iklan

Budaya Demokrasi Pancasila

Pelaksanaan demokrasi Pancasila supaya tegak dan berkembang harus didasarkan pada prinsip-prinsip budaya demokrasi. Prinsip-prinsip budaya demokrasi yang diterapkan negara Indonesia berdasarkan Ahmad Sanusi sebagai berikut.
 
1. Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa
Para bintang film politik dan pemimpin negara serta semua warga negara dalam menerapkan demokrasi dilarang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Hal ini alasannya pada karenanya mereka dituntut agar
mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 
2. Demokrasi yang Menjunjung Hak Asasi Manusia
Demokrasi mengharuskan adanya penghargaan terhadap harkat dan martabat insan dalam bentuk jaminan dan kontribusi hak-hak asasi insan demi terwujudnya keadilan dalam masyarakat.
 
3. Demokrasi yang Mengutamakan Kedaulatan Rakyat
Rakyat yaitu pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara demokrasi. Dalam rangka pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui sistem forum perwakilan, perlu dilaksanakan pemilu secara periodik.
 
4. Demokrasi yang Didukung Kecerdasan
Warga negara yang cerdas dan terdidik secara politik merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan demokrasi. Oleh alasannya itu, pendidikan kewarganegaraan atau pendidikan politik amat penting dalam negara demokrasi untuk membekali kesadaran warga negara akan hak dan kewajibannya.
 
5. Demokrasi yang Menetapkan Pembagian Kekuasaan
Dalam suatu negara yang demokratis harus ada pembagian kekuasaan. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan kepada satu orang. Selain itu, juga memperlihatkan kesempatan kepada forum lain untuk melaksanakan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban jalannya pemerintahan.
 
6. Demokrasi yang Menerapkan Konsep Negara Hukum
Hukum melandasi pelaksanaan demokrasi. Oleh alasannya itu, untuk menyebarkan kebebasan yang demokratis tidak sanggup dilakukan dengan meninggalkan hukum. Tanpa aturan kebebasan akan mengarah pada perbuatan yang anarkis. Pada karenanya perbuatan itu meninggalkan nilai-nilai demokrasi. Untuk mewujudkan demokrasi yang berdasarkan hukum, tidak sanggup lepas dari kontribusi konstitusional, tubuh peradilan yang bebas, kebebasan berpendapat, berserikat, dan kesadaran kewarganegaraan.
 
7. Demokrasi yang Menjamin Otonomi Daerah
Pelaksanaan demokrasi harus tetap menjamin tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Pelaksanaan otonomi tempat yang semakin konkret dan bertanggung jawab mengindikasikan paham demokrasi yang semakin berkembang. Sebagai wujud prinsip demokrasi kekuasaan negara tidak dipusatkan pada pemerintah sentra saja, tetapi sebagian diserahkan kepada tempat hal yang menjadi urusan rumah tangga tempat itu sendiri.
 
8. Demokrasi yang Berkeadilan Sosial
Pelaksanaan demokrasi diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi bukan hanya politik, melainkan juga demokrasi sosial dan ekonomi. Demokrasi sosial artinya demokrasi yang ditemukan dalam korelasi antarwarga masyarakat dan atau warga negara. Demokrasi juga harus dilandasi oleh penghormatan terhadap kemerdekaan, persamaan, dan solidaritas antarmanusia.
 
9. Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat
Demokrasi juga meliputi bidang ekonomi. Demokrasi ekonomi yaitu sistem pengelolaan perekonomian negara berdasarkan prinsip ekonomi. Perekonomian harus dijaga dari persaingan bebas tanpa batas melalui peraturan perundang-undangan. Negara juga mengambil tugas yang cukup dalam perjuangan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
 
10. Demokrasi dengan Pengadilan yang Merdeka
Dalam suatu negara yang demokratis harus terdapat peradilan yang merdeka. Peradilan yang merdeka berarti peradilan yang terlepas dari imbas kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain menyerupai presiden, BPK, dan DPR.

Sumber http://pkn-ips.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Budaya Demokrasi Pancasila"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel