iklan

Karya Sastra: Pengertian, Jenis-Jenis, Dan Syarat Karya Sastra Bermutu

Karya Sastra: Pengertian, Jenis-jenis, dan Syarat Karya Sastra Bermutu - Kamu niscaya sudah sering mendengar karya sastra baik berupa puisi, prosa, drama dll, Pada pertemuan ini akan dijelaskan mengenai karya sastra, yang mencakup Pengertian karya sastra, Jenis-jenis karya sastra beserta cirinya, dan Syarat sebuah karya sastra.

Pengertian Karya Sastra

Karya Sastra yaitu ciptaan yang disampaikan dengan komunikatif wacana maksud penulis untuk tujuan estetika. Karya-karya ini sering menceritakan sebuah kisah, baik dalam atau ketiga orang pertama, dengan plot dan melalui penggunaan banyak sekali perangkat sastra yang terkait dengan waktu mereka. (wikipedia)
 Kamu niscaya sudah sering mendengar karya sastra baik berupa puisi Karya Sastra: Pengertian, Jenis-jenis, dan Syarat Karya Sastra Bermutu
Karya Sastra

Jenis-Jenis Karya Sastra

Karya sastra dikenal dalam dua bentuk, yaitu fiksi dan nonfiksi. Ciri-cirinya :

  • Ciri karya sastra fiksi yaitu karya sastra tersebut lebih menonjolkan sifat khayali, memakai bahasa yang konotatif, dan  tetap memenuhi syarat-syarat estetika seni.

Contoh : prosa,puisi, dan drama

  • Ciri karya sastra nonfiksi adalah karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya daripada khayalinya, cenderung memakai denotatif, dan tetap memenuhi syarat-syarat estetika seni.

Contoh : biografi, autobiografi, esai, dan kritik sastra.

Syarat Karya Sastra

Menurut Jakob Sumardjo dan Zaini KM (1988:5-8) ada sepuluh syarat karya sastra bermutu, yaitu;
  1. Karya sastra yaitu perjuangan merekam isi jiwa sastrawannya.
  2. Sastra yaitu komunikasi, artinya bisa difahami oleh orang lain.
  3. Sastra yaitu sebuah keteraturan, artinya tunduk pada kaidah-kaidah seni.
  4. Sastra yaitu penghiburan, artinya bisa memberi rasa puas atau rasa bahagia pada pembaca.
  5. Sastra yaitu sebuah integrasi, artinya terdapat keserasian antara isi, bentuk, bahasa, dan mulut langsung pengarangnya.
  6. Sebuah sastra yang bermutu yaitu sebuah penemuan.
  7. Karya yang bermutu merupakan (totalitas) mulut sastrawannya.
  8. Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah karya sastra yang pekat, artinya padat isi dan bentuk, bahasa dan ekspresi.
  9. Karya sastra yang bermutu merupakan hasil penafsiran kehidupan.
  10. Karya sastra yang bermutu Merupakan sebuah pembaharuan.
Demikianlah pembahasan wacana Karya Sastra, biar sanggup bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung, silahkan berikan komentar yang membangun. 


Sumber http://ofteachers.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Karya Sastra: Pengertian, Jenis-Jenis, Dan Syarat Karya Sastra Bermutu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel