iklan

Dasar Negara Republik Indonesia

Dasar negara Republik Indonesia bagi bangsa Indonesia, sesuai dengan nilai- nilai budaya, sosial, dan nasionalisme bangsa dalam mewujudkan impian dan tujuan negara yaitu Pancasila. Pancasila bukanlah suatu dasar negara (ideologi) yang diambil dari luar Indonesia, akan tetapi digali dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia sendiri. 

Adapun nilai-nilai atau asas yang terkandung di dalam Pancasila adalah

  • asas gotong royong, artinya bekerja bahu-membahu untuk kepentingan bersama dan karenanya dinikmati bersama;
  • asas kekeluargaan, berarti adanya penghargaan dan penghormatan terhadap hak dan kewajiban anggota masyarakat;
  • asas musyawarah dalam memilih keputusan yang menyangkut orang banyak atau rakyat;
  • asas keseimbangan dan keselarasan, berarti adanya keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani, keseimbangan antara kehidupan pribadi dengan masyarakat, serta keseimbangan antara kehidupan pribadi dengan alam sekitarnya;
  • asas Bhinneka Tunggal Ika, yaitu adanya toleransi kehidupan antara suku-suku bangsa yang berbeda dan antarumat beragama;
  • asas kebersamaan hidup, artinya seseorang tidak sanggup hidup seorang diri, melainkan harus hidup dengan orang lain secara bahu-membahu dengan menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong royong.

Menurut fatwa dalam Pancasila, insan dipandang sebagai makhluk Tuhan yang bersifat makhluk pribadi dan makhluk sosial, keduanya haruslah seimbang dan selaras. Dalam pelaksanaan demokrasi, yang diutamakan yaitu musyawarah untuk mufakat. Adapun sistem perekonomian yang dianut yaitu ekonomi kerakyatan dengan tujuan utama untuk kesehjateraan rakyat.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu prinsip pengarahan (guiding principle) yang dijadikan dasar, tujuan, dan arah di dalam menyelenggarakan dan membuatkan kelangsungan kehidupan bernegara dan berbangsa. Dari segi tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma objektif dan norma tertinggi serta menjadi sumber dari segala sumber hukum. Ini dituangkan dalam ketetapan MPR, yaitu TAP. MPRS No. XX/MPRS/1988. Selain sebagai dasar negara,

Pancasila juga merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia yang mempunyai makna bahwa setiap aspek kehidupan bernegara dan berbangsa harus menurut pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, serta Keadilan. Peran Pancasila sebagai dasar negara, antara lain, sebagai berikut.

  • Mempersatukan bangsa Indonesia yang mempunyai keanekaragaman suku bangsa dan memelihara kerukunan antarumat beragama.
  • Mengarahkan dan membimbing kepada impian dan tujuan bangsa.
  • Memberikan motivasi dan membuatkan serta memelihara identitas diri bangsa Indonesia.
  • Memberikan pandangan terhadap kenyataan yang ada terhadap perwujudan impian yang terkandung dalam Pancasila.

Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia sebagai berikut.

  1. Dasar negara, merupakan sumber aturan dasar nasional menyerupai yang tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4. Sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai pengertian sebagai impian aturan bangsa Indonesia dan impian etika bangsa Indonesia.
  2. Kepribadian bangsa Indonesia, merupakan tatanan kehidupan seluruh bangsa Indonesia yang secara menyeluruh bersiklus pada nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia. Pancasila memperlihatkan corak yang khas bagi bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain.
  3. Pandangan hidup, merupakan pemersatu bangsa dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagian lahir dan batin dalam bangsa Indonesia yang mempunyai keanegaraman suku bangsa.
  4. Perjanjian luhur bangsa Indonesia, merupakan perjanjian antarrakyat Indonesia menjelang proklamasi kemerdekaan dan telah bisa mengambarkan kebenarannya dalam sejarah usaha bangsa Indonesia.

Sumber http://pkn-ips.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dasar Negara Republik Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel