iklan

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dan Dasar Negara

Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara dan Dasar Negara - Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai ini yang merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Artikel ini akan membahas Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara dan Dasar Negara.


Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi

Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerokhanian yang didalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran (kenyataan), nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius.

Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila yaitu bersifat universal (berlaku di manapun), sehingga dimungkinkan sanggup diterapkan pada negara lain.

Makara jika ada suatu negara lain memakai prinsip falsafah, bahwa negara berKetuhanan, berKemanusiaan, berPersatuan, berKerakyatan, dan berKeadilan, maka negara tersebut pada hakikatnya memakai dasar filsafat dari nilai-nilai Pancasila.

Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:

  1. Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri mempunyai makna yang terdalam mengatakan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abnormal alasannya merupakan suatu nilai;
  2. Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan;
  3. Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber aturan di Indonesia.

Terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Hal ini sanggup dijelaskan, karena:
  1. Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia sebagai penyebab adanya nilai-nilai tersebut;
  2. Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  3. Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa.

Oleh alasannya nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif dan subjektif tersebut, maka nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, menjadi dasar serta semangat bagi segala tindakan atau perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara.

Nilai-nilai Pancasila sebagai sumber nilai bagi insan Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber teladan dalam bertingkah laris dan bertindak dalam memilih dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara

Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara menjadikan setiap tingkah laris dan setiap pengambilan keputusan para penyelenggara negara dan pelaksana pemerintahan harus selalu berpedoman pada Pancasila, dan tetap memelihara akal pekerti kemanusiaan yang luhur serta memegang teguh impian moral bangsa.

Pancasila sebagai sumber nilai mengatakan identitas bangsa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, hal ini menerangkan bahwa dengan Pancasila bangsa Indonesia menolak segala bentuk penindasan, penjajahan dari satu bangsa terhadap bangsa yang lain.

Bangsa Indonesia menolak segala bentuk kekerasan dari insan satu terhadap insan lainnya, dikarenakan Pancasila sebagai sumber nilai merupakan impian moral luhur yang mencakup suasana kejiwaan dan tabiat dari bangsa Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila sebagai sumber teladan dalam menyusun etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia, maka Pancasila juga sebagai paradigma pembangunan, maksudnya sebagai kerangka pikir, sumber nilai, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu. Pancasila sebagai paradigma pembangunan mempunyai arti bahwa Pancasila sebagai sumber nilai, sebagai dasar, arah dan tujuan dari proses pembangunan.

Untuk itu segala aspek dalam pembangunan nasional harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila Pancasila dengan mewujudkan peningkatan harkat dan martabat insan secara konsisten menurut pada nilai-nilai hakikat kodrat manusia.

Pancasila mengarahkan pembangunan biar selalu dilaksanakan demi kesejahteraan umat insan dengan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa sebagai penggalan dari umat insan di dunia. Pembangunan disegala bidang selalu mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

Di bidang Politik misalnya, Pancasila menjadi landasan bagi pembangunan politik, dan dalam prakteknya menghindarkan praktek-praktek politik tak bermoral dan tak bermartabat sebagai bangsa yang mempunyai impian moral dan akal pekerti yang luhur.

Segala tindakan absolut penguasa terhadap rakyat, penyalahgunaan kekuasaan dan pengambilan kebijaksanaan yang diskriminatif dari penguasa untuk kepentingan eksklusif dan kelompoknya merupakan praktek-praktek politik yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Demikian juga sikap-sikap saling menghujat, menghalalkan segala cara dengan mengadu domba rakyat, memfitnah, menghasut dan memprovokasi rakyat untuk melaksanakan tindakan anarkhis demi kepuasan diri merupakan tindakan dari bangsa yang rendah martabat kemanusiaannya yang tidak mencerminkan jati diri bangsa Indonesia yang ber- Pancasila.

Di bidang Hukum demikian halnya. Pancasila sebagai paradigma pembangunan aturan ditunjukkan dalam setiap perumusan peraturan perundangundangan nasional yang harus selalu memperhatikan dan menampung aspirasi rakyat.

Hukum atau peraturan perundang-undangan yang dibuat haruslah merupakan cerminan nilai-nilai kemanusiaan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam pembentukan aturan yang aspiratif.

Di bidang Sosial Budaya, Pancasila merupakan sumber normatif dalam pengembangan aspek sosial budaya yang mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan, nilai Ketuhanan dan nilai keberadaban. Pembangunan di bidang sosial budaya senantiasa mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat insan sebagai makhluk yang beradab.

Di bidang Ekonomi, Pancasila juga menjadi landasan nilai dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi yang menurut atas nilai-nilai Pancasila selalu mendasarkan pada nilai kemanusiaan, artinya pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan umat manusia.

Oleh kesudahannya pembangunan ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata melainkan demi kemanusiaan dan kesejahteraan seluruh bangsa, dengan menghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya menurut pada persaingan bebas, monopoli yang sanggup menimbulkan penderitaan rakyat serta menimbulkan penindasan atas insan satu dengan lainnya.



Sumber http://ofteachers.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dan Dasar Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel