iklan

Budaya Politik Partisipatif

Budaya politik partisipatif yakni salah satu jenis budaya politik bangsa. Budaya politik partisipatif sebangun atau selaras dengan sistem politik demokrasi. Ciri-ciri warga yang berbudaya politik partisipatif, antara lain yakni sebagai berikut.

  • Warga mempunyai kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan;
  • Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah;
  • Warga mempunyai kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya selaku warga negara;
  • Warga mempunyai pengetahuan dan kepekaan yang cukup terhadap problem atau isu-isu mengenai kehidupan politik negaranya; dan
  • Warga bisa dan berani memberi masukan, gagasan, tuntutan, kritik terhadap pemerintah.

Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik yakni keikutsertan warga dalam politik atau politik memengaruhi hidupnya. Ciri-ciri politik partisipatif yakni sebagai berikut.

  • Kegiatan itu diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana putusan politik.
  • Kegiatan yang berhasil (efektif) ataupun yang gagal memengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep partisipasi politik.
  • Kegiatan itu merupakan aktivitas atau sikap luar individu warga negara biasa yang sanggup diamati, bukan sikap batiniah berupa sikap dan orientasi.

Kegiatan memengaruhi pemerintah sanggup dilakukan baik melalui mekanisme masuk akal (konvensional) dan tidak berupa kekerasan (nonviolence) menyerupai mengajukan petisi, mengikuti mekanisme yang masuk akal dan tidak berupa kekerasan, menyerupai demonstrasi, mogok, serangan bersenjata.

Baca Juga

Kegiatan memengaruhi pemerintah sanggup dilakukan secara pribadi atau secara tidak langsung. Kegiatan pribadi berarti individu memengaruhi pemerintah tanpa memakai perantara, sedangkan aktivitas tidak pribadi berarti individu memengaruhi pemerintah melalui pihak lain yang dianggap bisa meyakinkan pemerintah.

Partisipasi yang baik yakni partisipasi yang mendukung suksesnya perjuangan bersama. Kualifikasi partisipasi mendukung suksesnya perjuangan bersama. Kualifikasi partisipasi yang baik yakni positif, kreatif, realistis, kritis-korektif-konstruktif.

Partisipasi positif merupakan partisipasi yang mendukung kelancaran perjuangan bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Partisipasi kreatif yakni keterlibatan yang berdaya cipta, tidak hanya mengikuti begitu saja suatu aktivitas yang direncanakan pihak lain, tidak hanya melakukan kode atasan, melainkan memikirkan sesuatu yang baru.

Partisipasi realistis berarti keikutsertaan dengan memperhitungkan kenyataan baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan mengenai kemampuan pelaksana kegiatan, waktu yang tersedia, kesempatan, dan keterampilan para pelaksana.

Partisipasi kritis-korektif-konstruktif berarti keterlibatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk kegiatan, memperlihatkan kekurangan atau kesalahan dan menawarkan alternatif yang lebih baik.

Agar partisipasi itu sanggup dilakukan dan berguna, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain yakni sebagai berikut.

  • kesediaan untuk ikut memikul beban dan akhir aktivitas atau perjuangan bersama yang berupa tenaga, harta, dan bea, serta kesediaan untuk menikmati hasil aktivitas bersama itu;
  • kemauan dan kemampuan untuk ambil bab dalam salah satu atau beberapa tahap dalam proses aktivitas tertentu, dalam satu atau beberapa aspek tertentu;
  • kemauan dan kemampuan untuk memahami seluk beluk perjuangan bersama yang sedang atau akan dilakukan.

Menerapkan Budaya Politik Partisipatif

Budaya politik partisipan tidak sanggup dilepaskan dari kehidupan demokrasi yang sehat. Beberapa sikap dan perbuatan yang demokratis dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai berikut.

  • Menghindari sikap angkuh, mau menang sendiri, mementingkan diri sendiri dan kelompok, keras kepala, ekstrem, dan meremehkan orang lain.
  • Membina dan membiasakan sikap sikap demokratis, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, dan tenggang rasa.

Menurut S. Yudohusodo, untuk menerapkan budaya politik partisipatif ada empat hal yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut.

  1. Mengembangkan budaya mengajukan pendapat dan berargumentasi secara santun dalam semangat egalitarian.
  2. Mengembangkan budaya pengambilan putusan secara terbuka dan demokratis, serta menyebarkan sportivitas dalam berpolitik.
  3. Membiasakan proses rekrutmen kader secara transparan menurut kualifikasi yang tolok ukurnya diketahui secara luas.
  4. Mengembangkan budaya keterbukaan.

Warga negara sanggup menampilkan budaya politiknya dalam wujud sikap politik. Contoh sikap politik warga negara yang merupakan perwujudan dari budaya politik partisipatif, antara lain yakni sebagai berikut.

  • mengikuti pemilihan umum;
  • mengikuti banyak sekali jajak pendapat;
  • mengikuti rapat, musyawarah, dialog, debat publik dan sebagainya yang berkaitan dengan problem bersama;
  • melaksanakan demokrasi secara damai, baik dalam bentuk penolakan maupun dukungan;
  • memberi masukan, pendapatan, saran, dan kritik terhadap pemerintahan.

Sumber http://pkn-ips.blogspot.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Budaya Politik Partisipatif"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel