iklan

Pengertian, Prinsip, Dan Contoh Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Suasana mencar ilmu penerima didik di dalam kelas Pengertian, Prinsip, dan Acuan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Suasana mencar ilmu penerima didik di dalam kelas
Kurikulum ialah seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berikut ini akan dijelaskan wacana pengertian, prinsip, dan pola penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan menurut buku panduan umum KTSP oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
  1. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
    KTSP ialah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus ialah planning pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
  2. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
    KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik dan lingkungannya
    Kurikulum dikembangkan menurut prinsip bahwa penerima didik mempunyai posisi sentral untuk membuatkan kompetensinya supaya menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi penerima didik diubahsuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti acara pembelajaran berpusat pada penerima didik.
  2. Beragam dan terpadu
    Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik penerima didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, budpekerti istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan sempurna antarsubstansi.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
    Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh lantaran itu, semangat dan isi kurikulum menawarkan pengalaman mencar ilmu penerima didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
    Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia perjuangan dan dunia kerja. Oleh lantaran itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
    Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
  6. Belajar sepanjang hayat
    Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan penerima didik supaya bisa dan mau mencar ilmu yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya.
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
    Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan kawasan untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan kawasan harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  1. Acuan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
    KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
  1. Peningkatan doktrin dan takwa serta budbahasa mulia
    Keimanan dan ketakwaan serta budbahasa mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian penerima didik secara utuh. Kurikulum disusun supaya sejauh mungkin semua mata pelajaran sanggup menunjang peningkatan doktrin dan takwa serta budbahasa mulia.
  2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan penerima didik
    Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat insan secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik penerima didik.
  3. Keragaman potensi dan karakteristik kawasan dan lingkungan
    Daerah mempunyai potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing kawasan memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik kawasan dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh lantaran itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
  4. Tuntutan pembangunan kawasan dan nasional
    Dalam masa otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
  5. Tuntutan dunia kerja
    Kegiatan pembelajaran harus sanggup mendukung tumbuh kembangnya pribadi penerima didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh alasannya ialah itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali penerima didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan penerima didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
  6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
    Pendidikan perlu mengantisipasi imbas global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai pencetus utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melaksanakan pembiasaan dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh lantaran itu, kurikulum harus dikembangkan secara terencana dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  7. Agama
    Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan doktrin dan taqwa serta budbahasa mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh lantaran itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan budbahasa mulia.
  8. Dinamika perkembangan global
    Pendidikan harus membuat kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat besar lengan berkuasa pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antarbangsa yang semakin bersahabat memerlukan individu yang berdikari dan bisa bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
  9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
    Pendidikan diarahkan untuk membangun aksara dan wawasan kebangsaan penerima didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus sanggup mendorong berkembangnya wawasan dan perilaku kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. Muatan kekhasan kawasan harus dilakukan secara proporsional.
  10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
    Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari kawasan dan bangsa lain.
  11. Kesetaraan Jender
    Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan jender.
  12. Karakteristik satuan pendidikan
    Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
Demikian informasi wacana pengertian, prinsip, dan pola penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diambil dari buku Panduan Umum Penyusunan KTSP terbitan BSNP tahun 2006. Bagi Anda yang ingin mengunduh Buku Panduan Umum Penyusunan KTSP dari BSNP di atas sanggup mengeklik link ini. Semoga bermanfaat.

Sumber http://inulwara.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian, Prinsip, Dan Contoh Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel