iklan

Cara Cek Data E-Ktp Online Paling Mudah

Cara Cek Data E-KTP Online Paling Mudah



 Sebagai warga negara yang telah berusia minimal  Cara Cek Data E-KTP Online Paling Mudah


Cek KTP Online – Sebagai warga negara yang telah berusia minimal 17 tahun, wajib mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP elektronik (e-KTP) merupakan sebuah kartu kependudukan gres yang telah dikeluarkan pemerintah dan didukung dengan sistem warta yang lebih akurat, aman, serta tertib administrasi, alasannya yaitu pribadi terintegrasi dengan database kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat.


Setiap penduduk tidak akan sanggup mempunyai KTP lebih dari 1 ataupun ber-KTP ganda, apalagi sampai rangkap banyak. Meskipun orang yang bersangkutan berpindah-pindah dari tempat tinggalnya bahkan keluar Kabupaten/Kota, Provinsi, ataupun Pulau sekalipun, maka NIK-nya akan tetap sama dan jumlahnya pun hanya satu (1).


Sistem ini dibentuk pemerintah guna mengurangi kemungkinan seseorang sanggup mempunyai KTP lebih dari 1 dengan tujuan yang tidak baik atau kriminal, contohnya menyerupai t3r0risme dan menyembunyikan diri dari adanya penangkapan polisi alasannya yaitu melaksanakan korupsi.

Pemerintah telah merencanakan NIK yang ada dalam e-KTP akan diintegrasikan dengan identitas lainnya guna keperluan lain, misalnya: pembuatan SIM, Paspor, ataupun identitas yang lain. Saat ini sebagian banyak penduduk Indonesia telah mempunyai e-KTP yang tersebar luas di seluruh tempat di Indonesia, lantaran pemerintah telah mengadakan proses pembuatan e-KTP secara masal pada tahun 2013.


Tetapi apakah kau sudah mengetahui, NIK dalam e-KTP kau sudah terdaftar dalam database kependudukan sentra ataupun belum? Sebagian besar orang awam kemungkinan belum tahu dan belum mengerti apakah e-KTP yang dimilikinya benar-benar orisinil ataupun palsu.

Dengan kemajuan teknologi yang telah semakin canggih, sebaiknya kau mengetahui apakah NIK yang ada dalam e-KTP kau sudah tersimpan dalam database kependudukan sentra ataupun belum, memakai cara cek KTP online.


Cara Cek Data e-KTP Online


Cek status e-KTP online gunanya untuk mengetahui apakah data dari kependudukan seseorang sudah terdaftar dalam sentra data kependudukan nasional secara benar ataupun belum.

Berikut cara cek e-KTP :



  • Dengan cara jalan masuk pribadi melalui website Pemda ataupun dinas terkait menyerupai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dari tingkat kota/kabupaten. Hal ini dikarenakan 2 instansi tersebut berafiliasi pribadi dengan pemerintah sentra melewati MENDAGRI atau Kementerian Dalam Negeri.

  • Cara kedua yaitu memakai card reader e-KTP. Cara ini malah lebih gampang dan mudah alasannya yaitu tidak memakai proteksi PC maupun komputer. Card reader akan membaca chip yang berada di dalam e-KTP secara cepat, sehingga akan memudahkan cek data yang ada dalam e-KTP. Sayangnya, card Reader ini hanya digunakan oleh instansi terkait saja misal kantor Dinas Kependudukan serta kantor Catatan Sipil. Sehingga ketika mengeceknya kau harus mendatangi kantor instansi terkait tersebut.

  • Cara ketiga yang sangat mudah yaitu cek e-KTP melewati applikasi Cek KTP  ID  &  NIK  Online yang sanggup di cari dan di d0wnl0ad secara gratis dari Google Play/App Store. Untuk pengecekan ini, setelah mend0wnl0ad App, kemudian kau sanggup pribadi memasukkan NIK dan klik Cari/Cek. Dalam hitungan detik, maka data lengkap identitas akan keluar.


NIK (Nomor Induk Kependudukan)


Setiap orang di dunia mempunyai Nomor Identitas (Single Identity Number / Personal Identity Number). Begitu juga di Indonesia, setiap warga negara wajib untuk mempunyai nomor identitas yang berjulukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan tertera di dalam Kartu Keluarga serta KTP.

(NIK) Nomor Induk Kependudukan yang ada di dalam e-KTP yaitu nomor yang unik, khas, tunggal, dan menempel kepada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Negara Indonesia dan berlaku seumur hidup selamanya, yang telah diberikan Negara kepada penduduk. NIK akan dikenakan di setiap orang ketika terdaftar sebagai penduduk Indonesia, dan NIK tersebut tidak akan sanggup dirubah sampai orang tersebut meninggal dunia.

Untuk mengetahui/ mengecek dari identitas seorang penduduk sanggup dilihat dari Nomor Induk Kependudukannya (NIK). NIK seseorang tersebut ditentukan dan juga dikelola oleh Direktur Jenderal Kependudukan serta Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Uraian NIK


NIK terdiri atas 16 digit angka, misal (ABCDEFDDMMYY9999) yang sanggup diuraikan sebagai berikut :



  • AB 2 Digit Awal Kode Provinsi

  • CD 2 Digit Kedua Kode Kabupaten / Kotamadya

  • EF 2 Digit Ketiga Kode Kecamatan

  • DD 2 Digit Keempat Tanggal Lahir

  • MM 2 Digit Kelima Bulan Lahir

  • YY 2 Digit Keenam Tahun Lahir

  • 9999 4 Digit Terakhir Nomor Register Kependudukan


Dari tabel di atas sanggup diuraikan sebagai berikut :


1. 6 Digit pertama telah mengatakan warta perihal tempat yang mana NIK e-KTP tersebut diterbitkan, dengan sebuah perincian sebagai berikut :

a. 2 digit yaitu instruksi provinsi

b. 2 digit yaitu instruksi kota/kabupaten

c. 2 digit yaitu instruksi kecamatan.

2. 6 Digit selanjutnya telah mengatakan tanggal lahir dari pemilik e-KTP tersebut, dengan format berikut:

a. 2 digit yaitu tanggal lahir

b. 2 digit yaitu bulan kelahiran

c. dan 2 digit yaitu tahun kelahiran.

3. 4 Digit terakhir telah mengatakan nomor urut pendaftaran kependudukan, yang mana nomor urut pendaftaran ini sesuai pada urutan tanggal, bulan, serta tahun kelahiran yang sama dalam satu wilayah yang dimulai dari 0001.

Catatan: Khusus jenis kelamin perempuan, tanggal lahir ditambah dengan angka 40.


Berikut rujukan NIK berdasar jenis kelamin:

1101011310780010 = jenis kelamin laki-laki, lahir dengan tanggal 13

9101015310710010 = jenis kelamin perempuan, lahir dengan tanggal 13


e-KTP sekarang berlaku seumur hidup, artinya bahwa kau tidak perlu lagi memperpanjang KTP bila tidak ada perubahan data secara signifikan. Selain itu, pengecekan KTP  elektronik ini sanggup dimanfaatkan untuk keperluan mengecek identitas pribadi kau ataupun orang lain. Misalnya, kau sedang melaksanakan bisnis online dan untuk menghindari penipuan dan lain sebagainya, kau sanggup mencari tahunya dengan melihat identitas nomor melalui cek KTP online.


Baca juga:



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Cek Data E-Ktp Online Paling Mudah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel