tabungan, ada baiknya Anda memahami cara menghitung bunga bank tabungan, sebab metode perhitungan yang berbeda akan menghasilkan jumlah bunga tabungan yang berbeda pula.

Dengan mengetahui cara perhitungan bunga tabungan, Anda sanggup memperhitungkan berapa saldo minimum tabungan yang harus Anda pelihara semoga pokok simpanan tidak terpotong oleh biaya manajemen bank.

Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga tabungan yaitu: menurut saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian. Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari.

Untuk memudahkan Anda memahami perhitungan bunga diatas, mari kita lakukan sebuah ilustrasi rekening tabungan sebagai berikut:

Misalkan Anda membuka tabungan pada tanggal 1 Juni dengan setoran awal Rp 1.000.000,00 lalu Anda melaksanakan penyetoran dan penarikan selama bulan Juni sebagai berikut:

Tgl

Setor Tarik Saldo
1 1.000.000,00   1.000.000,00
5 5.000.000,00   6.000.000,00
6   500.000,00 5.500.000,00
10 2.500.000,00   8.000.000,00
20   1.000.000,00 7.000.000,00
25 10.000.000,00   17.000.000,00
30   2.000.000,00 15.000.000,00

Bunga yang akan Anda peroleh ditentukan oleh cara perhitungan bunga yang dilakukan bank. Besarnya bunga tabungan menurut tiga metode perhitungan sanggup dilihat dibawah ini.

  1. Metode Perhitungan Bunga Bank Berdasarkan Saldo Terendah
    Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung menurut saldo terendah dalam bulan tersebut. Bunga dihitung dengan rumus sebagai berikut:
    Bunga = ST x i x t / 365
    ST = saldo terendah, i= suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam 1 bulan, 365 = jumlah hari dalam 1 tahun.
    Misalkan suku bunga yang berlaku yaitu 5% pa (per annum). Karena saldo terendah dalam bulan Juni yaitu Rp.1.000.000,00, maka perhitungan bunga yaitu sebagai berikut:
    Bunga bulan Juni
    = Rp. 1 juta x 5 % x 30 / 365
    = Rp. 4.109,59
  2. Metode Perhitungan Bunga Bank Berdasarkan Saldo Rata-rata
    Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung menurut saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung menurut jumlah saldo final tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
    Bunga = SRH x i x t / 365
    SRH = Saldo rata-rata harian, i = suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam bulan berjalan.
    Misalkan bunga tabungan yang berlaku yaitu sebagai berikut:
    Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
    Saldo 5 juta keatas, bunga = 5 % pa
    Maka SRH tabungan Anda yaitu sebagai berikut:
    [ (Rp.1 juta x 4 hari) + (Rp.6 juta x 1 hari) + (Rp.5,5 juta x 4 hari ) +
    (Rp.8 juta x 10 hari) + (Rp.7 juta x 5 hari) + (Rp.17 juta x 5 hari) + (Rp.15
    juta x 1 hari) ] / 30 = Rp.8.233.333,00
    Karena SRH Anda diatas Rp.5 juta, maka Anda berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan Anda terima yaitu sebagai berikut:
    Bunga Juni
    = Rp.8.233.333,00 x 5% x 30 / 365
    = Rp. 33.835,62
  3. Metode Perhitungan Bunga Bank Berdasarkan Saldo Harian
    Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya. Misalkan bunga tabungan yang berlaku yaitu sebagai berikut :
    Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
    Saldo Rp.5 juta ke atas, bunga = 5% pa
    Cara perhitungan bunga:
    Tgl 1 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 / 365 = 82,19
    Tgl 2 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 / 365 = 82,19
    Tgl 3 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 / 365 = 82,19
    Tgl 4 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 / 365 = 82,19
    Tgl 5 : Rp.6 juta x 5 % x 1 / 365 = 821,92
    dan seterusnya
    Berdasarkan cara perhitungan diatas, bunga tabungan Anda selama bulan Juni yaitu Rp.33.616,44
  4. Hal-hal yang perlu diperhatikan
    • Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
    • Suku bunga tabungan sanggup berubah sewaktu-waktu, sebab itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
    • Beberapa bank tetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).

Originally posted 2016-10-05 01:46:33.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mengenal Metode Perhitungan Bunga Bank"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel