Pengertian Hak Kebendaan Dalam Aturan Perdata
Yang dimaksud hak kebendaan ialah hak mutlak atas sesuatu benda dimana hak itu menawarkan kekuasaan pribadi atas sesuatu benda dan sanggup dipertahankan terhadap siapapun juga.
Hak mutlak -> hak yang diberikan kekuasaan pribadi atas sesuatu benda, kekuasaan mana sanggup dipertahankan terhadap orang lain.
Terdiri atas :
- Hak kepribadian ialah hak atas nama kehormatan, hak untuk hidup dan lain-lain.
- Hak yang terletak dalam lapangan aturan keluarga ialah alasannya ialah perkawinan orang bau tanah dengan anak warisan dan sebagainya.
- Hak mutlak sesuatu benda ialah inilah yang disebut dengan hak kebendaan contohnya hak milik, hak pakai, hak gadai dan sebagainya.
Hak nisbi (relatif) ialah hak perorangan dimana hak tuntutan atau hak tagihan terhadap seorang tertentu.
Perbedaan penting dari hak kebendaan yaitu:
- Hak kenikmatan
- Hak milik
- Hak pakai
- Hak guna usaha
- Hak guna bangunan
- Hak jaminan
- Hak gadai
- Hak hipotik
- Hak fiducia
- Hak kredit perbank
Sumber bahan :
Materi kuliah Fakultas Hukum UMI, Oleh dosen : Rosdiana.
Wallahu a’lam..
Wallahu a’lam..
Sumber http://annisawally0208.blogspot.com
0 Response to "Pengertian Hak Kebendaan Dalam Aturan Perdata"
Posting Komentar