iklan

√ Permenpan No 4 Tahhun 2019 Perihal Nilai Ambang Batas Seleksi Pppk

Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK

Pemerintah mengeluarkan peraturan batas kelulusan seleksi PPK/P3k pada tahap pertama, pada tahun 2019. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau dikenal dengan sebutan PPPK/P3K ini diperuntuk untuk beberapa instansi daintaranya:
1. Guru
2. Dosen
3. Tenaga Kesehatan
4. dan Penyuluh Pertanian

Berikut isi dari pasal 6 yang terkandung dalam Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK.

Pasal 6
Jumlah soal dan pembobotan Nilaiseleksi kompetensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 abjad b dan abjad ca meliputi:

a. Kompetensi teknis terdiri dari 40 ( empat puluh ) soal dengan obot tanggapan benar bernilai 3 ( tiga ) dan salah bernilai 0 ( nol )

b. Kompetensi manajerial terdiri dari 40 ( empat puluh ) soal dengan obot tanggapan benar bernilai 1 ( satu ) dan salah bernilai 0 ( nol )

Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK

c. Kompetensi sosial kultular terdiri dari 10 ( sepuluh ) soal dengan obot tanggapan benar bernilai 2 ( dua ) dan salah bernilai 0 ( nol )

d. Wawancara berbasis komputer terdiri dari 10 ( sepuluh ) soal dengan bobot tanggapan benar bernilai 3, 2, 1 tidak dijawab bernilai 0 ( nol )

Untuk selengkapnya pribadi saja Undu file Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK dengan klik Link di bawah ini.

Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Unduh File

Semoga file Permenpan No 4 Tahhun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK ini bermanfaat dan memberi isu untuk persiapan seleksi PPPK pada tahun 2019.

Sumber http://rofi-mustawan.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Permenpan No 4 Tahhun 2019 Perihal Nilai Ambang Batas Seleksi Pppk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel