iklan

Indikator Sistem Pemerintahan Yang Demokratis

Untuk melihat apakah suatu sistem pemerintahan yaitu sistem yang demokratis atau tidak, sanggup dilihat dari indikator-indikator yang dirumuskan oleh Affan Gaffar dalam bukunya yang berjudul Politik Indonesia;Transisi Menuju Demokrasi (2004:7-9) berikut ini:

a. Akuntabilitas. 
Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus sanggup mempertanggungjawabkan kecerdikan yang hendak dan telah ditempuhnya. Tidak hanya itu, dia juga harus sanggup mempertanggungjawabkan ucapan atau kata-katanya, serta yang tidak kalah pentingnya yaitu sikap dalam kehidupan yang pernah, sedang, bahkan yang akan dijalaninya. Pertanggungjawaban itu tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi juga menyangkut keluarganya dalam arti luas, yaitu sikap anak dan isterinya, juga sanak keluarganya terutama yang berkaitan dengan jabatannya.

b. Rotasi kekuasaan. 
Dalam demokrasi, peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada, dan dilakukan secara teratur dan damai. Kaprikornus tidak hanya satu orang yang selalu memegang jabatan, sementara peluang orang lain tertutup sama sekali.

c. Rekruitmen politik yang terbuka. 
Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, dibutuhkan satu sistem rekruitmen politik yang terbuka. Artinya, setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan politik yang dipilih rakyat memiliki peluang yang sama dalam melaksanakan kompetisi untuk mengisi jabatan politik tersebut.

d. Pemilihan Umum. 
Dalam suatu negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara teratur. Pemilu merupakan sarana untuk melaksanakan rotasi kekuasaan dan rekruitmen politik. Setiap warga negara yang sudah arif balig cukup akal memiliki hak untuk menentukan dan dipilih dan bebas memakai haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya. Dia bebas untuk menentukan partai atau calon mana yang akan didukungnya, tanpa ada rasa takut atau paksaan dari orang lain. Pemilih juga bebas mengikuti segala macam akitivitas pemilihan ibarat kampanye dan menyaksikan penghitungan suara.

e. Pemenuhan hak-hak dasar. 
Dalam suatu negara yang demokratis, setiap warga negara sanggup menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk didalamnya hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berkumpul dan berserikat serta hak untuk menikmati pers yang bebas.


Sumber http://pkn-ips.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Indikator Sistem Pemerintahan Yang Demokratis"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel