iklan

√ Guru Sedang Kuliah S1 Akan Mendapat Derma Kualifikasi Akademik 2016 Dengan Cara Ini

 Tunjangan Kualifikasi Akademik yakni Tunjangan yang di berikan kepada Guru √ Guru Sedang Kuliah S1 akan Mendapatkan Tunjangan Kualifikasi akademik 2016 dengan Cara Ini

Tunjangan Kualifikasi Akademik yakni Tunjangan yang di berikan kepada Guru-Guru yang sedang melanjutkan study ke jenjang S1 baik PNS maupun Non PNS.

Adapun Kriteria Penerima Bantuan biaya Kualifikasi Akademik ini yakni :

  • Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 
  • Guru PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB baik negeri maupun swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian kiprah mengajar dari Kepala Sekolah. 
  • Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dari Kepala Yayasan dan pembagian kiprah mengajar dari Kepala Sekolah. 
  • Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB negeri, yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian kiprah mengajar dari Kepala Sekolah. 
  • Guru bantu yang masih aktif mengajar, pada SD/SDLB/SMP/SMPLB dan Memiliki Nomor Induk Guru Bantu (NIGB), sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/U/2003 tanggal 26 Maret 2003 wacana Pengangkatan Guru Bantu serta memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
  • Belum mempunyai ijazah S-1/D-IV. 
Selain kriteria tersebut di atas, guru akseptor derma biaya peningkatan kualifikasi harus memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut:
  • Guru PNS harus melampirkan surat izin berguru dari pejabat yang berwenang di kabupaten/kota. 
  • Guru bukan PNS harus melampirkan surat izin dari Kepala Sekolah atau Yayasan. 
  • Guru tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan untuk peningkatan kualifikasi akademik dari instansi/unit lain. 
  • Guru yang telah mendapat derma pendidikan dari Pemerintah Daerah, masih memungkinkan untuk mendapat derma peningkatan kualifikasi S-1/D-IV dari Pemerintah. 
  • Program Studi yang diambil sesuai dengan kiprah mengajar yang sedang diampu; 
  • Usia maksimum 55 tahun pada ketika pendaftaran; 
  • Surat keterangan sebagai mahasiswa aktif atau sudah lulus seleksi dari perguruan tinggi . 
  • Satu lembar copy Ijazah terakhir. 
  • Mengisi Biodata (lampiran 2) termasuk nomor NPWP. 
  • Foto copy buku (Nomor Rekening) Bank atas nama langsung dan masih aktif. 
  • Melampirkan foto copy NPWP 
Penting untuk di perhatikan, semoga masuk sebagai Nominasi sebagai Penerima Tunjangan Kualifikasi Akademik maka perhatikan entrian Data Dapodiknya pada Riwayat Pendidikan Formal ibarat Gambar di dibawah.


  • Isi data Riwayat Pendidikan Formal dengan lengkap, mulai dari SD hingga S1
  • perhatikan pada kolom "Kuliah" (ini yang sangat penting) pada jenjang S1, Pilihan harus "Ya" bagi PTK yang masih kuliah
  • Kolom "Semester" isi sesuai dengan Semester berapa yang tertulis di kartu rencana Studi (bukti pembayaran uang kuliah)
  • Jangan Lupa Simpan
Silahkan di Bagikan Jika ini Bermamfaat .
Merdeka !!!

Sumber http://dapodikterbaru.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Guru Sedang Kuliah S1 Akan Mendapat Derma Kualifikasi Akademik 2016 Dengan Cara Ini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel