√ Kemdikbud Mengeluarkan Edaran Terkait Larangan Pungutan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Unbk) 2016
![]() |
Surat Edaran Pelarangan Pungutan UNBK |
Ujian Nasional yang akan di Laksanakan Tahun 2016 akan memakai teknologi Komputer, belum lagi dilaksanakan kemdikbud sudah menerima laporan bahwa ada beberapa Sekolah yang melaksanakan pungutan terhadap orang renta siswa terkait pelaksanaan UNBK, dari beberapa laporan yang masuk mereka beralasan pungutan tersebut di gunakan untuk pembelian peralatan Komputer yang di gunakan untuk persiapan Ujian Nasionan Berbasis Komputer (UNBK).
- hanya Sekolah yang siap di segi Infratruktur dan SDM yang sanggup menyelenggarakan UNBK dengan memamfaatkan Laboratorium Sekolah .
- Dilarang pungutan Terhadap orang renta siswa bagi calon sekolah pelaksana UNBK
- Sekolah akan di Keluarkan dari penyelenggara UNBK jikalau terbukti melanggar ketentuan ini
- Bagi Sekolah yang tidak siap atau tidak memenuhi persyaratan harus mengundurkan diri sebagai penyelenggara UNBK dan harus mengikuti ujian secara manual (Kertas dan Pensil)
- Jika di temukan pemaksaan dan pelanggaran terkait persiapan UNBK harap melapor ke Pusat Penilaian dan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat, email atau SMS.
Baca Juga
Surat : Panitia UN Lantai 2 Gedung E ,Jalan Jend.Sudirman, Jakarta 10270
telepon : 021-5725031
Download : Edaran Tentang Larangan Pungutan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK)
Semoga
Sumber http://dapodikterbaru.blogspot.com
0 Response to "√ Kemdikbud Mengeluarkan Edaran Terkait Larangan Pungutan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Unbk) 2016"
Posting Komentar