iklan

Demokrasi Pancasila Sebagai Bentuk Kedaulatan Rakyat

Demokrasi sebagai sistem pemerintahan oleh sebagian orang sering disebut dengan rule by the people, kemudian diartikan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Artinya, bahwa rakyat selaku lebih banyak didominasi mempunyai bunyi menentukan dalam proses perumusan kebijakan pemerintah melaui saluran-saluran yang tersedia.

Dalam sistem demokrasi, posisi rakyat sederajat di hadapan aturan dan pemerintahan. Rakyat mempunyai kedaulatan yang sama, baik kesempatan untuk menentukan maupun dipilih. Tidak ada pihak lain yang berhak mengatur dirinya selain dirinya sendiri. Menurut para ilmuwan politik, ciri utama demokrasi ialah :

  • Berlakunya dan sanggup tegaknya aturan di masyarakat. Jika aturan tidak berlaku, maka yang terjadi bukanlah demokrasi tetapi anarkhi. 
  • Dengan demikian, ciri utama sistem demokrasi ialah tegaknya aturan di masyarakat (law enforcement) dan diakuinya hak asasi insan (HAM) oleh setiap anggota masyarakat .

Demokrasi sanggup terwujud sebab adanya proses yang dinamis dalam kehidupan rakyat yang berdaulat. Namun motivasi utama yang mendorong proses itu ialah keberanian moral. Tanpa keberanian budbahasa dalam arti menyelaraskan nilai-nilai budbahasa termasuk di dalamnya keadilan dan kebenaran, maka proses itu akan tersumbat.

Menurut Hans Kelsen, intinya demokrasi ialah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi, dalam perkembangan demokrasi remaja ini sanggup kita peroleh citra sebagai berikut.

  • Kekuasaan negara demokrasi dilakukan oleh wakil-wakil yang terpilih, rakyat yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannnya akan diperhatikan oleh wakil rakyat dalam melakukan kekuasaan negara.
  • Cara melakukan kekuasaan negara demokrasi ialah senantiasa mengingat kehendak dan cita-cita rakyat.
  • Menyelesaikan setiap konflik secara tenang melalui obrolan yang terbuka melalui cara kompromi, konsensus, kolaborasi dan dukungan, baik memanfaatkan forum maupun sarana komunikasi sosial.

Bagi bangsa Indonesia, pilihan yang sempurna dalam menerapkan paham demokrasi ialah dengan menerapkan Demokrasi Pancasila. Paham Demokrasi Pancasila sangat sesuai dengan kepribadian bangsa yang digali dari tata nilai sosial budaya sendiri. Hal itu telah dipraktikkan secara turun temurun jauh sebelum Indonesia merdeka. Kenyataan ini sanggup kita lihat pada masyarakat desa yang menerapkan “musyawarah mufakat” dan “gotong royong” dalam menuntaskan masalah-masalah dan penyusunan aktivitas secara bersama yang terjadi di desanya.

Demokrasi Pancasila secara essensial menjamin bahwa rakyat mempunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya sendiri. Pancasila menarik perhatian kita pada pentingnya untuk secara bertanggung jawab membuat keselarasan antara insan dengan Tuhan, insan dengan insan lainnya, serta insan dengan lingkungannya dalam arti yang lebih luas.



Sumber http://pkn-ips.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Demokrasi Pancasila Sebagai Bentuk Kedaulatan Rakyat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel