iklan

Isi Perjanjian Giyanti : Latar Belakang, Dampak, Tokoh Terlibat (Lengkap)

Perjanjian Giyanti – Bagi anda yang merupakan masyarakat di daerah Yogyakarta ataupun Surakarta namun tidak mengetahui exceptional tentang perjanjian Giyanti, anda perlu lebih banyak membaca. Hal ini karena perjanjian ini melibatkan kerajaan Mataram dan seisi-isinya. Adanya pengaruh dari luar pun memengaruhi perjanjian ini.

Pengetahuan mengenai perjanjian Giyanti cukup dapat memberikan anda beberapa pelajaran yang berharga. Entah hal tersebut tentang persatuan, kekompakan, atau adu pikiran bagaimana mengambil keputusan yang baik untuk bersama. Banyak latar belakang dan proses pelajaran dari perjanjian Giyanti yang akan banyak dijelaskan di sini.

Latar Belakang Perjanjian Giyanti

 Bagi anda yang merupakan masyarakat di daerah Yogyakarta ataupun Surakarta namun tidak me ISI PERJANJIAN GIYANTI : Latar Belakang, Dampak, Tokoh Terlibat (Lengkap)
Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti adalah salah satu bentuk dari kesepakatan pihak VOC Belanda dengan pihak Kerajaan Mataram yang diwakili oleh Sunan Pakubuwana III, serta kelompok dari Pangeran Mangkubumi.

Sebelum pada akhirnya terjadi perjanjian Giyanti, Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said terus melakukan perlawanan terhadap VOC dan PB III selama beberapa tahun. Hal ini pun membuat ribuan prajurit Belanda tewas akibat ulah pasukan yang hebat dari Yogyakarta.

VOC pun pada akhirnya kemudian mencari cara agar kekuatan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said dapat menjadi musuh, ya, dengan jalan devide et impera atau politik pecah-belah.

VOC yang memiliki banyak akal pun pada akhirnya menyusupkan seorang kerabat keraton bernama Tumenggung Sujanapura ke dalam kubu lawan. Hal ini membuat Sujanapura berkata kepada Raden Mas Said bahwa sebenarnya Pangeran Mangkubumi tidak suka kepadanya dan ia khawatir dikhianati.

Adanya hasutan-hasutan yang membuat terpecah ini membuat Raden Mas Said bimbang dan akhirnya memisahkan diri dari pasukan Pangeran Mangkubumi. Pangeran Mangkubumi pun dalam kasus ini membuat pilihan untuk menyebrang dari kelompok pemberontak.

Ia pun akhirnya bergabung dengan pemegang kekuasaan dalam melawan pemberontakan yang dilakukan Pangeran Sambernyawa. Hal ini ia lakukan demi adanya kepentingan pribadi.

Pada awalnya, mulai dari tanggal 10 September 1754, seorang utusan dari VOC yang bernama Hartingh bertolak dari Semarang untuk menemui Pangeran Mangkubumi. Ia pergi ke sana untuk mengadakan sebuah perundingan.

Perundingan yang terjadi itu pun dilakukan secara tertutup. Perundingan ini hanya dihadiri oleh beberapa orang saja. Beberapa di antaranya yaitu Pangeran Mangkubumi beserta Pangeran Notokusumo dan juga Tumenggung Ronggo.

Orang-orang yang hadir dari pihak VOC sendiri ada sosok Hartingh ditemani dengan pendampingnya yakni ada Breton, Kapten Donkel, serta sekretaris Fockens, sebagai juru bahasa Pendeta Bastani.

Perundingan yang akhirnya dilaksanakan tersebut membahas mengenai pembagian wilayah dari Mataram. Hartingh pun pada akhirnya memberikan penawaran Mataram sebelah timur, namun usulan Hartingh ditolak oleh pangeran Mangkubumi.

Isi dari perjanjian Giyanti itu pun adalah Pangeran Mangkubumi memperoleh separuh wilayah kekuasaan PB III dan diakui sebagai penguasa Yogyakarta dengan gelar Hamengkubuwana I. Sejak saat inilah, Kasultanan Yogyakarta resmi didirikan.

Usut punya usut, VOC pun akhirnya mengusulkan agar Mangkubumi jangan memakai gelar sunan dan menentukan daerah mana saja yang ingin ia kuasai. Diceritakan pada tanggal 23 September 1754, Pangeran Mangkubumi pun akhirnya menggunakan gelar Sultan dan juga mendapatkan setengah kerajaan.

Sedangkan untuk Pantai Utara Jawa, akhirnya menjadi salah satu kawasan milik VOC. Hal ini pun disusul pada iv Nov 1754 jarak sebulan kurang dari perundingan yang dilakukan, Paku Buwono III memberikan surat kepada Gubernur Jenderal VOC untuk adanya persetujuan Gubernur Jawa Utara dan juga Mangkubumi.

Perundingan yang terjadi inilah yang membuat akhirnya tercetus Perjanjian Giyanti yang saat ini sudah kalian dengar isinya dalam pelajaran Sejarah.

Dengan adanya Perjanjian Giyanti tersebut, Raden Mas Said kini berjuang sendiri. Ia pun dikeroyok tiga kekuatan besar yang ada, yakni VOC Belanda, PB III di Surakarta, serta mantan sekutu, paman, sekaligus mertuanya sendiri, Hamengkubuwono I yang ada di Yogyakarta.

Karena Raden Mas Said dalam hal ini memang sangat menentang Perjanjian Giyanti yang dianggapnya telah memecah-belah kepemimpinan di Jawa. Ia pun pantang menyerah dan terus-menerus melakukan perlawanan. Segala perjuangan yang mengerikan ini membuat Nicolaas Hartingh, Gubernur VOC menjulukinya sebagai Pangeran Sambernyawa.

Isi Perjanjian Giyanti

 Bagi anda yang merupakan masyarakat di daerah Yogyakarta ataupun Surakarta namun tidak me ISI PERJANJIAN GIYANTI : Latar Belakang, Dampak, Tokoh Terlibat (Lengkap)
Perjanjian Giyanti

Adapun setelah adanya pertemuan, perundingan hingga muncullah Perjanjian Giyanti yang ditulis dalam naskah ini pada beberapa abad yang lalu. Beberapa isinya adalah :

  1. Pangeran Mangkubumi akhirnya diangkat menjadi Sultan Hamengku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifattullah. Hal ini di atas separuh dari Kerajaan Mataram, yang telah diberikan kepada beliau yaitu dengan hak turun temurun kepada pewarisnya. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah Pangeran Adipati Anom Bendoro Raden Mas Sundoro.
  2. Diadakanya kerjasama yang terjadi antara rakyat yang ada pada kekuasaan Kompeni dengan rakyat yang ada pada Kasultanan.
  3. Sebelum Pepatih Dalem dan para Bupati melakukan tugas yang diemban masing-masing, harus dilakukan sumpah setia terlebih dahulu kepada Kompeni di tangan Gubernur. Intinya yakni seorang patih dari kedua kerajaan tersebut harus konsultasi kepada Belanda sebelum pihak Belanda akhirnya menyetujuinya.
  4. Dalam pengangkatan dan pemberhentian Pepatih Dalem serta Bupati Sri Sultan, hal ini harus mendapatkan persetujuan dari Kompeni. Intinya pasal ini adalah Sri Sultan tidak mempunyai kuasa penuh atas berhenti atau berlanjutnya patih dalem karena semua keputusan berada di tangan Dewan Hindia Belanda.
  5. Sri Sultan dapat mengampuni Bupati pada selama peperangan lebih memihak Kompeni.
  6. Sri Sultan tidak dapat menuntut apapun atas pulau Madura dan daerah pesisiran. Hal ini karena telah diserahkan oleh Sri Sunan Paku Buwono II kepada Kompeni pada tanggal eighteen Mei 1746 dalam Contract-nya. Maka dari itu, Kompeni memberikan ganti rugi kepada Sri Sultan 10.000 existent pertahunya.
  7. Sri Sultan pun harus memberi bantuan kepada Sri Sunan Paku Buwono III jika sewatu diperlukan.
  8. Sri Sultan harus berjanji menjual seluruh bahan-bahan makanan dengan harga tertentu kepada Kompeni.
  9. Sri Sultan pun harus janji dalam beberapa hal, misalnya mentaati segala macam perjanjian yang sudah pernah diadakan oleh raja-raja Mataram sebelumnya dengan Kompeni, khususnya perjanjian-perjanjian dengan nomor 1705, lalu 1733, dan perjanjian 1743, kemudian nomor 1746, dan 1749.

Penjelasan Perjanjian Giyanti

 Bagi anda yang merupakan masyarakat di daerah Yogyakarta ataupun Surakarta namun tidak me ISI PERJANJIAN GIYANTI : Latar Belakang, Dampak, Tokoh Terlibat (Lengkap)
Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti yang terjadi pada tahun 1755 tersebut memiliki beberapa poin yang menjurus kepada keuntungan. Inti dari perjanjian tersebut adalah penyerahan setengah wilayah Mataram dari Kasunanan Surakarta kepada Pangeran Mangkubumi. Namun, untuk poin-poin lainnya dalam perundingan Giyanti itu sangat menguntungkan VOC.

Poin-poin yang dinilai sangat menguntungkan untuk VOC adalah :

  1. Setelah menjadi sultan, Pangeran Mangkubumi tidak memiliki wewenang sama sekali dalam mengangkat serta memecat para bupati dan pepatih dalem. Hal ini maksudnya yang setara dengan perdana menteri selaku pelaksana pemerintahan, tanpa persetujuan VOC. Sementara untuk para bupati dan pepatih dalem, sebelumnya mereka harus bersumpah setia di hadapan pejabat VOC sebelum melaksanakan tugas-tugasnya.
  2. Tidak berhenti di situ, Sultan pun dituntut untuk selalu bekerjasama dengan VOC ini. Namun, jika nantinya terjadi perang dan ada pihak-pihak dari bupati yang memilih bekerja sama dengan VOC, maka sultan harus mengampuninya. Sultan pun wajib memberikan bantuan apabila sewaktu-waktu dari pihak Pakubuwana III dari Surakarta memintanya.
  3. Poin yang merugikan lainnya adalah, Perjanjian Giyanti juga menyebutkan bahwa Sultan tidak berhak meminta Madura serta daerah-daerah pesisir yang telah dikuasai VOC. Sebagai gantinya, VOC akan memberikan uang ganti rugi sebesar 10.000 existent setiap tahunnya.
  4. Dari sektor perdaganganpun dikuasai oleh VOC. VOC meminta diberikan kekuasaan atas monopoli perdagangan, yakni Sultan hanya menjual bahan pangan kepada VOC dengan harga yang disepakati nantinya. Jelas ini merugikan masyarakat dan membuat untuk pihak VOC.
  5. Kemudian yang terakhir, Sultan harus berjanji akan menaati seluruh perjanjian yang pernah diadakan antara penguasa Mataram terdahulu dengan VOC.

Kelanjutan Perjanjian Giyanti

 Bagi anda yang merupakan masyarakat di daerah Yogyakarta ataupun Surakarta namun tidak me ISI PERJANJIAN GIYANTI : Latar Belakang, Dampak, Tokoh Terlibat (Lengkap)
Perjanjian Giyanti

Setelah Perjanjian Giyanti sudah ditandatangani, Pangeran Mangkubumi pun mendapatkan apa yang ia inginkan, yakni setengah wilayah Mataram. Hal ini pun yang kemudian memunculkan kerajaan baru bernama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Pangeran Mangkubumi lalu mendeklarasikan diri sebagai raja.

Pangeran Mangkubumi memiliki gelar Sri Sultan Hamengkubuwana I setelah adanya perjanjian Giyanti.. Dengan adanya perjanjian Giyanti, maka riwayat Kerajaan Mataram Islam telah berakhir, baik secara de facto maupun de jure.

Mimpi-mimpi sebelumnya dalam menyatukan tanah Jawa di bawah satu pemerintahan besar dan adidaya seperti misalnya kerajaan Majapahit di masa silam telah musnah. Hal ini tidak lain dan tidak bukan hanya gara-gara nafsu berkuasa, ditambah peran VOC yang jeli memanfaatkan situasi memberikan tawaran-tawaran kepada yang ambisius.

Kemudian, pihak Kerajaan Mataram pun kembali pecah. Hal ini mendorong Raden Mas Said akhirnya mengurusi jatah untuk mendirikan Kadipaten Mangkunegaran yang ada di Surakarta.

Kemudian, Kasultanan Yogyakarta juga harus merelakan sebagian wilayahnya yang ada kepada Pangeran Natakusuma, salah satu putra Hamengkubuwana I atau adik tiri Hamengkubuwana II. Pembagian ini pun membuat lahirnya satu kerajaan baru lagi yang memiliki nama Kadipaten Pakualaman.

Dampak Perjanjian Giyanti

 Bagi anda yang merupakan masyarakat di daerah Yogyakarta ataupun Surakarta namun tidak me ISI PERJANJIAN GIYANTI : Latar Belakang, Dampak, Tokoh Terlibat (Lengkap)
Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti ini untuk pihak VOC akhirnya ditandatangani oleh N. Hartingh, W. van Ossenberch, J.J. Steenmulder, C. Donkel, dan W. Fockens. Dari perjanjian yang ada ini beberapa dampak pun muncul, di antaranya adalah :

1. Kerusuhan terus berlangsung

Hal ini pun terjadi karena kelompok Pangeran Sambernyawa atau Raden Mas Said tidak
turut serta dalam perjanjian tersebut. Hal ini jelas memporak-porandakan rakyat dan sangat memecah belah lapisan lapisan masyarakat yang ada di wilayah Mataram.

2. Kerajaan Mataram

Kerajaan Mataram pun akhirnya terbagi menjadi dua bagian. Wilayah yang pertama adalah di bagian Sungai Opak, atau bagian timur kepada tahta Mataram, Sunan Pakubuwana III. Kemudian, sisanya atau bagian barat diserahkan kepada pangeran Mangkubumi.

3. Kekuasaan lokal melemah

Karena adanya pembagian kekuasaan tersebut, akhirnya dampak ini melebar pada kekuatan penguasa lokal. Adanya pembagian ini membuat kekuasaan lokal semakin melemah. Adanya penyempitan wilayah membuatnya semakin terbatas.

4. VOC berkuasa

Hal ini pula yang membuat VOC di dalam lingkup lokal lebih mengontrol atau mengatur hal-hal yang terkait kerajaan. Kondisi ini membuat daerah lebih didominasi oleh VOC. Dari isi perjanjian Giyanti yang ada pun terlihat bahwa dominasi VOC terpampang pada pasal nomor three di perjanjian Giyanti.

Sosok Raden Mas Said dalam Perjanjian Giyanti

 Bagi anda yang merupakan masyarakat di daerah Yogyakarta ataupun Surakarta namun tidak me ISI PERJANJIAN GIYANTI : Latar Belakang, Dampak, Tokoh Terlibat (Lengkap)
Perjanjian Giyanti

Sebelumnya telah dibahas mengenai berbagai peran serta tokoh dari Raden Mas Said. Pangeran Jawa yang satu ini memang tidak mengenal takut bahkan dengan Belanda sekalipun. Sejak usia muda, Raden Mas Said sudah mulai akrab dengan konflik.

Sosok yang satu ini juga pernah berada di dalam satu titik dalam hidupnya ketika dewasa, ia harus melawan tiga musuh sekaligus, yakni ada VOC (Belanda), Kasunanan Surakarta, dan Kesultanan Yogyakarta. Segala yang ia hadapi sulit dihentikan dan mengakibatkan banyak korban dari pihak lawan. Dari situlah Raden Mas Said disebut Pangeran Sambernyawa.

Nama asli sosok yang satu ini adalah Raden Mas Said. Ia lahir di Keraton Kartasura yang mana lokasinya dekat Surakarta pada vii Apr 1725. Ayahnya yakni Pangeran Arya Mangkunegara, ayahnya ini merupakan putra sulung dari Amangkurat IV, penguasa Mataram periode 1719-1726.

Raden Mas Said memiliki saudara dengan Pangeran Prabasuyasa atau Pakubuwana (PB) II, namun berbeda ibu. Seharusnya, dalam hal ini Arya Mangkunegara yang paling berhak mewarisi takhta Mataram atau Kartasura, bukan Pangeran Prabasuyasa.

Namun, lantaran Arya Mangkunegara selalu berani dalam menentang Belanda, ia justru diasingkan ke Srilanka hingga meninggal dunia. Setelah Arya Mangkunegara meninggal, Pangeran Prabasuyasa pun lalu dinobatkan sebagai penguasa Mataram selanjutnya, dengan gelar Pakubuwana II.

Saat sang ayah, Arya Mangkunegara dibuang ke Srilanka oleh VOC, Raden Mas Said baru berusia two tahun. Atas dasar inilah, Raden Mas Said mengobarkan segala perlawanan terhadap Belanda, yakni untuk melanjutkan cita-cita sekaligus menuntaskan dendam ayahnya, Arya Mangkunegara.

Raden Mas Said alias Pangeran Sambernyawa pun akhirnya mendirikan keraton baru di Surakarta. Ia menyandang gelar Mangkunegara I, dengan memakai nama sang ayah.

Sosok Pangeran Mangkubumi dalam Perjanjian Giyanti

 Bagi anda yang merupakan masyarakat di daerah Yogyakarta ataupun Surakarta namun tidak me ISI PERJANJIAN GIYANTI : Latar Belakang, Dampak, Tokoh Terlibat (Lengkap)
Perjanjian Giyanti

Setelah mengenal sosok Raden Mas Said, kali ini anda dapat mengenal pihak lainnya, yakni Pangeran Mangkubumi. Pangeran Mangkumi memiliki nama asli adalah Raden Mas Sujana. Setelah dewasa, Raden Mas Sujana ini memiliki gelar Pangeran Mangkubumi.

Ia merupakan putra Amangkurat IV atau raja Kasunanan Kartasura yang lahir dari selir bernama Mas Ayu Tejawati pada tanggal vi Agustus 1717.

Pada tahun 1740, terjadi sebuah pemberontakan orang-orang Tionghoa di Batavia yang menyebar sampai ke seluruh Jawa. Pada awalnya, Pakubuwana II atau kakak dari Mangkubumi mendukung pemberontakan yang terjadi tersebut. Namun, ketika menyaksikan langsung pihak VOC lebih unggul, Pakubuwana II pun kemudian langsung berubah pikiran.

Lanjut pada tahun 1742, istana Kartasura tiba-tiba diserbu oleh kaum pemberontak. Pakubuwana II pun kemudian sangat terpaksa membangun istana baru yang ada di Surakarta. Kemudian, pemberontakan tersebut akhirnya dapat ditumpas oleh VOC dan Cakraningrat IV dari Madura.

Sisa-sisa pemberontakan yang telah dipimpin oleh Raden Mas Said ini berhasil merebut tanah di Sukowati. Pakubuwana II pun kemudian mengumumkan sayembara berhadiah tanah seluas 3.000 cacah untuk siapa saja yang berhasil merebut kembali tanah Sukowati.

Dan Pangeran Mangkubumi akhirnya berhasil saat mengusir Raden Mas Said di tahun 1746. Namun, ia sempat dihalang-halangi Patih Pringgalaya yang menghasut Raja agar ia mampu membatalkan perjanjian sayembara.

Sosok dari Baron van Imhoff dari pihak VOC pun ikut-ikutan membuat suasana semakin keruh. Baron van Imhoff sangat mendesak kepada Pakubuwana II supaya pihaknya mau untuk menyewakan daerah pesisir kepada VOC dengan harga 20.000 existent untuk melunasi hutang keraton terhadap pihak dari Belanda.

Hal ini pun sangat ditentang oleh Pangeran Mangkubumi. Akibatnya, terjadilah suatu pertengkaran di mana Baron van Imhoff menghina-hina Pangeran Mangkubumi di depan umum.

Hal inilah yang membuat Pangeran Mangkubumi sakit hati dan malu, kemudian meninggalkan Surakarta. Ia pun pada akhirnya menggabungkan diri dengan Raden Mas Said sebagai pemberontak. Sebagai ikatan gabungan Mangkubumi menikahkan Raden Mas Said dengan puterinya yaitu Rara Inten atau Gusti Ratu Bendoro.

Boleh re-create paste, tapi jangan lupa cantumkan sumber. Terimakasih

Perjanjian Giyanti


Sumber https://olympics30.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Isi Perjanjian Giyanti : Latar Belakang, Dampak, Tokoh Terlibat (Lengkap)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel