iklan

√ Perserikatan Bangsa – Bangsa : Pengertian, Tugas, Fungsi, Tujuan Dan Struktur Terlengkap

√ Perserikatan Bangsa – Bangsa : Pengertian, Tugas, Fungsi, Tujuan dan Struktur Terlengkap Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Perserikatan Bangsa – Bangsa.


Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Perserikatan Bangsa – Bangsa? Simak klarifikasi terlengkapnnya di bawah ini.


 


 Kali ini akan membahas mengenai Perserikatan Bangsa  √ Perserikatan Bangsa – Bangsa : Pengertian, Tugas, Fungsi, Tujuan dan Struktur Terlengkap
√ Perserikatan Bangsa – Bangsa : Pengertian, Tugas, Fungsi, Tujuan dan Struktur Terlengkap

 


Pengertian Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)


 


PBB ialah kependekan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations atau UN). Lembaga PBB ini dibuat untuk sanggup memfasilitasi masalah aturan internasional, pengamanan internasional, forum ekonomi, dan juga proteksi sosial bangsa-bangsa di seluruh dunia.


PBB atau yang dalam Bahasa Inggris disebut dengan United Nations merupakan salah satu organisasi internasional yang didirikan untuk sanggup mencapai kolaborasi dan kedamaian seluruh negara yang ada di dunia.


Organisasi ini sanggup menangani banyak sekali bidang menyerupai ekonomi, sosial, aturan internasional, keamanan internasional dan proteksi sosial.


Markas besar organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ada di negara New York, Amerika Serikat. Sementara kantor lainnya berada di negara Wina (Austria), Nairobi (Kenya) dan Jenewa (Swiss).


Bahasa resmi yang akan dipakai ada 6 macam, yaitu Inggris, Arab, Mandarin, Spanyol dan Rusia. Sampai pada ketika ini kurang lebih ada 193 negara yang sudah menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia.


 


 


Sejarah Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)


 


Berawal dari tahun 1915, Amerika Serikat yang terbersit gagasan untuk sanggup membentuk sebuah liga. Liga tersebut tujuannya yakni untuk bisa menjauhkan dunia dari ancaman dan ancaman peperangan.


Selanjutnya, Woodrow Wilson presiden Amerika Serikat pada tanggal 10 Januari 1920 membentuk Liga Bangsa-Bangsa atau yang disebut League of Nations.


Tujuan dari pembentukan liga ini tidak lain yakni untuk sanggup membuat dan mempertahankan perdamaian dunia dan supaya terwujud suatu kerjasama antar bangsa yang sesuai keinginan bersama.


Woodrow Wilson berharap supaya forum ini berperan aktif dalam membantu mencegah peperangan dan sengketa antar bangsa supaya terselesaikan dengan cara damai.


Tujuan LBB tersebut dirasa tidak berjalan dengan baik karena yang dibuktikan dengan meletusnya Perang Dunia Ke-2 dengan jumlah korban yang tidak main-main. Perang ini juga terjadi antara Hitler Jerman dan Musollini Italia.


Tidak ketinggalan, pada waktu yang bersamaan, Jepang berupaya melaksanakan ekspansi wilayah dengan jalan militer. Perang tersebut tidak lain yaitu pada dampak dari pengkhianatan atas isi dari LBB sehingga Liga Bangsa Bangsa ini dirasa tidak sanggup berjalan sesuai harapan.


Perang Dunia ke-2 menjadi pemicu dunia untuk mewujudkan organisasi yang memang benar bisa mewujudkan tujuan untuk mencapai kedamaian dunia.


Kemudian, presiden AS Fanklin Delano Roosevelt dan perdana menterinya yang berjulukan Wiston Churchill memberikan gagasan untuk mengadakan pertemuan yang kesudahannya yakni Piagam Atlantik.


Isi dari piagam tersebut yaitu sebagai berikut :



  • Masing-masing negara tidak melaksanakan ekspansi wilayah antar bangsa dengan semaunya.

  • Memberi kebebasan dan menghormati hak masing-masing bangsa dalam menentukan bagaimana bentuk pemerintahannya dan juga dalam menentukan nasibnya sendiri.

  • Mengakui bahwa setiap negara punya hak yang sama untuk turut serta dalam perdagangan internasional.

  • Berpartisipasi dalam sebuah perdamaian dunia yang diwujudkan dalam suatu bentuk berhak memperoleh kesempatan untuk bebas dari rasa takut dan juga kemiskinan.

  • Selalu berupaya menuntaskan sengketa yang dialami secara damai.


 


 


Tugas Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)


 



  • Membantu mencapai perdamaian dunia dan menyatukan banyak sekali negara supaya terjalin hubungan baik antar sesamanya.

  • Menjalin suatu hubungan yang baik antar negara dan juga menghindari terjadinya konflik apalagi yang berujung peperangan.

  • Memberikan pemberian bagi bangsa atau negara yang sedang mengalami musibah menyerupai menjadi korban musibah baik itu bancir, gempa bumi, tanah longsor, dan sebagainya.

  • Meng-fasilitasi dan melaksanakan kerjasama di banyak sekali aspek kehidupan menyerupai aspek sosial, ekonomi, politik, budaya dan masih banyak lagi.

  • Berusaha supaya banyak sekali negara yang menjadi bab dari PBB selalu dalam kondisi yang tenang dan berusaha bagaimana caranya supaya negara tersebut sanggup maju dalam banyak sekali bidang.


 


 


Tujuan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)


 



  • Memelihara perdamaian dan keamanan internasional yakni dengan melaksanakan banyak sekali tindakan –tindakan bersama yang efektif untuk sanggup mencegah dan melenyapkan ancaman-ancaman terhadap pelanggaran-pelanggaran terhadap perdamaian dan juga akan menuntaskan dengan jalan damai, serta sesuai dengan prinsip-prinsip dari suatu keadilan dan aturan internasional, mencari penyelesaian terhadap pertikaian-pertikaian internasional atau juga keadaan yang sanggup mengganggu perdamaian

  • Mengembangkan suatu hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa yang menurut penghargaan atas prinsip-prinsip persamaan hak dan hak untuk sanggup menentukan nasib sendiri, dan mengambil tindakan lain yang masuk akal untuk bisa memperteguh kedamaian universal

  • Mengadakan kerjasama internasional untuk memecahkan persoalan-persoalan internasional dibidang ekonomi, sosial, kebudayaan, atau yang bersifat kemanusiaan, demikian pula dalam usaha-usaha memajukan dan mendorong penghormatan terhadap hak-hak asasi insan dan kebebasan dasar seluruh umat insan tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama

  • Menjadi sentra untuk sanggup menyamakan segala tindakan-tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai suatu tujuan-tujuan bersama tersebut.


 


 


Fungsi Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)


 


1. Fungsi Proteksi


PBB akan juga menawarkan proteksi kepada seluruh anggota, sehingga terciptanya lingkungan yang tenang dan terhindar dari Perang Dunia yang berdampak kepada suatu kehidupan masyarakat internasional.


 


2. Fungsi Sosialisasi


PBB sebagai tempat untuk sanggup memberikan nilai-nilai dan norma kepada seluruh anggota.


 


3. Fungsi Pengendali Konflik


PBB sebagai suatu forum internasional yang sanggup mengendalikan konflik yang terjadi antarnegara. Sehingga peperangan juga akan sanggup dicegah.


 


4. Fungsi Integrasi


PBB sebagai tempat untuk sanggup membina persahabatan dan persaudaraan antar bangsa-bangsa.


 


5. Fungsi Sosialisasi


PBB sebagai sarana untuk bisa memberikan nilai-nilai norma kepada seluruh bangsa.


 


6. Fungsi Pengendali Konflik


PBB merupakan suatu forum internasional yang diperlukan sanggup mengendalikan konflik yang muncul dari sesama anggota, sehinga tidak akan timbulnya ketegangan dan peperangan sesama anggota PBB.


 


7. Fungsi Kooperatif


PBB sebagai salah satu forum internasional diperlukan bisa membina kolaborasi di segala bidang antar bangsa di dunia.


 


8. Fungsi Negoisasi


PBB sanggup memfasilitasi negosiasi antarnegara untuk sanggup membentuk hukum, apakah itu umum maupun khusus.


 


9. Fungsi Arbitrase


PBB diperlukan sanggup menuntaskan masalah secara aturan yang timbul antar anggota sehingga tidak menjadi masalah yang berkepanjangan yang sanggup mengganggu perdamaian dunia.


 


 


Prinsip atau Asas – Asas Peserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)


 



  • Semua negara anggota PBB mempunyai kedaulatan yang sederajat.

  • Semua negara anggota PBB harus mematuhi piagam PBB.

  • Negara-negara harus berusaha untuk menuntaskan perselisihan mereka dengan cara damai.

  • Negara-negara harus menghindari penggunaan kekerasan atau ancaman untuk memakai kekerasan.

  • PBB dihentikan campur tangan di dalam banyak sekali masalah dalam negeri manapun.

  • Negara-negara anggota perlu membantu PBB.


 


 


Struktur Organisasi Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)


 


1. Majelis Umum


Majelis ini terdiri dari beberapa anggota dari seluruh negara anggota dan bertemu setiap tahun dibawah seorang Presiden Majelis Umum PBB yang sudah dipilih dari wakil-wakil.


 


2. Dewan Keamanan


Dewan keamanan bertugas untuk menjaga kedamaian dan keamanan internasional, anggota tetapnya ialah sebagai berikut :



  • Republik Rakyat Tiongkok

  • Prancis

  • Rusia

  • Britania Raya

  • Amerika Serikat


Setiap dua tahun, Majelis Umum menentukan lima anggota tidak tetap, yaitu 5 untuk negara di Afrika dan Asia, satu untuk negara di Eropa Timur, dua untuk Amerika Latin dan Karibia, dan dua untuk negara-negara Eropa dan lainnya.


Para kelompok regional dibuat menurut wilayah geografis. Kelompok Eropa Barat merupakan sebuah pengecualian alasannya yakni pada kelompok ini juga sanggup meliputi negara-negara lain, yaitu Kanada, Australia, dan Selandia Baru.


 


3. Dewan Ekonomi dan Sosial


Dewan Ekonomi dan Sosial ini terdiri dari 54 anggota PBB. 18 anggotanya dipilih setiap tahun untuk jangka waktu tiga tahun.


Pada pemilihan pertama, jumlah anggota dari 27 menjadi 54 anggota, maka sebagai suplemen anggota yang dipilih untuk menggantikan 9 anggota yang habis jangka waktu tugasnya pada tamat tahun tersebut.


Kemudian dipilih dua puluh tujuh anggota tambahan. Dari 27 anggota tambahan, jangka waktu kiprah dari 9 anggota yang sudah dipilih secara demikian, akan berakhir dalam pada satu tahun.


 


4. Dewan Perwalian


Merupakan sistem perwalian internasional dibawah kekuasaannya untuk memerintah dan mengontrol wilayah-wilayah yang mungkin ditempatkan dibawah kekuasaannya setelah diadakan persetujuan-persetujuan tersendiri.


Anggota dewan perwalian terdiri dari 3 golongan, yaitu menyerupai berikut :



  • Anggota-anggota yang menguasai tempat perwalian

  • Anggota tetap dewan keamanan yang tidak sanggup menguasai tempat perwalian (Rusia dan Tiongkok)

  • Sejumlah anggota yang sudah dipilih untuk 3 tahun oleh Majelis Umum sehingga anggota yang sanggup memegang perwalian sama banyaknya dengan anggota yang tidak akan memegang perwalian.


 


5. Sekretariat


Sekretariat terdiri dari sekretaris jenderal dan sejumlah staf yang dibutuhkan oleh Organisasi. Sekretariat diangkat oleh Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.


Sekretariat menyediakan penelitian, informasi, dan akomodasi yang dibutuhkan oleh PBB untuk rapatnya.sekretariat juga menjadi kepala administratif dari PBB.


Berikut ini merupakan Sekjen PBB serta periode jabatan dan asal negaranya diantaranya yaitu :



  • Sir Gladwyn Jebb : 24 Oktober 1945 – 2 Februari 1946 (Britania Raya)

  • Trygve Halvdan Lie : 2 Februari 1946 – 10 November 1952 (Norwegia)

  • Dag Hammarskjöld : 10 April 1953 – 18 September 1961 (Swedia)

  • U Thant : 30 November 1961 – 31 Desember 1971 (Burma)

  • Kurt Waldheim : 1 Januari 1972 – 31 Desember 1981 (Austria)

  • Javier Pérez de Cuéllar : 1 Januari 1982 – 31 Desember 1991 (Peru)

  • Boutros-Ghali : 1 Januari 1992 – 31 Desember 1996 (Mesir)

  • Kofi Annan : 1 Januari 1997 – 31 Desember 2006 (Ghana)

  • Ban Ki-Moon : 1 Januari 2007 – Sekarang (Korea Selatan)


 


6. Mahkamah Internasional


Mahkamah internasional berada di Den Haag, Belanda. Mahkamah merupakan tubuh kehakiman yang terpenting dalam PBB. Sengketa aturan dikirim oleh dewan keamanan dan meminta pesan yang tersirat serta masalah hukum.


Anggota mahkamah terdiri dari lima belas hakim. Mereka semua dipilih oleh majelis umum dan dewan keamanan yang akan mengadakan pemungutan suara.


Tidak ada dua hakim dari negara yang sama. Hakim memegang jabatan selama waktu sembilan tahun dan sanggup dipilih kembali.


 


 


Negara Pendiri Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)


 



  • Agustus 1945 (Amerika dan Prancis).

  • September 1945 (Tiongkok, Republik Dominika, Nikaragua, Selandia Baru, Brasil, Argentina dan El Salvador, Haiti serta Turki).

  • Oktober 1945 (Inggris, Uni Soviet, Denmark, Chili, Filipina, Paraguay, Kuba, Libanon, Iran, Luxemburg, Arab Saudi, Ceko, Suriah, Yugoslavia, Mesir, Belarusia, Polandia, Ukraina, Yunani, India dan Peru).

  • November 1945 (Australia, Kosta Rika, Liberia, Kolumbia, Afrika Selatan, Meksiko, Kanada, Ethiopia, Panama, Bolivia, Honduras, Guatemala dan Norwegia).

  • Desember 1945 (Belanda, Venezuela, Uruguay, Ekuador, Irak, dan Belgia).


 


Demikianlah klarifikasi terlengkap mengenai √ Perserikatan Bangsa – Bangsa : Pengertian, Tugas, Fungsi, Tujuan dan Struktur Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.


 


Baca Juga Artikel :







Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Perserikatan Bangsa – Bangsa : Pengertian, Tugas, Fungsi, Tujuan Dan Struktur Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel