iklan

√ Hukum Seragam Gres Pns Tahun 2016 Berubah Lagi

 Aturan Seragam Baru PNS di rencakan akan mengalami perubahan √ Aturan Seragam Baru PNS Tahun 2016 Berubah Lagi
Aturan Seragam PNS Terbaru


Aturan Seragam Baru PNS di rencakan akan mengalami perubahan, menurut isu yang di rilis oleh kemendagri di situs resminya, Senin kemaren (25/1) Tjahjo Kumolo menyampaikan Akan mengeluarkan peraturan menteri Dalam Negeri terkait hukum gres seragam PNS di awal bulan februari tahun 2016.

“Mudah-mudahan ahad depan keluar (Permendagri),” kata Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri.

Rencana Aturan Seragam PNS

  1. Senin Selasa - (Seragam Dinas Krem)
  2. Rabu - (Putih)
  3. Kamis Jumat - (Batik khas Daerah)

Pemakaian Batik di harapkan dapat membantu pengrajin daerah, sementara kenapa hari jumat tidak menggunakan pakaian Muslim bagi lebih banyak didominasi PNS, Tjahyo tidak menyinggung sama sekali.
Berbeda dengan kemenag yang menerapkan hukum Pakaian PNS, senin selasa (Putih), Rabu( Krem), Kamis (Batik) dan Jumat (Baju Muslim).

Untuk seragam Hijau (Linmas) di pakai pada program khusus Satpol PP bukan menjadi seragam harian, beliau beralasan untuk membedakan seragam sipil dengan militer, sedangkan seragam Korpri di gunakan pada program resmi atau kepegawaian dan hari besar.

Aturan seragam PNS bahwasanya gres saja berubah biasanya di zaman SBY senin menggunakan seragam Linmas,selasa rabu (Krem), Kamis (Batik) dan Jumat baju Muslim/ Olahraga, lalu gres saja keluar edaran di selesai desember 2015 senin (Linmas) Selasa rabu (Krem) , kamis (Putih) dan Jumat Pakaian Batik.

Semoga Perubahan hukum seragam ini dapat di sikapi dengan baik.

Sumber http://dapodikterbaru.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Hukum Seragam Gres Pns Tahun 2016 Berubah Lagi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel