6 Perbedaan Uang Kartal Dan Uang Giral Lengkap Dalam Tabel
Keberadaan uang sebagai alat pembayaran memegang sebuah peranan penting bagi perputaran roda ekonomi di suatu negara. Berdasarkan pihak yang berwenang mengeluarkannya, uang sendiri dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu uang kartal dan uang giral? Apakah uang kartal dan uang giral itu? Bagaimana pola fisik kedua jenis uang tersebut? Apa saja perbedaan uang kartal dan uang giral? Untuk mengetahui tanggapan pertanyaan-pertanyaan tersebut, simaklah pembahasan berikut ini!
Uang kartal yaitu uang yang secara umum kita kenal dan kita gunakan sehari-hari. Uang kartal mempunyai nominal dan bentuk yang sudah ditetapkan. Uang kartal dengan nominal tertinggi yang ketika ini berlaku di Indonesia yaitu uang dengan nominal Rp. 100.000. Sementara uang giral yaitu uang yang hanya dipakai oleh orang-orang tertentu sebagai alat pembayaran, sanggup berupa cek, bilyet, giro, tabungan, dan lain sebagainya. Perlu diketahui bahwa uang giral tidak mempunyai batasan nominal menyerupai halnya uang kartal.
Secara umum, uang kartal dan uang giral mempunyai beberapa perbedaan. Berikut ini kami telah merangkum beberapa perbedaan uang kartal dan uang giral tersebut ditinjau dari beberapa aspek.
Sementara penggunaan uang giral terbilang sangatlah praktis. Nominal uang yang ternilai dalam uang giral sanggup ditulis eksklusif dalam selembar kertas, baik cek maupun bilyet giro, sehingga untuk mengetahui jumlahnya kita tidak perlu menghitung lembar demi lembar menyerupai pada uang kartal. Selain itu, untuk menyimpan uang giral kita juga tidak butuh daerah yang luas.
Berbeda dengan uang kartal yang hanya sanggup dikeluarkan Bank Indonesia selaku pemilik otoritas, pada uang giral semua bank umum diperkenankan mengeluarkannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Nah, itulah beberapa perbedaan uang kartal dan uang giral yang sanggup kami rangkum. Mungkin di antara Anda ada yang mempunyai pendapat lain wacana perbedaan kedua jenis uang tersebut? Silakan sampaikan di kolom komentar!
Sumber http://danperbedaan.blogspot.com
Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
Berdasarkan UU Bank Sentral No. 13 tahun 1968, uang kartal didefinisikan sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima masyarakat ketika melaksanakan transaksi jual beli. Sementara uang giral yaitu bukti tagihan pada bank umum yang sewaktu-waktu sanggup dipakai sebagai alat pembayaran.
Baca Juga
Uang kartal yaitu uang yang secara umum kita kenal dan kita gunakan sehari-hari. Uang kartal mempunyai nominal dan bentuk yang sudah ditetapkan. Uang kartal dengan nominal tertinggi yang ketika ini berlaku di Indonesia yaitu uang dengan nominal Rp. 100.000. Sementara uang giral yaitu uang yang hanya dipakai oleh orang-orang tertentu sebagai alat pembayaran, sanggup berupa cek, bilyet, giro, tabungan, dan lain sebagainya. Perlu diketahui bahwa uang giral tidak mempunyai batasan nominal menyerupai halnya uang kartal.
Secara umum, uang kartal dan uang giral mempunyai beberapa perbedaan. Berikut ini kami telah merangkum beberapa perbedaan uang kartal dan uang giral tersebut ditinjau dari beberapa aspek.
Perbedaan | Uang Kartal | Uang Giral |
Sifatnya | Alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat | Bukan alat pembayaran yang sah sehingga masyarakat berhak untuk tidak menerimanya |
Wujudnya | Berupa logam dan kertas | Berupa koran-koran menyerupai cek, bilyet, giro, tabungan, dan lain sebagainya |
Kepraktisannya | Tidak simpel dan menyulitkan kalau disimpan dalam jumlah yang banyak | Lebih gampang dan simpel meski disimpan dalam jumlah yang banyak |
Keamanannya | Kurang kondusif sebab resiko kehilangan besar | Lebih kondusif sebab resiko kehilangan kecil |
Pihak yang Berwenang Mengeluarkannya | Bank Indonesia | Bank Umum |
Peredarannya | Seluruh eleman atau lapisan masyarakat | Di kalangan tertentu saja |
1. Perbedaan Sifat
Uang kartal dan uang giral mempunyai perbedaan sifat. Uang kartal merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib diterima oleh masyarakat umum dalam setiap transaksi pembayaran. Sementara uang giral, meski sanggup juga berfungsi sebagai alat pembayaran namun kita berhak untuk tidak menerimanya. Dengan kata lain, uang giral bukanlah merupakan alat pembayaran yang sah.2. Perbedaan Wujud
Perbedaan uang kartal dan uang giral yang paling menohok terletak pada wujud keduanya. Uang kartal sanggup ditemukan dalam wujud uang logam dan uang kertas, sedangkan uang giral umumnya berupa koran-koran, menyerupai cek, giro, bilyet, dan lain sebagainya.Perbedaan Bank Umum dan BPR
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
3. Perbedaan Nilai Praktis
Dari sisi praktis, menyimpan uang kartal dalam jumlah banyak akan sangat rumit dan membutuhkan banyak tempat. Selain itu, untuk mengetahui jumlah uang kartal, kita harus menghitungnya lembar demi lembar secara teliti.Sementara penggunaan uang giral terbilang sangatlah praktis. Nominal uang yang ternilai dalam uang giral sanggup ditulis eksklusif dalam selembar kertas, baik cek maupun bilyet giro, sehingga untuk mengetahui jumlahnya kita tidak perlu menghitung lembar demi lembar menyerupai pada uang kartal. Selain itu, untuk menyimpan uang giral kita juga tidak butuh daerah yang luas.
4. Perbedaan Tingkat Keamanan
Perbedaan uang kartal dan uang giral juga terletak pada tingkat keamanan ketika menyimpannya. Menyimpan uang giral cenderung tidak kondusif sebab kalau sudah hilang, maka uang tersebut akan lebih sulit untuk dikembalikan. Sementara kalau uang giral yang kita simpan hilang, kita sanggup melaporkan kehilangan tersebut pada bank, sehingga bank akan menangguhkan pencairan uang giral tersebut.5. Pihak yang Berwenang Mengeluarkannya
Uang kartal hanya sanggup diterbitkan oleh forum yang ditunjuk dan diberi kewenangan oleh negara. Di Indonesia sendiri, sesuai dengan UU Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, forum yang ditunjuk untuk mencetak uang yaitu Bank Indonesia. Kewenangan bank Indonesia dalam mengeluarkan uang, baik dalam bentuk logam maupun kertas disebut dengan hak oktroi.Berbeda dengan uang kartal yang hanya sanggup dikeluarkan Bank Indonesia selaku pemilik otoritas, pada uang giral semua bank umum diperkenankan mengeluarkannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
6. Perbedaan Sistem Peredaran
Perbedaan uang kartal dan uang giral juga terletak pada sistem peredarannya. Uang kartal beredar dan berlaku di semua elemen lapisan masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah, sementara uang giral umumnya hanya beredar di kalangan tertentu saja. Pengguna uang giral umumnya yaitu masyarakat kalangan ekonomi kelas atas yang bersahabat dengan sistem perbankan.Nah, itulah beberapa perbedaan uang kartal dan uang giral yang sanggup kami rangkum. Mungkin di antara Anda ada yang mempunyai pendapat lain wacana perbedaan kedua jenis uang tersebut? Silakan sampaikan di kolom komentar!
Sumber http://danperbedaan.blogspot.com
0 Response to "6 Perbedaan Uang Kartal Dan Uang Giral Lengkap Dalam Tabel"
Posting Komentar