iklan

Bagaimana Shalatnya Orang Yang Sakit ??



Berkata Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah : 

TATA CARA SHALAT ORANG YANG SAKIT

Baca Juga

1. Wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat fardhu dengan bangkit walaupun membungkuk, bersandar kepada dinding, atau memakai tongkat.

2. Jika tidak bisa bangkit maka shalat dengan cara duduk, dan yang afdhal ialah duduk bersila pada tempat bangkit dan ruku'. 

3. Jika tidak bisa shalat dengan duduk maka shalat dengan cara berbaring menghadap kiblat, (berbaring) di atas bab tubuhnya yang kanan.

Jika tidak memungkinkan menghadap kiblat maka boleh shalat ke arah mana beliau menghadap, dan shalatnya sah tidak perlu mengulangi.

4. Jika tidak bisa shalat miring di atas bab tubuhnya yang kanan maka beliau shalat berbaring dengan kedua kakinya menghadap kiblat, dan yang afdhal menaikkan kepalanya sedikit biar menghadap kiblat.

Jika tidak bisa menghadapkan kedua kakinya ke arah kiblat maka shalat ke arah mana saja dan tidak perlu mengulangi.

5. Wajib atas orang yang sakit untuk ruku' dan sujud dalam shalatnya.

Jika tidak mampu, hendaknya dengan menundukkan kepala dikala ruku' dan sujud, dan jadikan (posisi kepala) lebih rendah dikala sujud.

Jika beliau bisa ruku' tapi tidak bisa sujud, hendaknya beliau ruku' dan menundukkan kepalanya dikala sujud.

Dan Jika beliau bisa sujud tapi tidak bisa ruku', hendaknya beliau sujud dan menundukkan kepalanya dikala ruku'.

 6. Jika tidak bisa menundukkan kepala dikala ruku' dan sujud, hendaknya ia berisyarat dengan matanya dikala sujud, yaitu Ia memejamkan sedikit dikala ruku' dan memejamkan keseluruhan dikala sujud.

Adapun berisyarat dengan jari sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang yang sakit tidaklah benar. Dan saya tidak mengetahui ada dasarnya pada perbuatan tersebut dari al-Quran, As-Sunnah, dan ucapan ucapan ahlul ilmi.


7. Jika tidak bisa menundukkan kepala atau berisyarat dengan mata maka shalat dengan hatinya. Bertakbir dan membaca, meniatkan ruku', sujud, berdiri, dan duduk dengan hatinya

 "Setiap orang akan mendapat apa yang beliau niatkan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

8. Wajib bagi orang yang sakit melaksanakan shalat pada waktunya, dan (wajib) melaksanakan apa yang beliau mampui dari masalah kasus yang wajib pada shalat tersebut.

Jika beliau kesulitan melaksanakan masing masing shalat pada waktunya maka boleh menjama' antara zhuhur dan ashar, dan antara maghrib dan isya', baik jama' taqdim yaitu mengerjakan shalat ashar pada waktu zhuhur dan shalat isya' pada waktu maghrib, atau jama' ta'khir yaitu mengerjakan shalat zhuhur pada waktu ashar dan shalat maghrib pada waktu isya', disesukaian yang gampang baginya.

Adapun shalat fajar maka jangan kau menjama'nya dengan shalat sebelumnya atau shalat setelahnya.

9. Apabila orang yang sakit itu sedang safar alasannya ialah berobat di luar daerahnya, maka ia mengqashar shalat shalat yang empat raka'at, yaitu shalat zhuhur, ashar, dan isya' masing masingnya dua raka'at sampai beliau kembali ke daerahnya. Sama saja safarnya panjang atau sebentar.


wallahu a'lam..

Sumber : situs instagram Tholabul'ilmi.. (Senin,21 january 2019)

Sumber http://annisawally0208.blogspot.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Bagaimana Shalatnya Orang Yang Sakit ??"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel