Pengertian, Prinsip Dan 5 Manfaat Akuntansi Pajak
AkuntansiLengkap.com – Semuanya setuju kalau akuntansi yaitu salah satu bidang keilmuan yang sangat penting bukan ? Akuntansi yang selama ini kita kenal ternyata bukan hanya kegiatan mencatat transaksi perusahaan saja loh, akuntansi mempunyai jangkauan yang lebih dari itu, akuntansi bisa juga dikatakan bahasa keuangan yang bisa dikomunikasikan kepada pengguna laporan akuntansi yang informasinya dipakai sebagai pengambilan keputusan secara tepat.
Pengertian Akuntansi Pajak
Akuntansi Pajak secara sederhana diartikan sebagai sistem akuntansi yang menangani, mengkalkulasi, mencatat dan menganalisa serta menciptakan taktik perpajakan yang bekerjasama dengan insiden transaksi ekonomi perusahaan.
Akuntansi pajak yaitu akuntansi yang berkaitan dengan perhitungan perpajakan yang mengacu pada perundangan-undangan perpajakan beserta hukum pelaksanaannya.
Prinsip – Prinsip Akuntansi Pajak
Dalam pelaksanaannya Akuntansi perpajakan mempunyai prinsip-prinsip diantaranya:
1. Kesatuan Akutansi
Suatu perusahaan / entitias ekonomi yaitu satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pihak yang berkepentingan dengan sumber daya perusahaan
2. Prinsip Kesinambungan
Prinsip ini berasumsi bahwa suatu perusahaan tidak akan dibubarkan dan akan melanjutkan kegiatan ekonominya secara terus menerus selama waktu yang tidak ditentukan.
3. Harga Pertukaran Yang Objektif
Setiap transaksi / insiden ekonomi dinyatakan dengan satuan uang. Dan persyaratannya adalah:
- Bisa diuji pihak auditor (independen)
- Tidak terpengaruh korelasi istimewa
- Tidak ada transfer pricing
- Tidak ada markup harga dan yang lainnya
5. Konsistensi
Sesuai dengan prinsip ini yaitu metode pembukuan pada suatu entitas dilarang diubah dalm kurun waktu yang singkat, apabila terjadi perubahan metode maka harus disertai alasannya, menyerupai dalam penentuan tahun buku, metode penyusutan, legalisasi nilai valuta dan metode perhitungan persediaan barang lain
Manfaat Akuntansi Perpajakan
- Membuat perencanaan dan taktik perpajakan
Dengan memakai akuntansi pajak kita bisa menyusun taktik dalam hal yang mengenai perpajakan, misalnya wacana bagaimana kita menyiapkan dana untuk membayar pajak, tentang bagaimana kita bisa membayarkan pajak sesudah ada kepingan (diskon) sehingga pajak yang besar bisa sedikit di minimalisir, dengan begitu perusahaan tidak perlu khawatir dengan pajak.
- Menyajikan analisa dan prediksi mengenai potensi pajak perusahaan di masa mendatang.
Melalui akuntansi pajak, kita sanggup memprediksikan besaran pajak yang harus kita bayarkan. Kaprikornus kita bisa mempersiapkannya lebih awal dan pada ketika waktu pembayaran kita tidak kesulitan dalam membayarkan pajak kita.
- Mampu menerapkan perlakuan atau sikap akuntansi atas insiden perpajakan.
Dengan adanya akuntansi pajak, perusahaan dibutuhkan bisa menerapkan praktik akuntansi dengan baik atas permasalahan pajak, yang mencakup penilaian/perhitungan, pencatatan, legalisasi atas pajak, dan sanggup menyajikan di dalamnya laporan baik komersial maupun fiskal pada suatu perusahaan.
- Sebagai materi evaluasi
Penyusunan akuntansi pajak pada balasannya dipakai sebagai arsip atau dokumentasi yang setiap ketika sanggup dibuka dan dipelajari. Dengan tujuan membandingkan dengan tahun-tahun yang selanjutnya, apabila terdapat kemajuan bisa dilanjutkan dan dipertahankan dan apabila ada kemrosoton sanggup segera dicarikan solusi yang tepat. Ini merupakan bentuk penilaian dari akuntansi pajak.
- Meningkatkan sadar pajak bagi wajib pajak
Kehadiran akuntansi pajak yaitu untuk memperlihatkan fasilitas perhitungan dan riil bagi wajib pajak. Akuntansi pajak juga berfungsi untuk menyadarkan wajib pajak untuk menunaikan. membayarkan kewajiban pajaknya dengan kesadaran sendiri.
Demikian artikel mengenai Pengertian, Prinsip dan 5 Manfaat Pajak semoga bermanfaat. Terimakasih
Baca Dulu Artikel Lainnya:
Sumber http://www.akuntansilengkap.com
0 Response to "Pengertian, Prinsip Dan 5 Manfaat Akuntansi Pajak"
Posting Komentar