iklan

Perubahan Fraksi Harga Perdagangan Saham

PT Bursa Efek Indonesia akan melaksanakan perubahan fraksi harga perdagangan saham efektif berlaku per tanggal 2 Mei 2016. Adapun perubahan fraksi harga tersebut ialah sebagai berikut :

Perubahan fraksi harga

Perubahan Fraksi Harga diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00023/BEI/04-2016.

Fraksi harga sebelumnya
Kelompok Harga ( Rp ) Fraksi Harga ( Rp ) Maksimum Perubahan ( Rp )
< 500 1 20
500 ≤ Harga < 5.000 5 100
≥ 5.000 25 500

Berubah menjadi

Fraksi harga gres ( Per 2 Mei 2016 )
Kelompok Harga ( Rp ) Fraksi Harga ( Rp ) Maksimum Perubahan ( Rp )
< 200 1 20
200 ≤ Harga < 500 2 20
500 ≤ Harga < 2.000 5 50
2000 ≤ Harga < 5.000 10 100
≥ 5.000 25 250

Sumber https://www.sahamok.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Perubahan Fraksi Harga Perdagangan Saham"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel