Begini Cara Pendaftaran Calon Penerima Ppg 2018 Yang Sempurna Dan Lengkap!
![]() |
inulwara.blogspot.com |
Berdasarkan SE nomor 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018, bahwa aktivitas sertifikasi jalur PPG (Pendidikan Profesi Guru) telah dibuka untuk ditawarkan kepada para guru-guru se-lndonesia yang berminat mengikutinya kecuali bagi guru yang telah lulus pretest PPG 2017 lalu.
Terdapat dua kondisi dimana GTK sanggup mengajukan diri untuk mengikuti aktivitas PPG ini, yaitu bagi GTK yang tidak lulus pretest pada PPG 2017 dan bagi GTK yang memenuhi syarat untuk menjadi penerima PPG pada tahun 2018. Segera cek melalui akun SÄ°M PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon penerima aktivitas tersebut.
Berikut ini ialah cara pendaftaran calon penerima PPG 2018 yang bersumber eksklusif dari Tim Pengelola Aplikasi SIM GPO-PKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan wacana Panduan Singkat Tata Kelola Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2018. Silakan disimak panduannya di bawah ini:
LOGIN DI SIM GPO-PKB
- Login pada layanan https://app.simpkb.id/
- MaÅŸukan username dan password login Anda
- Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda menurut database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon penerima aktivitas tersebut atau tidak.
SEBAGAI PESERTA PRETEST 2018
- Jika Anda menentukan untuk mendaftar ulang sebagai penerima pretest 2018, silakan klik tombol DAFTAR ULANG.
- Klik OK pada kotak obrolan informasi pendaftaran ulang pretest.
- Selanjutnya Anda akan diminta untuk melaksanakan Verval Prodi, pada sistem akan ditampilkan kotak obrolan untuk melaksanakan verval prodi, isikan data akademi tinggi dan aktivitas studi yang sesuai dengan ijazah Anda (perhatikan gambar).
- Selesai, silakan pantau terus status tawaran Anda pada halaman tawaran PPG tersebut. Halaman tersebut sanggup Anda susukan melalui sajian Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.
- Selanjutnya pada halaman gres yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat tawaran pendaftaran penerima PPG Anda atau klik tombol BATAL AJUAN untuk membatalkan tawaran Anda.
SEBAGAI PESERTA DIKLAT PERIODE 2018
- Jika Anda memutuskan untuk mengajukan diri sebagai penerima diklat pada periode 2018, klik saja tombol EDIT AJUAN pada kotak obrolan waktu pertama kali Anda berhasil login menyerupai gambar berikut ini.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan pada halaman baru. Pada halaman gres yang muncul silakan lengkapi dan perbaiki data tawaran Anda. Jika telah sesuai klik LANJUT.
- Cek kembali data yang Anda daftarkan, kalau telah sesuai klik DAFTARKAN.
- Klik YA pada kotak obrolan yang muncul sebagai tanda konfirmasi.
- Selanjutnya pada halaman gres yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat tawaran pendaftaran penerima PPG Anda atau klik tombol BATAL AJUAN untuk membatalkan tawaran Anda.
- Silakan cetak tanda bukti tersebut sebagai tanda bukti tawaran penerima PPG tahun 2018. Berikut pola surat TANDA BUKTI PENGAJUAN CALON PESERTA PPG.
Demikian cara singkat melaksanakan daftar ulang bagi GTK yang tidak lulus pretest pada PPG 2017. Selanjutnya, bagi Anda yang memenuhi syarat sebagai calon penerima PPG 2018 (belum pernah menjadi penerima PPG 2017), pada halaman beranda GTK Anda akan ditampilkan kotak obrolan pemberitahuan sebagai berikut:
Baca Juga
- Jika Anda berminat untuk mengajukan diri sebagai penerima PPG 2018, silakan klik tombol LANJUT/BERMINAT.
- Pada halaman detil informasi yang muncul, klik tombol MENDAFTAR SEKARANG (pastikan Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan yang tertera pada halaman informasi tersebut).
- Selanjutnya, lengkapi data tawaran Anda pada halaman formulir pendaftaran.
- Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda.
- Cek kembali data yang Anda daftarkan, kalau telah sesuai klik DAFTARKAN.
- Pada kotak obrolan yang muncul klik YA untuk mengkonfirmasi.
- Selanjutnya pada halaman gres yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat tawaran pendaftaran penerima PPG Anda atau klik tombol BATAL AJUAN untuk membatalkan tawaran Anda.
- Silakan cetak tanda bukti tersebut sebagai tanda bukti tawaran penerima PPG tahun 2018. Berikut pola surat TANDA BUKTI PENGAJUAN CALON PESERTA PPG.
Bagi Anda yang telah mengajukan kepesertaan PPG 2018 namun belum mengisikan Perguruan Tinggi dan Program Studi sesuai dengan Pangkalan Data DIKTI 2018, silakan muat ulang halaman Beranda akun GTK Anda untuk melaksanakan Verval Program Studi. Pada halaman beranda, akan ditampilkan kotak obrolan untuk melaksanakan verval prodi, isikan data akademi tinggi dan aktivitas studi yang sesuai dengan ijazah Anda (perhatikan gambar).
Setelah Anda mencetak Tanda Bukti Penerimaan Ajuan yang dikeluarkan oleh sistem, silakan tunggu LPMP Provinsi setempat untuk melaksanakan verifikasi terhadap tawaran pendaftaran Anda, tanda bukti tersebut menunjukan bahwa tawaran Anda telah tersimpan dalam sistem.
Pantau terus status tawaran Anda pada halaman tawaran PPG tersebut. Halaman tersebut sanggup Anda susukan melalui sajian Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.
Untuk Anda yang telah mengajukan PPG, Anda akan mendapati status ajuannya apakah disetujui atau ditolak. Berikut ini ialah pola status tawaran PPG yang telah disetujui oleh Admin LPMP.
Untuk Anda yang telah mengajukan PPG, Anda akan mendapati status ajuannya apakah disetujui atau ditolak. Berikut ini ialah pola status tawaran PPG yang telah disetujui oleh Admin LPMP.
Sedangkan bagi tawaran kepesertaan yang ditolak untuk perbaikan data oleh admin LPMP, juga akan ditampilkan status dan alasan penolakan tawaran tersebut pada halaman tersebut. Berikut pola tampilan status tawaran kepesertaan PPG yang ditolak untuk perbaikan oleh Admin LPMP.
GTK yang statusnya ditolak untuk perbaikan data tawaran kepesertaan PPG-nya, sanggup mengajukan kembali sebagai calon penerima Program PPG dengan cara klik tombol PERBAIKI AJUAN yang muncul pada halaman status tawaran tersebut. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengulangi pengisian data tawaran kembali.
Sedangkan bagi GTK yang ajuannya ditolak permanen, maka GTK tidak sanggup lagi membatalkan ajuannya atau dengan kata lain GTK tidak sanggup lagi mengajukan tawaran pendaftaran PPG lagi. Berikut pola tampilan status tawaran GTK yang ditolak permanen.
Demikian informasi mengenai cara pendaftaran calon penerima PPG 2018 baik sebagai penerima pretest dari tahun 2017 maupun sebagai penerima gres tahun 2018 yang telah memenuhi syarat. Semoga bermanfaat!
Demikian informasi mengenai cara pendaftaran calon penerima PPG 2018 baik sebagai penerima pretest dari tahun 2017 maupun sebagai penerima gres tahun 2018 yang telah memenuhi syarat. Semoga bermanfaat!
Sumber http://inulwara.blogspot.com
0 Response to "Begini Cara Pendaftaran Calon Penerima Ppg 2018 Yang Sempurna Dan Lengkap!"
Posting Komentar