iklan

Batas Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Setiap wilayah yang dimiliki niscaya ada batasnya. Rumah yang kalian tempati juga tentunya mempunyai batas, begitupun dengan sekolah kalian niscaya mempunyai batas wilayah menyerupai dibatasi oleh bangunan yang lain, jalan dan sebagainya. Wilayah lainnya menyerupai desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai negara juga mempunyai batas kewilayahan. 

Batas wilayah itu untuk mengatakan atau menandai luas yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Bentuk dari batas wilayah bermacam-macam, ada yang dibatasi oleh sungai, laut, hutan, atau juga hanya berupa tugu perbatasan saja apabila wilayah tersebut berbatasn langsung dengan wilayah lainnya.
Bagaimana dengan batas wilayah Indonesia? Sama halnya dengan negaranegara lainnya, Indonesia yang mempunyai batas-batas tertentu untuk wilayahnya. Kalian sudah mengetahui bahwa Indonesia yaitu negara maritim, dimana dua pertiga luas wilayah Indonesia yaitu lautan. Jadi, tidaklah mengherankan jikalau batas-batas wilayah bahari Indonesia berafiliasi dengan 10 negara sedangkan perbatasan wilayah darat Indonesia hanya berafiliasi dengan tiga negara.
Berikut ini dipaparkan batas-batas wilayah Indonesia di sebelah utara, barat, timur dan selatan.
a. Batas-batas wilayah Indonesia sebelah utara
Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia (bagian timur), tepatnya disebelah utara Pulau Kalimantan. Malaysia merupakan negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia. Wilayah bahari Indonesia sebelah utara berbatasan langsung dengan bahari lima negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina.
b. Batas-batas wilayah Indonesia sebelah barat
Sebelah barat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan perairan negara India. Tidak ada negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia disebelah barat. 

Walaupun secara geografis daratan Indonesia terpisah jauh dengan daratan India, tetapi keduanya mempunyai batas-batas wilayah yang terletak dititik-titik tertentu disekitar Samudera Hindia dan Laut Andaman. Dua pulau yang menandai perbatasan Indonesia-India yaitu Pulau Ronde di Aceh dan Pulau Nicobar di India.
c. Batas-batas wilayah Indonesia sebelah timur
Wilayah timur Indonesia berbatasan langsung dengan daratan Papua Nugini dan perairan Samudera Pasifik. Indonesia dan Papua Nugini telah menyepakati korelasi bilateral antar kedua negara wacana batas-batas wilayah, tidak hanya wilayah darat melainkan juga wilayah laut. Wilayah Indonesia sebelah timur, yaitu Provinsi Papua berbatasan dengan wilayah Papua Nugini sebelah barat, yaitu Provinsi Barat (Fly) dan Provinsi Sepik Barat (Sandaun).
d. Batas-batas wilayah Indonesia sebelah selatan
Indonesia sebelah selatan berbatasan langsung dengan wilayah darat Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia. Timor Leste yaitu bekas wilayah Indonesia yang telah memisahkan diri menjadi negara sendiri pada tahun 1999, dahulu wilayah ini dikenal dengan Provinsi Timor Timur.  

Selain itu, Indonesia juga berbatasan dengan perairan Australia. Diawal tahun 1997, Indonesia dan Australia telah menyepakati batas-batas wilayah negara keduanya yang mencakup Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan batas landas kontinen.

Selain wilayah lautan dan daratan, Indonesia juga mempunyai kekuasaan atas wilayah udara. Wilayah udara Indonesia yaitu ruang udara yang terletak di atas permukaan wilayah daratan dan lautan Republik Indonesia. 

Berdasarkan Konvensi Chicago tahun 1944 wacana penerbangan sipil internasional dijelaskan bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan langsung di ruang udara yang ada di atas wilayah negaranya. Dengan demikian negara kita mempunyai kekuasaan utuh atas seluruh wilayah udara yang berada di atas wilayah daratan dan lautan.
Republik Indonesia juga masih mempunyai satu jenis wilayah lagi, yaitu wilayah ekstrateritorial. Wilayah ekstrateritorial ini merupakan wilayah negara kita yang dalam kenyataannya terdapat di wilayah negara lain. Keberadaan wilayah ini diakui oleh aturan internasional. Perwujudan dari wilayah ini yaitu kantor-kantor pewakilan diplomatik Republik Indonesia di negara lain.







Sumber http://pkn-ips.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Batas Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel