iklan

√ Cara Terbaru Pengurusan/Pengusulan Nomor Pendaftaran Guru/ Nrg Di Tahun 2016

 merupakan salah satu syarat yang harus di miliki guru untuk penerbitan SK Dirjen Sertifik √ Cara terbaru Pengurusan/pengusulan Nomor pendaftaran guru/ NRG di tahun 2016
Cara Pengsulan NRG


Nomor pendaftaran Guru (NRG) merupakan salah satu syarat yang harus di miliki guru untuk penerbitan SK Dirjen Sertifikasi, alasannya yaitu meskipun sudah mempunyai akta pendidik, kalau guru tersebut belum mempunyai NRG maka tidak mungkin SKTP (Surat keputusan Tunjangan Profesi) dapat di terbitkan.

Cara terbaru pengusulan NRG Tahun 2016 ini yaitu dengan melengkapi Biodata dan Berkas sebagai berikut :



  • Nama
  • NUPTK
  • No.Peserta Sertifikasi
  • Tahun Sertifikasi
  • Mapel Sertifikasi
  • Tanggal Lahir
  • NPSN
  • Sekolah Induk
  • Jenjang
  • Kabupaten/Kota
  • Provinsi
  • Kementerian
Dengan melampirkan :
  1. Scan Asli Sertifikat Pendidik
  2. Scan Asli Ijazah S1
  3. Scan Asli Sk Penugasan di Sekolah
  4. Bagi guru yang mutasi dari Kemenag ke kemdikbud harus melampirkan surat keterangan penghentian pembayaran sumbangan sertifikasi dari kemenag.
  5. Di Usulkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat
Bagi Guru Guru gres yang lulus PLPG, maka isu ini tidak di perlukan alasannya yaitu NRG bagi guru yang gres lulus PLPG akan di berikan secara otomatis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pengusulan NRG di perlukan bagi guru-guru lulus PPGJ kuota tahun sebelumnya atau guru pindahan dari kemenag yang hingga dikala ini belum mempunyai NRG.

Sumber http://dapodikterbaru.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Cara Terbaru Pengurusan/Pengusulan Nomor Pendaftaran Guru/ Nrg Di Tahun 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel