√ 10 Iklan Yang Melanggar Moral Dan Tidak Layak Tayang
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yaitu forum yang bertugas untuk mengawasi tayangan maupun iklan yang ditampilkan di televisi nasional. Sudah menjadi hak KPI untuk menegur sejumlah iklan yang dianggap melanggar budpekerti dalam beriklan. Namun, ternyata masih ada saja beberapa iklan televisi yang melanggar budpekerti dalam beriklan.
Selain iklan televisi, sejumlah iklan poster maupun billboard juga kerap kali menerima kecaman dari masyarakat atau sejumlah pihak yang merasa dirugikan. Bacaterus sudah merangkum sejumlah iklan yang melanggar budpekerti dan menerima larangan untuk tayang atau dipasang di Indonesia.
10 Iklan yang Melanggar Etika
1. Pompa Air Shimizu
Iklan yang melanggar budpekerti dan memperoleh teguran dari KPI yaitu iklan pompa air Shimizu. Iklan ini dinilai tidak pantas ditayangkan alasannya memakai model perempuan berpakaian minim dan mengandung dagelan vulgar. Jelas KPI menyayangkan iklan ini alasannya kerap kali tampil ketika prime time dan ditonton oleh anak-anak.
Dalam iklan berdurasi 30 detik tersebut terdapat adegan laki-laki berwajah lesu dengan perempuan berpakaian seci yang bertanya, “Kalau nggak mancur terus kapan enaknya?” Kemudian adegan berlanjut di komplek pertokoan di mana perempuan tersebut berdialog dengan pemilik toko.
Si pemilik toko bertanya, “Nggak mancur nih?” Tampak si perempuan mengiyakan, kemudian muncul pedagang toko sebelah yang mengatakan Pompa Air Shimizu. Singkatnya, sesudah pompa air dipasang, si perempuan tampak kegirangan sambil bergoyang menarik hati ketika disemprot air oleh pasangannya.
2. A Mild
Iklan rokok gres ditayangkan di televisi pada pukul 21:30 ke atas. Namun, perusahaan rokok juga terbiasa menciptakan billboard iklan yang dipasang di jalan-jalan besar yang banyak dilalui kendaraan. Salah satu iklan rokok yang menerima protes dari masyarakat yaitu iklan A Mild versi “Mula-mula malu-malu, lama-lama mau.”
Dalam iklan tersebut terdapat gambar pasangan yang hendak berciuman. Masyarakat galau bahwa iklan tersebut mempunyai pesan mesum yang sanggup memicu tindakan asusila. Seorang netizen menciptakan petisi di internet yang mengecam iklan tersebut. Beruntung PT HM Sampoerna Tbk. memenuhi seruan masyarakat dan menghentikan iklan tersebut.
3. Softener So Klin
Salah satu iklan yang melanggar budpekerti dan memperoleh teguran dari KPI yaitu Softener So Klin untuk varian Twlight Sensation. Iklan pelembut pakaian tersebut dinilai tidak memperhatikan peraturan siaran iklan, pembatasan muatan secual, ketentuan derma anak dan remaja, serta normal kesopanan.
Iklan tersebut terlihat berulang kali menyorot bab paha dan dada model perempuan di dalamnya. Wakil ketua KPI sudah mengatakan teguran dan mengatakan kesempatan perusahaan pemilik iklan tersebut untuk melaksanakan editing dengan tidak menyorot bab badan perempuan yang dirasa terlalu vulgar.
4. Indosat
Siapa bilang iklan billboard atau poster tidak sanggup dikecam menyerupai iklan di televisi? KPI memang tidak mempunyai wewenang untuk membatasi iklan poster atau billboard. Namun, masyarakat sanggup melakukannya.
Sama menyerupai iklan Indosat versi liburan ke Australia ini. Di dalam iklan poster tersebut terdapat headline “Liburan ke Aussie lebih gampang dibanding ke Bekasi.” Sontak headline tersebut menciptakan warga Bekasi geram. Bahkan, urusan ini hampir dibawa ke ranah aturan oleh sejumlah ormas yang berunjuk rasa di depan kantor Indosat Bekasi.
Iklan tersebut dianggap menghina warga Bekasi. Pihak Indosat sendiri telah meminta maaf dan tetapkan kontrak dengan agency yang menciptakan iklan tersebut.
5. On Clinic
Sangat disayangkan bahwa iklan yang mengatakan solusi dan pengobatan untuk vitalitas laki-laki justru tayang di prime time pada sejumlah stasiun TV nasional. On Clinic merupakan perusahaan yang mengatakan jasa untuk mengatasi banyak sekali dilema vitalitas pria, menyerupai impotensi dan 3j4kulasi dini.
Produk ini memakai salah satu penyanyi senior, Ikang Fawzi, sebagai model iklannya. Namun, iklan tersebut justru menerima teguran pribadi dari KPI karena menayangkan bahan remaja di jam tayang yang biasa ditonton oleh bawah umur dan remaja. Iklan yang melanggar budpekerti ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas derma anak dan remaja.
6. New Era
Sempat tayang di tahun 2015, iklan sepatu boots dari New Era ini justru menciptakan sejumlah stasiun TV menerima peringatan dari KPI. Pasalnya, iklan ini menampilkan model perempuan dengan pakaian minim dan goyangan erotis.
Secara sederhana, tak ada hubungannya antara sepatu boots dengan perempuan seci, bukan? Iklan dengan tarian erotis ini menerima teguran dan larangan tayang di seluruh stasiun TV nasional. Iklan New Era ini dianggap mengabaikan norma-norma kesopanan dan tidak mengindahkan ketentuan Etika Pariwara Indonesia.
7. Klinik Tong Fang
Tahun 2012 kemudian Indonesia dihebohkan dengan sejumlah parodi yang menirukan iklan Klinik Tong Fang. Sebuah klinik kesehatan ini mempromosikan diri alasannya sanggup menyembuhkan hampir sebagian besar penyakit. Singkatnya, semua penyakit ringan maupun berat niscaya sanggup sembuh kalau Anda berobat di klinik ini.
Alih-alih menerima sambutan positif dari masyarakat, iklan ini justru dijadikan lelucon. Bahkan, KPI juga mengatakan surat peringatan kepada klinik tersebut alasannya dianggap melanggar budpekerti periklanan, yakni larangan untuk mengatakan diskon dan menampilkan testimonial pasien untuk produk layanan kesehatan. KPI juga menindaktegas beberapa stasiun TV yang masih menayangkan iklan klinik ini.
8. Cat Avian
Skenario iklan ini yaitu seorang laki-laki yang gres saja mengecat dingklik kemudian hendak memasang kertas bertuliskan “Awas Cat Basah” tapi justru kertasnya terbang. Kemudian, tiba seorang perempuan yang pribadi duduk di dingklik yang gres dicat. Setelah laki-laki itu memperlihatkan kertas goresan pena “Awas Cat Basah”, sang perempuan pribadi bangun dan mengibaskan roknya untuk melihat bab belakang rok.
Maksud iklan ini yaitu mengunggulkan Cat Avian yang gampang kering. Akan tetapi, iklan yang melanggar budpekerti ini justru ditegur oleh KPI karena menampilkan close up paha model perempuan yang menciptakan penonton salah fokus.
9. Mie Sedaap Versi Ayamku
Pernah melihat iklan Mie Sedaap versi “Ayamku”? Di iklan tersebut ada seorang anak berjulukan Adi yang menanyakan keberadaan ayam peliharaannya sesudah menyentap mie instan rasa kaldu ayam.
Namun, dalam iklan tersebut terdapat scene di mana seorang guru berbicara sambil membawa sebungkus Mie Sedaap. Di atas kepala guru tersebut terdapat seekor ayam yang kemungkinan besar yaitu animasi. Iklan ini dianggap melecehkan profesi seorang guru. Akhirnya, KPI melayangkan teguran kepada perusahaan produk tersebut untuk memperbaiki iklan itu.
10. Mie Sedaap Versi Papa Hidup Lagi
Entah apa yang berada dalam pikiran pembuat iklan Mie Sedaap alasannya jauh sebelum versi “Ayamku” tayang di TV, iklan Mie Sedaap versi “Papa Hidup Lagi” juga menerima kecaman dari KPI. Iklan ini mengisahkan seorang anak yang nangis meraung-raung seolah menangisi ayahnya yang meninggal. Namun, anak itu hanya bersandiwara demi kepentingan ayahnya yang malas untuk ikut kerja bakti.
Iklan yang melanggar budpekerti ini dianggap tidak sesuai dengan susila dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Terlebih iklan ini secara tidak pribadi mengajarkan anak untuk berbohong.
Inilah 10 iklan yang melanggar budpekerti dan tidak layak untuk ditampilkan. Sejumlah iklan di atas mempunyai usia tayang yang terbilang pendek atau harus melalui proses editing semoga layak untuk ditayangkan kembali.
Sumber https://bacaterus.com
0 Response to "√ 10 Iklan Yang Melanggar Moral Dan Tidak Layak Tayang"
Posting Komentar