iklan

Cara Menghitung Bunga Kredit Dengan Angsuran

Cara Menghitung Bunga Kredit dengan Angsuran

Perhitungan bunga kredit yang dipakai bank akan memilih besar kecilnya angsuran pokok dan bunga yang harus dibayar Debitur atas kredit yang diterima dari bank. Pemahaman mengenai cara menghitung bunga kredit akan membantu Debitur dalam menciptakan keputusan untuk mengambil kredit yang paling menguntungkan sesuai dengan kemampuan keuangannya.

Cara Menghitung Bunga Kredit dengan Angsuran Cara Menghitung Bunga Kredit dengan Angsuran

Bagaimana Cara Menghitung Bunga Kredit?

Beberapa cara menghitung bunga kredit yang biasanya dipakai oleh bankantara lain:

Flat Rate

Perhitungan bunga didasarkan pada plafond kredit dan besarnya bunga yang dibebankan dialokasikan secara proporsional sesuai dengan jangka waktu kredit. Dengan cara ini, jumlah pembayaran pokok dan bunga kredit setiap bulan sama besarnya.

Contoh:
Bank A memperlihatkan kredit sebesar Rp6.000.000,- selama 6 bulan kepada
debitur C dengan tingkat bunga 12% per tahun flat rate.
Total Bunga = Pl x i x n
Bunga per Bulan = Pl x (i/12)
Pl = plafond kredit, i = suku bunga per tahun, n = jangka waktu kredit (tahun)

Tabel Angsuran Debitur C – Flat Rate

Bln Saldo Anggaran pokok Angsuran Bunga Jumlah Angsuran
1 6.000.000 1.000.000 60.000 1.060.000
2 5.000.000 1.000.000 60.000 1.060.000
3 4.000.000 1.000.000 60.000 1.060.000
4 3.000.000 1.000.000 60.000 1.060.000
5 2.000.000 1.000.000 60.000 1.060.000
6 1.000.000 1.000.000 60.000 1.060.000
Jumlah 6.000.000 360.000 6.360.000

Efektif (Sliding Rate)

Perhitungan bunga dilakukan setiap final periode pembayaran angsuran. Pada perhitungan ini, bunga kredit dihitung dari saldo final setiap bulannya (baki debet) sehingga bunga yang dibayar debitur setiap bulannya semakin menurun.
Dengan demikian, jumlah angsuran yang dibayar debitur setiap bulannya akan semakin mengecil.

Contoh:
Bank A memperlihatkan kredit sebesar Rp6.000.000,- selama 6 bulan kepada
debitur C dengan tingkat bunga 12% per tahun sliding rate.
Bunga per bulan = SA x (i/12)
SA = saldo final periode, i = suku bunga per tahun
Tabel Angsuran Debitur C – Sliding Rate

Bln Saldo Angsuran Pokok Angsuran Bunga Jumlah Angsuran
1 6.000.000 1.000.000 60.000 1.060.000
2 5.000.000 1.000.000 50.000 1.050.000
3 4.000.000 1.000.000 40.000 1.040.000
4 3.000.000 1.000.000 30.000 1.030.000
5 2.000.000 1.000.000 20.000 1.020.000
6 1.000.000 1.000.000 10.000 1.010.000
Jumlah 6.000.000 1.000.000 210.000 6.210.000

Anuitas

Jumlah angsuran bulanan yang dibayar debitur tidak berubah selama jangka
waktu kredit. Namun demikian komposisi besarnya angsuran pokok maupun
angsuran bunga setiap bulannya akan berubah dimana angsuran bunga akan
semakin mengecil sedangkan angsuran pokok akan semakin membesar.

Contoh:
Bank A memperlihatkan kredit sebesar Rp6.000.000,- selama 6 bulan kepada
debitur C dengan tingkat bunga 12% per tahun anuitas.
Jumlah angsuran yang harus dibayar debitur C setiap bulannya adalah:
Angsuran Bulanan = Pl x (i/12) x {1/[1-(1/(1+i/12)m]}
Pl = Plafond Kredit
i = suku bunga per tahun
m = jumlah periode pembayaran
Tabel Angsuran Debitur C – Anuitas

Bln Saldo Angsuran Pokok Angsuran Bunga Jumlah Angsuran
1 6.000.000 975.290 60.000 1.035.290
2 5.024.710 985.043 50.247 1.035.290
3 4.039.667 994.893 40.397 1.035.290
4 3.044.774 1.004.842 30.448 1.035.290
5 2.039.932 1.014.891. 20.399 1.035.290
6 1.025.041 1.025.040 10.250 1.035.290
Jumlah 6.000.000 211.740 6.211.740

Dari ketiga rujukan cara menghitung bunga kredit diatas, terlihat bahwa besarnya bunga kredit yang harus dibayar debitur akan berbeda-beda walaupun suku bunga yang dipakai sama (12%). Dengan demikian, penggunaan perhitungan bunga akan menghipnotis besar kecilnya angsuran bunga yang harus dibayar debitur atas kredit yang diberikan bank.

Apakah Suku Bunga Kredit sanggup berubah?

Suku bunga kredit sanggup berubah setiap dikala selama jangka waktu kredit apabila bank memutuskan suku bunga mengambang (floating). Namun demikian, bank sanggup memutuskan suku bunga yang bersifat tetap (fixed) selama jangka waktu kredit atau pada jangka waktu tertentu (jangka waktu yang diperjanjikan).

  1. Suku Bunga Tetap (Fixed)
    Pada suku bunga yang bersifat tetap, besarnya bunga yang harus dibayar Debitur selama jangka waktu yang diperjanjikan tidak akan berubah. Dengan demikian apabila pada dikala perjanjian kredit telah ditetapkan suku bunga sebesar 12%, maka selama jangka waktu yang diperjanjikan suku bunga yang berlaku tetap 12%.
  2. b. Suku Bunga Mengambang (Floating Rate)
    Pada suku bunga yang bersifat mengambang, besarnya bunga yang harus dibayar Debitur sanggup berubah sesuai dengan tingkat suku bunga yangditetapkan oleh bank. Dengan demikian apabila suku bunga yang disepakati pada awal perjanjian yakni sebesar 12%, maka selama jangka waktu kredit suku bunga sanggup turun menjadi 10% atau bahkan naik menjadi 15%.

Keuntungan dan Kerugian Perhitungan Suku Bunga

Baik penetapan suku bunga secara tetap maupun secara mengambang sanggup membawa laba maupun kerugian bagi Debitur.

Keuntungan
Suku bunga tetap:

Kepastian besarnya bunga yang dibayar
Tidak ada perubahan suku bunga walaupun suku bunga pasar mengalami kenaikan

Suku bunga mengambang:

Pada dikala terjadi penurunan suku bunga pasar maka tingkat suku bunga kredit ikut turun.

Keuntungan suku bunga tetap bagi Debitur yakni adanya kepastian besarnya suku bunga yang harus dibayar setiap periodenya. Selain itu, apabila suku bunga pasar mengalami kenaikan maka debitur diuntungkan sebab adanya selisih suku bunga tersebut. Sementara itu laba suku bunga floating bagi Debitur sanggup terjadi apabila suku bunga pasar mengalami penurunan sehingga besarnya bunga yang harus dibayar Debitur pada periode tersebut pun menjadi lebih rendah daripada periode sebelumnya.

Kerugian
Suku bunga tetap:

Apabila suku bunga pasar berada dibawah suku bunga tetap maka suku bunga kredit menjadi lebih mahal

Suku bunga mengambang:

Apabila suku bunga pasar mengalami kenaikan maka suku bunga kredit akan ikut naik

Apa yang harus Diperhatikan Debitur?

Untuk menghindari kesalahpahaman dikemudian hari dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga kredit dari bank, sebaiknya Debitur mencari isu dan meminta klarifikasi terlebih dahulu mengenai hal-hal berikut dari bank sebelum menandatangani perjanjian kredit:

  • Cara perhitungan bunga (Flat, sliding, atau anuitas)
  • Penetapan bunga (Fixed atau floating)
  • Tabel angsuran yang harus dipenuhi Debitur
  • Biaya-biaya yang timbul (provisi, komisi, notaris, penalti, asuransi, dsb)
  • Membaca dan memahami isi Perjanjian Kredit

Originally posted 2017-04-18 03:13:00.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Menghitung Bunga Kredit Dengan Angsuran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel