iklan

Nazarudin Kompetan: Alamat Alternatif Ditutup, Dhgtk Wajib Diakses Melalui Alamat Resmi!

Dalam postingan status Facebooknya hari Selasa tanggal  Nazarudin Kompetan: Alamat Alternatif Ditutup, DHGTK Wajib Diakses Melalui Alamat Resmi!
inulwara.blogspot.com
Dalam postingan status Facebooknya hari Selasa tanggal 20 Maret 2018, Pak Nazarudin Kompetan menyampaikan bahwa pengguna aplikasi DHGTK wajib mengakses halaman DHGTK melalui alamat resminya. Saat ini, alamat alternatif telah ditutup sementara untuk keperluan pengisian daftar hadir guru dan tenaga kependidikan maupun pencetakan SPTJM guru bersertifikasi.

Sebelumnya, para pengguna aplikasi DHGTK sanggup mengakses alamat alternatif untuk keperluan pengisian daftar hadir guru dan tenaga kependidikan atau SPTJM dikarenakan alamat utama sering ngadat oleh padatnya trafik pengunjung. Alamat alternatif tersebut sanggup diakses melalui:

  1. http://223.27.144.195:2017/
  2. http://223.27.144.195:7000/
  3. http://223.27.144.195:414/
  4. http://223.27.144.195:212/
  5. http://118.98.166.188/ atau
  6. http://223.27.144.196/

Dalam postingan status Facebooknya hari Selasa tanggal  Nazarudin Kompetan: Alamat Alternatif Ditutup, DHGTK Wajib Diakses Melalui Alamat Resmi!
Status Facebook perihal DHGTK yang wajib diakses melalui alamat resmi
Namun, dengan dikeluarkannya peringatan oleh Pak Nazarudin Kompetan selaku Admin P2TK Dikdas Kemdikbud bahwa alamat alternatif ditutup, maka untuk mengakses halaman DHGTK wajib diakses melalui alamat resmi di http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id.

Selain menyinggung perihal ditutupnya alamat alternatif DHGTK, ia juga memperingatkan bahwa untuk pengecekkan layanan informasi GTK hanya sanggup diakses pada alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id. Alamat alternatif lain juga ditutup pintu aksesnya.

Dalam hal pengecekkan informasi GTK, Anda juga sanggup mengaksesnya melalui akun SIM-GPO PKB. Bagaimana caranya? Anda sanggup menemukan caranya melalui postingan saya sebelumnya di sini.

Demikian citra perihal alamat alternatif DHGTK yang dinyatakan telah ditutup untuk keperluan pengisian kehadiran GTK maupun pencetakkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) khususnya bagi guru bersertifikasi.

Sumber http://inulwara.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Nazarudin Kompetan: Alamat Alternatif Ditutup, Dhgtk Wajib Diakses Melalui Alamat Resmi!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel