iklan

Produk Tabunganku Di Bank Umum Dan Bpr Atau Bprs

Generic Model Produk Tabunganku (Bank Umum)

“TabunganKu” yaitu tabungan untuk perorangan dengan persyaratan gampang dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 yaitu tabungan untuk perorangan dengan persyaratan gampang dan ringan yang diterbitkan sec Produk Tabunganku Di Bank Umum dan BPR atau BPRS
Tabunganku sumber: tempo.co

Fitur Produk

Dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

Fitur Standard (Mandatory) yaitu fitur produk TabunganKu yang harus diterapkan secara seragam oleh seluruh bank yang meluncurkan produk TabunganKu, sesuai dengan akad yang telah disetujui bersama.
Yang termasuk Fitur Standard (Mandatory) :

  1. Nama produk yaitu TabunganKu.
  2. Tanpa biaya manajemen bulanan.
  3. Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp20.000,00.
  4. Setoran tunai selanjutnya minimum Rp10.000,00.
  5. Saldo minimum rekening (setelah penarikan) yaitu Rp20.000,00.
  6. Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut–turut).
    • Biaya penaltinya yaitu Rp2.000,00 per bulan.
    • Apabila saldo rekening mencapai < Rp20.000,00, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
    • Biaya penutupan rekening atas undangan nasabah yaitu Rp20.000,00.
    • Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp100.000,00 kecuali pada ketika nasabah ingin menutup rekening.
    • Bunga /bonus Wadiah dihitung menurut saldo harian dan tidak progresif.
    • Bunga/bonus Wadiah dibayarkan mengikuti periode pembayaran masing-masing bank.
    • Suku bunga / bonus Wadiah:
      • Bank Umum Konvensional, dengan saldo :
        • Rp0.00 hingga dengan Rp500.000,00 tidak diberikan bunga.
        • Diatas Rp500.000,00 hingga dengan Rp1.000.000,00 sebesar 0.25%/tahun.
        • Diatas Rp1.000.000,00 sebesar 1%/tahun.
      • Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah:
        • Menganut denah Wadiah, dengan ketentuan dan perhitungan bonus diserahkan kepada bank umum syariah.
        • Bank umum syariah yang memperlihatkan bonus maksimal setara dengan 1% per tahun.
    • Biaya penggantian buku/lembar statement apabila hilang/rusak yaitu gratis. Persyaratan lain untuk penggantian buku yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di bank masing-masing.

Fitur Customized (Optional) yaitu fitur produk TabunganKu yang sanggup dipilih untuk diterapkan oleh bank yang meluncurkan produk TabunganKu. Bank sanggup memperlihatkan perhiasan fitur lainnya kepada produk TabunganKu selama tidak melanggar akad bersama.
Dalam rangka membuatkan produk TabunganKu ke depan, akan dilakukan penyempurnaan secara terpola atas fitur produk TabunganKu oleh komite produk TabunganKu yang dibuat oleh industri perbankan. Yang termasuk Fitur Customized (Optional) :

  1. Bukti kepemilikan (format diadaptasi dengan infrastruktur masing-masing bank)
    • Buku,
    • Bukti kepemilikan tabungan, atau
    • Lembar statement.
  2. Kartu ATM.
  3. Biaya bulanan kartu ATM, hilang/rusak, cetak ulang PIN dan biaya transaksi di ATM diadaptasi dengan ketentuan di masing–masing bank.
    Persyaratan lain untuk penggantian kartu ATM yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di masing–masing bank.
  4. Layanan jasa perbankan lainnya dan biayanya mengikuti ketentuan di masing–masing bank.
  5. Hal–hal lain yang tidak diatur dalam fitur standard (mandatory) yaitu bersifat optional dan akan diadaptasi dengan ketentuan di masing–masing bank.

Generic Model Produk Tabunganku (Bank Perkreditan Rakyat/Syariah)

“TabunganKu” yaitu tabungan untuk perorangan dengan persyaratan gampang dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fitur Produk

Dibedakan menjadi dua, yaitu:

Fitur Standard (Mandatory) yaitu fitur yang harus diterapkan secara seragam oleh seluruh bank yang meluncurkan produk TabunganKu, sesuai dengan akad yang telah disetujui bersama.
Termasuk dalam Fitur Standard (Mandatory) :

  1. Nama produk yaitu TabunganKu.
  2. Tanpa biaya manajemen bulanan.
  3. Setoran awal pembukaan rekening minimum yaitu Rp10.000,00.
  4. Setoran tunai selanjutnya tidak ada pembatasan.
  5. Saldo minimum rekening (setelah penarikan) yaitu Rp10.000,00.
  6. Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut–turut).
    • Biaya penaltinya yaitu Rp1.000,00 per bulan.
    • Apabila saldo rekening mencapai < Rp10.000,00, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
  7. Biaya penutupan rekening atas undangan nasabah yaitu Rp5.000,00.
  8. Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp50.000,00 kecuali pada ketika nasabah ingin menutup rekening.
  9. Bunga/bonus Wadiah dihitung menurut saldo harian dan tidak progresif.
  10. Bunga/bonus Wadiah/bagi hasil dibayarkan mengikuti periode pembayaran masing–masing bank.
  11. Suku bunga/ bonus Wadiah/ nisbah bagi hasil:
    • BPR : 4%.
    • BPRS : untuk denah Wadiah atau denah Mudharabah pemberian
      bonus atau nisbah bagi hasil dengan indicative rate sekitar 4%.
  12. Biaya penggantian buku/lembar statement apabila hilang/rusak yaitu gratis. Persyaratan lain untuk penggantian buku yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di bank masing–masing.

Fitur Customized (Optional) yaitu fitur yang sanggup dipilih untuk diterapkan oleh bank yang meluncurkan produk TabunganKu. Bank sanggup memperlihatkan perhiasan fitur lainnya kepada produk TabunganKu selama tidak melanggar akad bersama.
Dalam rangka membuatkan produk TabunganKu ke depan, akan dilakukan penyempurnaan secara terpola atas fitur produk TabunganKu oleh komite produk TabunganKu yang dibuat oleh industri perbankan.

Termasuk dalam Fitur Customized (Optional) :

  1. Bukti kepemilikan (format diadaptasi dengan infrastruktur masing–masing bank)
    • Buku,
    • Bukti kepemilikan tabungan, atau
    • Lembar statement
    • Kartu ATM.
  2. Biaya bulanan kartu ATM, hilang/rusak, cetak ulang PIN dan biaya transaksi di ATM diadaptasi dengan ketentuan di masing–masing bank.
    Persyaratan lain untuk penggantian kartu ATM yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di masing–masing bank.
  3. Layanan jasa perbankan lainnya dan biayanya mengikuti ketentuan di masing–masing bank.
  4. Hal–hal lain yang tidak diatur dalam fitur standard (mandatory) yaitu bersifat optional dan akan diadaptasi dengan ketentuan di masing–masing bank.

 

Originally posted 2016-10-05 02:00:11.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Produk Tabunganku Di Bank Umum Dan Bpr Atau Bprs"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel