iklan

6 Perbedaan Uang Kartal Dan Uang Giral Lengkap Dalam Tabel

Keberadaan uang sebagai alat pembayaran memegang sebuah peranan penting bagi perputaran roda ekonomi di suatu negara. Berdasarkan pihak yang berwenang mengeluarkannya, uang sendiri dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu uang kartal dan uang giral? Apakah uang kartal dan uang giral itu? Bagaimana pola fisik kedua jenis uang tersebut? Apa saja perbedaan uang kartal dan uang giral? Untuk mengetahui tanggapan pertanyaan-pertanyaan tersebut, simaklah pembahasan berikut ini!

Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Berdasarkan UU Bank Sentral No. 13 tahun 1968, uang kartal didefinisikan sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima masyarakat ketika melaksanakan transaksi jual beli. Sementara uang giral yaitu bukti tagihan pada bank umum yang sewaktu-waktu sanggup dipakai sebagai alat pembayaran.

Keberadaan uang sebagai alat pembayaran memegang sebuah peranan penting bagi perputaran ro 6 Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral Lengkap dalam Tabel

Baca Juga


Uang kartal yaitu uang yang secara umum kita kenal dan kita gunakan sehari-hari. Uang kartal mempunyai nominal dan bentuk yang sudah ditetapkan. Uang kartal dengan nominal tertinggi yang ketika ini berlaku di Indonesia yaitu uang dengan nominal Rp. 100.000. Sementara uang giral yaitu uang yang hanya dipakai oleh orang-orang tertentu sebagai alat pembayaran, sanggup berupa cek, bilyet, giro, tabungan, dan lain sebagainya. Perlu diketahui bahwa uang giral tidak mempunyai batasan nominal menyerupai halnya uang kartal.

Secara umum, uang kartal dan uang giral mempunyai beberapa perbedaan. Berikut ini kami telah merangkum beberapa perbedaan uang kartal dan uang giral tersebut ditinjau dari beberapa aspek.
Perbedaan Uang Kartal Uang Giral
Sifatnya Alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat Bukan alat pembayaran yang sah sehingga masyarakat berhak untuk tidak menerimanya
Wujudnya Berupa logam dan kertas Berupa koran-koran menyerupai cek, bilyet, giro, tabungan, dan lain sebagainya
Kepraktisannya Tidak simpel dan menyulitkan kalau disimpan dalam jumlah yang banyak Lebih gampang dan simpel meski disimpan dalam jumlah yang banyak
Keamanannya Kurang kondusif sebab resiko kehilangan besar Lebih kondusif sebab resiko kehilangan kecil
Pihak yang Berwenang Mengeluarkannya Bank Indonesia Bank Umum
Peredarannya Seluruh eleman atau lapisan masyarakat Di kalangan tertentu saja

1. Perbedaan Sifat

Uang kartal dan uang giral mempunyai perbedaan sifat. Uang kartal merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib diterima oleh masyarakat umum dalam setiap transaksi pembayaran. Sementara uang giral, meski sanggup juga berfungsi sebagai alat pembayaran namun kita berhak untuk tidak menerimanya. Dengan kata lain, uang giral bukanlah merupakan alat pembayaran yang sah.

2. Perbedaan Wujud

Perbedaan uang kartal dan uang giral yang paling menohok terletak pada wujud  keduanya. Uang kartal sanggup ditemukan dalam wujud uang logam dan uang kertas, sedangkan uang giral umumnya berupa koran-koran, menyerupai cek, giro, bilyet, dan lain sebagainya.
Perbedaan Bank Umum dan BPR
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

3. Perbedaan Nilai Praktis

Dari sisi praktis, menyimpan uang kartal dalam jumlah banyak akan sangat rumit dan membutuhkan banyak tempat. Selain itu, untuk mengetahui jumlah uang kartal, kita harus menghitungnya lembar demi lembar secara teliti.

Sementara penggunaan uang giral terbilang sangatlah praktis. Nominal uang yang ternilai dalam uang giral sanggup ditulis eksklusif dalam selembar kertas, baik cek maupun bilyet giro, sehingga untuk mengetahui jumlahnya kita tidak perlu menghitung lembar demi lembar menyerupai pada uang kartal. Selain itu, untuk menyimpan uang giral kita  juga tidak butuh daerah yang luas.

4. Perbedaan Tingkat Keamanan

Perbedaan uang kartal dan uang giral juga terletak pada tingkat keamanan ketika menyimpannya. Menyimpan uang giral cenderung tidak kondusif sebab kalau sudah hilang, maka uang tersebut akan lebih sulit untuk dikembalikan. Sementara kalau uang giral yang kita simpan hilang, kita sanggup melaporkan kehilangan tersebut pada bank, sehingga bank akan menangguhkan pencairan uang giral tersebut.

5. Pihak yang Berwenang Mengeluarkannya

Uang kartal hanya sanggup diterbitkan oleh forum yang ditunjuk dan diberi kewenangan oleh negara. Di Indonesia sendiri, sesuai dengan UU Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, forum yang ditunjuk untuk mencetak uang yaitu Bank Indonesia. Kewenangan bank Indonesia dalam mengeluarkan uang, baik dalam bentuk logam maupun kertas disebut dengan hak oktroi.

Berbeda dengan uang kartal yang hanya sanggup dikeluarkan Bank Indonesia selaku pemilik otoritas, pada uang giral semua bank umum diperkenankan mengeluarkannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

6. Perbedaan Sistem Peredaran

Perbedaan uang kartal dan uang giral juga terletak pada sistem peredarannya. Uang kartal beredar dan berlaku di semua elemen lapisan masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah, sementara uang giral umumnya hanya beredar di kalangan tertentu saja. Pengguna uang giral umumnya yaitu masyarakat kalangan ekonomi kelas atas yang bersahabat dengan sistem perbankan.

Nah, itulah beberapa perbedaan uang kartal dan uang giral yang sanggup kami rangkum. Mungkin di antara Anda ada yang mempunyai pendapat lain wacana perbedaan kedua jenis uang tersebut? Silakan sampaikan di kolom komentar!
Sumber http://danperbedaan.blogspot.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "6 Perbedaan Uang Kartal Dan Uang Giral Lengkap Dalam Tabel"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel