Cara Penyerahan Hak Kebendaan
Dalam kemudian lintas hukum, cara memperoleh hak kebendaan yang paling sering dijumpai yaitu dengan penyerahan (lavering). Lavering dalam kitab undang-undang hukum pidana Perdata dibagi menjadi tiga cara sebagai berikut.
Feitelijke Levering. Perbuatan yang berupa penyerahan kekauasaan atas suatu benda. Cara ini merupakan suatu penyerahan secara faktual dan riil. Feitelijke levering berlaku atas penyerahan benda bergerak. Hal ini berarti dengan terjadinya penyerahan secara fisik atas suatu benda bergerak tersebut, hak kebendaan sekaligus beralih.
Juridische Levering. Perbuatan aturan yang bertujuan untuk memindahkan hak kebendaan kepada orang lain. Perbuatan ini merupakan penyerahan secara formal atau resmi. Penyerahan hak kebendaan atas tanah secara Feitelijke levering saja tidak cukup alasannya yaitu harus ada penyerahan secara yuridid untuk memindahkan hak kepada orang lain, yaitu dengan menciptakan surat penyerahan (akte van transport) yang disebut dengan balik nama. Dengan menciptakan sertifikat autentik atau sertifikat dibawah tangan, penyerahan hak kebendaan atas tanah harus dilakukan secara Juridische Levering.
Cessie. Penyerahan piutang atas nama atau benda tidak berwujud lainnya, yaitu dengan dibentuk sertifikat autentik atau sertifikat dibawah tangan. Dengan demikian, hak-hak atas benda tersebut dilimpahkan oleh pemilik usang kepada pemilik baru. Contohnya yaitu penyerahan saham atas nama.
Sumber Pustaka: Arus Akbar Silondae, Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-Pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Penerbit Salemba Empat
Sumber http://accounting-media.blogspot.com
0 Response to "Cara Penyerahan Hak Kebendaan"
Posting Komentar