iklan

Siap-Siap, Semua Pns Wajib Gunakan Aplikasi Mysapk!

 kita sudah tertinggal jauh dengan negara lain yang layanan kepegawaiannya sudah berbasis  Siap-siap, Semua PNS Wajib Gunakan Aplikasi MySAPK!
inulwara.blogspot.com
Saat ini, kita sudah tertinggal jauh dengan negara lain yang layanan kepegawaiannya sudah berbasis digital. Target BKN sebagai forum yang membidangi problem kepegawaian di Indonesia memproyeksikan bahwa tahun ini semua layanan kepegawaian akan berbasis digital.

Bentuk sasaran digitalisasi kepegawaian oleh BKN ini yaitu dengan menghadirkan aplikasi MySAPK bagi semua kalangan PNS di seluruh Indonesia.

Semua PNS Wajib gunakan aplikasi MySAPK. MySAPK ini akan menjadi aplikasi layanan kepegawaian berbasis mobile dan setiap PNS akan punya akun masing-masing untuk login nantinya.

Sebelumnya, aplikasi MySAPK berbasis android ini sudah hadir semenjak tahun 2017 silam. Hanya saja, aplikasi ini belum diterapkan sepenuhnya secara maksimal. Termasuk sosialisasi dalam memakai aplikasi tersebut. Sehingga, PNS tidak begitu respek dengan aplikasi ini.

Saat ini, versi MySAPK sudah sanggup diunduh di Playstore. Anda cukup mengetikkan kata "mysapk" pada kolom pencarian, maka akan muncul aplikasinya. Selanjutnya, silakan unduh dan pasang (instal) di HP Android Anda.

Untuk sanggup login di aplikasi MySAPK ini sendiri, Anda cukup gunakan USER PUPNS (nomor pendaftaran PUPNS 2015) sedangkan password memakai PASSWORD PUPNS (password ketika login PUPNS 2015).

Melalui MySAPK, seluruh PNS sanggup mengecek data PNS, KPE virtual, notifikasi pelayanan kepegawaian, dan beberapa layanan lain menyerupai mengecek proses layanan Kenaikan Pangkat (KP) dan Pensiun. Tidak hanya itu, nantinya setiap PNS juga sanggup mengecek keabsahan SK, apakah orisinil atau palsu melalui barcode.

Kedepannya, PNS yang bersangkutan juga sanggup mengajukan perbaikan (update) data kepegawaian menyerupai PUPNS setiap ketika dan ada fitur push notification untuk PNS. Sudah hingga mana progressnya. Jadi, tidak ada lagi nanti pertanyaan-pertanyaan resah "sudah hingga mana yah SK saya?" sebab nanti masing-masing PNS sanggup memantau via HP androidnya.

Secara bertahap, kewajiban penggunaan aplikasi MySAPK ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh wilayah kerja masing-masing Kantor Regional BKN di seluruh Indonesia.

Sumber http://inulwara.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Siap-Siap, Semua Pns Wajib Gunakan Aplikasi Mysapk!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel