√ Permenpan No 4 Tahhun 2019 Perihal Nilai Ambang Batas Seleksi Pppk
Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK
Pemerintah mengeluarkan peraturan batas kelulusan seleksi PPK/P3k pada tahap pertama, pada tahun 2019. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau dikenal dengan sebutan PPPK/P3K ini diperuntuk untuk beberapa instansi daintaranya:1. Guru
2. Dosen
3. Tenaga Kesehatan
4. dan Penyuluh Pertanian
Berikut isi dari pasal 6 yang terkandung dalam Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK.
Pasal 6
Jumlah soal dan pembobotan Nilaiseleksi kompetensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 abjad b dan abjad ca meliputi:
a. Kompetensi teknis terdiri dari 40 ( empat puluh ) soal dengan obot tanggapan benar bernilai 3 ( tiga ) dan salah bernilai 0 ( nol )
b. Kompetensi manajerial terdiri dari 40 ( empat puluh ) soal dengan obot tanggapan benar bernilai 1 ( satu ) dan salah bernilai 0 ( nol )
Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK
c. Kompetensi sosial kultular terdiri dari 10 ( sepuluh ) soal dengan obot tanggapan benar bernilai 2 ( dua ) dan salah bernilai 0 ( nol )
d. Wawancara berbasis komputer terdiri dari 10 ( sepuluh ) soal dengan bobot tanggapan benar bernilai 3, 2, 1 tidak dijawab bernilai 0 ( nol )
Untuk selengkapnya pribadi saja Undu file Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK dengan klik Link di bawah ini.
Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Unduh File
Semoga file Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK ini bermanfaat dan memberi isu untuk persiapan seleksi PPPK pada tahun 2019.
Sumber http://rofi-mustawan.blogspot.com
0 Response to "√ Permenpan No 4 Tahhun 2019 Perihal Nilai Ambang Batas Seleksi Pppk"
Posting Komentar