iklan

Cara Melaporkan Sms Penipuan Melalui Ojk

Pengguna Telepon Seluler atau handphone tentunya pernah mendapat Short Message Service (SMS) yang isinya meminta mentransfer uang ke nomor rekening bank tertentu atau mengirimkan sejumlah nominal pulsa ke nomor handphone tertentu. Penipu ini biasanya mengirimkan sms yang isinya seperti beliau yaitu kerabat, keluarga atau rekan bisnis kita. Bahkan, ketika ini upaya penipuan dengan modus menang undian atau mengaku kerabat yang sedang kepepet ini juga dilakukan melalalui telepon langsung. 
 Pengguna Telepon Seluler atau handphone tentunya pernah mendapat Short Message Service Cara Melaporkan SMS Penipuan melalui OJK
Demografis Cara Pengaduan SMS Palsu/ Penipuan

Bagi sebagian orang, terutama yang sudah sangat familiar dengan jenis upaya penipuan dengan cara ini mungkin sudah biasa dan hirau taacuh saja. Beberapa dari mereka mungkin justru menanggapinya dengan cara "mengerjai" balik si pelaku. Namun masih jarang yang mengadukannya ke pihak terkait. Barangkali banyak dari mereka beranggapan hal tersebut sia-sia atau tidak ada gunanya atau bahkan tidak tahu harus mengadukan ke mana.
 Pengguna Telepon Seluler atau handphone tentunya pernah mendapat Short Message Service Cara Melaporkan SMS Penipuan melalui OJK
Contoh SMS yang di indikasi merupakan penipuan

Cara melaporkan SMS penipuan berikut mungkin sanggup anda lakukan, tidak hanya buat anda yang sudah terlanjur menjadi korban, tetapi semua kalangan yang pernah mendapat sms serupa yang di indikasi atau dicurigai merupakan upaya penipuan. Sebab hari demi hari, modus yang dipakai semakin bermacam-macam dan meyakinkan. Sebagai contoh, dahulu sms penipuan undian berhadiah misalnya, hanya mencantumkan pin dan nomor call center, namun kini sudah mencantumkan alamat website, walaupun sebagian besar hanya domain gratisan atau bukan top level domain (TLD). 

Alamat pengaduan SMS Penipuan yang admin maksud yaitu email konsumen@ojk.go.id, namun bagi anda yang tidak terbiasa mengirim email sanggup juga melalu layanan FCC OJK di 1 -500 - 655. Caranya kirimkan screenshot atau  screen capture sms penipuan tersebut ke email di atas atau menghubungi eksklusif melalui telepon pada jam operasional Senin - Jum'at (kecuali hari libur). 

Cara lain yang sanggup dipakai untuk mendapat warta atau menyampaikan pengaduan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebagai berikut :

1. Surat Tertulis
Surat tertulis tersebut ditujukan kepada : 
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen 
Menara Radius Prawiro, Lantai 2 
Komplek Perkantoran Bank Indonesia 
Jl. MH. Thamrin No. 2 
Jakarta Pusat 10350

2. Telepon
Telepon : (Kode Area) 1500 655 
Jam operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)

3. Faksimili
Faksimili : (021) 386 6032

4. Form Pengaduan Online
Konsumen atau masyarakat sanggup mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat
http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

Perlu anda ketahui, meski kelihatannya upaya penipuan melalui sms itu kebanyakn sangat sederhana dan gampang ditebak, ternyata masih banyak korban yang tertipu. Karena tidak dipungkiri banyak pengguna-pengguna handphone gres (terutama yang di pelosok) dan barangkali belum mendapat warta ini. Laporan pengaduan yang anda kirimkan sanggup menghindarkan lebih banyak orang yang menjadi korban penipuan. 

Sumber http://mjumani.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Melaporkan Sms Penipuan Melalui Ojk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel