iklan

✔ Cara Menonaktifkan Jamsostek ( Status Masih Aktif Padahal Tidak Bekerja )

Cara menonaktifkan jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan yang status nya masih aktif padahal sudah tidak lagi bekerja atau telah keluar dari perusahaan merupakan hal yang wajib anda lakukan saat ingin mencairkan saldo atau dana milik anda.Ini merupakan duduk kasus yang aneka macam dialami oleh para EX karyawan sebuah PT atau pabrik.

Cara mengatasi status kepesertaan atau keanggotaan jamsostek/BPJS tenagakerja yang masih aktif padahal sudah keluar kerja akan saya berikan secara lengkap hingga statusnya benar-benar menjadi TIDAK AKTIF.Silahkan anda simak semua pembahasan dibawah dengan baik.



Cara Menonaktifkan Kepesertaan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan




Cara menonaktifkan jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan yang status nya masih aktif padahal ✔ Cara Menonaktifkan Jamsostek ( Status Masih Aktif Padahal Tidak Bekerja )




Status kepesertaan atau keanggotaan jamsostek atauBPJS ketenagakerjaan yakni langkah yang dialakukan untuk mengorganisir semua penerima BPJS Taman Kanak-kanak biar lebih tertata dan terorganisir.Dengan langkah menyerupai itu,pemerintah lebih dapat mengontrol sistem BPJS yang menyangkut ribuan masyarakat didalamnya.

Hal tersebut juga berkhasiat untuk membantu peraturan pemerintah yang mewajibkan semua penerima BPJS yang harus sudah tidak bekerja jikalau ingin mencairkan dana mereka.


Masalah BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek


Walaupun tujuanya bagus,implementasiya tidak menyerupai itu.Ada satu duduk kasus yang sangat sering sekali dialami oleh mantan karyawan,yaitu : " Status kepesertaan BPJS Taman Kanak-kanak mereka masih aktif padahal sudah tidak bekerja di perusahaan ".


Kenapa hal itu dapat terjadi? Apa penyebabnya?

Jika anda salah satu orang yang mengalai duduk kasus ini,ada beberapa penyebab yang dapat menyebabkan permasalahan menyerupai ini,antara lain :
  • HRD belum melaksanakan update data ke sentra BPJSnya
  • Ada kesalahan sistem di database pusat
  • Pihak BPJS belum melaksanakan update

Dan mungkin duduk kasus tekhnis lainya.


Kapan statusnya dapat menjadi nonaktif?

Untuk memilih kapanya sedikit sulit,kenapa? Karena semuanya tergantung dari orang yang berwenang untuk melaksanakan update.Entah itu dari pihak perusahaan ( HRD ) atauun pihak BPJSnya.

Maksudnya begini : Ketika HRD meminta pihak BPJS untuk menonaktifkan keanggotaan anda,belum tentu status anda lagsung " tidak aktif " kalau petugas BPJSnya tidak melaksanakan update pada database mereka.

Kaprikornus semuanya tergantu dari mereka ( para petugas ) yang berwenang delain dari langkah-langkah yang diajukan harus sesuai mekanisme tentunya.


Cara Mengurus Status Kepesaertaan jamsostek Supaya Menjadi " NON AKTIF "


Untuk anda yang ingin menjadikan statusnya menjadi " tidak aktif ",satu-satunya cara yakni dengan menghubungi pihak HRD perusahaan bersangkutan,kenapa?

Karena satu-satunya pihak yang boleh mengajukan proses penonaktifan kepesertan yakni pihak dari perusahaan terkait.Jadi anda TIDAK BISA jikalau ingin menonaktifkanya eksklusif dengan tiba sendiri ke kantor BPJS.

Langkah unntuk menciptakan status jamsostek menjadi NON AKTIF yakni sebagai berikut :
  • Siapkan berkas menyerupai ( paklaring,KTP,KK/Kartu Keluarga )
  • Hubungi pihak HRD ( dapat dengan telepon ataupun mendatanginya eksklusif ke perusahaan )
  • Mintalah untuk HRD menghubungi pihak BPJS dan menciptakan status kepesertaan anda menjadi TIDAK AKTIF

Biasanya,pihak HRD akan meminta bukti berupa paklaring dan identitas lainya milik anda.Inilah kenapa saya instruksikan untuk mempersiapkan berkas pendukung diatas.
  • Tunggu 1 hingga 2 ahad hingga HRD memproses permohonan anda
  • Hubungi setiap 2 hari sekali pihak HRDnya ( untuk berjaga-jaga kalau kalau HRDnya lupa )
  • Selesai

Jika pihak HRD cepat tanggap untuk memprosesnya dan pihak BPJS juga sama tanggapnya,maka statusnya anda akan menjadi NON AKTIF dalam waktu singkat.


KESIMPULAN :

-  Anda harus melakukanya sesuai mekanisme jikalau ingin semuanya berjalan lancar
-  Lama waktu biasanya bukan dari kesalahan mekanisme melainkan dari prosesnya ( orang atau petugasnya )
- Untuk mengecek status anda,anda dapat memakai aplikasi BPJSTKU atau via website resmi BPJS tenagakerja


BACA :





Demikian pembahasan wacana bagaimana cara menonaktifkan kepesertaan jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan saat statusya masih aktif padahal sudah tidak bekerja di perusahaan.Semoga dapat membantu anda,see uu.
Sumber http://www.pujihartono.id

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Cara Menonaktifkan Jamsostek ( Status Masih Aktif Padahal Tidak Bekerja )"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel