Kuota Dan Syarat Khusus Cpns Untuk Honorer K2
CPNS HONORER - Beberapa pekan yang kemudian Rabu (8/4) dalam Rapat kerja (Raker) Komisi II DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan, CPNS yang telah disiapkan untuk formasi tenaga honorer kategori dua (K2) yaitu 30 ribu formasi. Namun gugusan ini berlaku kepada tenaga honorer K2 yang memenuhi syarat yang prioritas diangkat CPNS.
"Syaratnya yaitu usia honorer K2 di atas 35 tahun, bekerja di bidang pendidikan, kesehatan, penyuluh. Administrasi tidak menjadi prioritas," kata Yuddy ketika raker, Rabu (8/4).
Yuddy menyebutkan, sebanyak 30 ribu gugusan tersebut akan diadaptasi dengan kondisi keuangan negara yang ketika ini sedang gencar melaksanakan efisiensi anggaran.
"Nantinya 439 ribu honorer K2 akan memperebutkan 30 ribu dingklik CPNS 2015. Mereka (Tenaga Honorer K2 Memenuhi Syarat) akan dites sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegasnya.
Sebagai isu aksesori jumlah gugusan 30 ribu tersebut telah mengalami pengurangan dari alokasi Menteri Yuddy sebelumnya yang diplotkan yaitu 80 ribu. (esy/jpnn)
0 Response to "Kuota Dan Syarat Khusus Cpns Untuk Honorer K2"
Posting Komentar