iklan

Sah, Dirjen Gtk Resmi Memperpanjang Registrasi Ppg 2018!

Surat Dirjen GTK Memperpanjang Pendaftaran PPG  Sah, Dirjen GTK Resmi Memperpanjang Pendaftaran PPG 2018!
Surat Dirjen GTK Memperpanjang Pendaftaran PPG 2018
Dirjen GTK resmi memperpanjang pendaftaran PPG 2018 lewat surat edaran yang diterbitkan tertanggal 7 Maret 2018 nomor: 5793/B.B4/GT/2018 perihal Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta PPG Dalam Jabatan.

Dalam surat itu disebutkan bahwa alasan perpanjangan pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan tahun 2018 alasannya hingga sejauh ini jumlah pendaftar yang masuk database belum mencapai sasaran yang ditetapkan menurut kuota yang tersedia.

Merujuk surat edaran sebelumnya dengan nomor: 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018 perihal Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan, disebutkan bahwa batas simpulan pendaftaran yaitu hingga tanggal 28 Februari 2018. Namun, progress pendaftaran hingga tanggal tersebut belum mencapai sasaran yang diharapkan. Oleh alasannya itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Dirjen GTK resmi memperpanjang pendaftaran PPG 2018.

Jangan Lupa Baca: Cara Registrasi PPG 2018 yang Tepat dan lengkap

Adapun perpanjangan pendaftaran calon penerima jadwal PPG 2018 diatur menurut jadwal sebagai berikut:
  1. Masa pendaftaran calon penerima pretest PPG Dalam Jabatan berakhir hingga tanggal 31 Maret 2018;
  2. Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan Ijazah S-I/D-IV hingga dengan tanggal 6 April 2018;
  3. Penempatan calon penerima pretest PPG Dalam Jabatan ke Tempat Uji Kompetensi (TUK) tanggal 9 hingga 13 April 2018;
  4. Cetak kartu calon penerima pretest PPG Dalam Jabatan tanggal 16 hingga 20 April 2018; dan
  5. Pelaksanaan pretest PPG Dalam Jabatan di TUK tanggal 2 hingga dengan 15 Mei 2018.
Meskipun Dirjen GTK memperpanjang pendaftaran calon penerima pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2018 hingga dengan 31 Maret 2018, tidak serta merta para calon akan mendapat persetujuan, melainkan tetap mengacu pada pemenuhan kuota yang tersedia. Artinya, bagi Anda yang sebelumnya tidak melaksanakan pendaftaran atau terjadi kekeliruan ketika pendaftaran, segera lakukan pendaftaran mulai ketika ini supaya tidak mengalami keterlambatan.

Demikian isu perihal perpanjangan pendaftaran calon penerima pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2018. Semoga bermanfaat!

Sumber http://inulwara.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Sah, Dirjen Gtk Resmi Memperpanjang Registrasi Ppg 2018!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel