iklan

Siapa Pengguna Laporan Keuangan Syariah?

Pengguna Laporan Keuangan Syariah

Laporan keuangan dibentuk oleh administrasi untuk memenuhi kebutuhan isu para pengguna (stakeholer) dan sebagai bentuk pentanggungjawaban manajemen. Setiap pengguna mempunyai kepentingan yang berbeda-beda terhadap isu yang disajikan pada laporan keuangan tergantung kebutuhan masing-masing pengguna. Berikut ini pengguna laporan keuangan syariah beserta kebutuhan informasinya:

    1. Internal Entitas Syariah (Manajemen). Internal Entitas Syariah yaitu jajaran direksi dan manajer. Mereka yaitu pihak yang paling memerlukan isu laporan keuangan terutama untuk pengambilan keputusan atas kinerja yang telah dilaksanakan.
    2. Pemegang Saham. Pemegang saham tertarik terhadap isu tingkat resiko serta hasil investasi untuk memilih apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi yang mereka tanamkan. Selain pemegang saham berkepentingan terhadap laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas syariah dalam membayar deviden.
    3. Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS berkepentingan terhadap laporan keuangan untuk mengukur tingkat kepatuhan administrasi dengan prinsip syariah.
    4. Pemilik dana titipan (wadiah). Pemilik dana titipan yaitu nasabah penabung, mereka harus memastikan apakah dana yang dititipkan sanggup diambil setiap saat. Hal ini terkait dengan ketersediaan dana/kas pada entitas syariah yang ditunjukan dengan rasio likuiditas.
    5. Pemilik Dana Syirkah Temporer. Pemilik dana syirkah temporer yaitu investor yang menginvestasikan dana pada entitas syariah memakai kesepakatan syirkah (mudharabah/musyarakah) ibarat pemilik dana deposito pada bank syariah atau pemilik sukuk mudharabah di bank syariah . Mereka berkepentingan terhadap isu keuangan untuk memastikan tingkat bagi hasil yang mereka peroleh serta tingkat keamanan dana.
    6. Pembayar dan Penerima Dana Sosial. Mereka berkepentingan terhadap isu mengenai sumber dan penggunaan dana sosial ibarat zakat, infak, sedekah dan wakaf.
    7. Karyawan. Karyawan juga berkepentingan terhadap laporan keuangan untuk mengetahui apakah entitas syariah mempunyai kemampuan untuk membayar gaji, manfaat pensiun, dan kelanjutan karir.
    8. Regulator. Regulator ibarat OJK, BI, dan kementerian Koperasi dan UKM berkepentingan terhadap laporan keuangan untuk menilai perkembangan entitas syariah dan kebutuhan penyusunan regulasi, serta untuk statistik.
    9. Masyarakat. Termasuk didalamnya yaitu mahasiswa yaitu pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan entitas syariah diantaranya untuk penyusunan skripsi, tesis, disertasi, dan penelitian lainnya. Anda mungkin termasuk dalam kategori ini 🙂

Originally posted 2016-06-22 07:54:31.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Siapa Pengguna Laporan Keuangan Syariah?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel