Modal Kerja Ib
MENGEMBANGKAN USAHA DENGAN PEMBIAYAAN MODAL KERJA iB
Bank syariah menyediakan Pembiayaan Modal Kerja iB bagi anda yang membutuhkan embel-embel modal kerja, baik untuk keperluan membeli materi baku, pembayaran biaya produksi, pengadaan barang dan jasa, sampai membantu pengusaha dalam membiayai penyelesaian proyek yang didapatnya. Jenis kontrak pembiayaan modal kerja iB yang umum ditawarkan sanggup dipilih sesuai kebutuhan anda: sanggup memakai sketsa jual beli (murabahah) ataupun dengan sketsa kemitraan bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).
Sebagai contoh, seorang pengusaha jasa konstruksi yang mempunyai reputasi baik memperoleh proyek pembuatan jembatan dari pemerintah tempat dengan tiga kali termin pembayaran (termin I Rp.200 juta, termin II Rp.400 juta dan termin III Rp.800 juta) sehingga total nilai proyek sebesar Rp.1,4 milyar (proporsi pembayaran per termin ialah 1 : 2 : 4). Total modal yang diharapkan ialah Rp.1 milyar rupiah, sementara ia hanya mempunyai modal Rp.400 juta. Maka ia sanggup mengajukan penambahan modal kerja kepada bank syariah sebesar Rp.600 juta. Bank syariah akan melihat kebutuhan kontraktor, apakah lebih membutuhkan kas atau barang.
Apabila kebutuhan kontraktor lebih kepada kebutuhan akan barang modal, maka bank syariah akan menawarkan pembiayaan berbasis jual beli, contohnya untuk pembelian material atau materi baku bangunan. Bank syariah lalu akan menetapkan total margin laba jual beli, contohnya sebesar Rp.80 juta. Sehingga total pembiayaan menjadi sebesar Rp.680 juta yang akan diangsur oleh pengusaha selama 2 tahun dengan nilai angsuran tetap perbulannya sebesar Rp.28,3 juta (yaitu Rp.680 juta dibagi 24 bulan). Nilai angsuran ini tetap sampai masa perjanjian berakhir, sehingga sangat memudahkan perencanaan keuangan.
Apabila kontraktor tersebut lebih membutuhkan kas maka bank syariah akan menawarkan pembiayaan berbasis bagi hasil berupa donasi embel-embel modal sejumlah Rp.600 juta yang dijadikan penyertaan bank syariah dalam proyek tersebut dengan memakai kesepakatan kemitraan bagi hasil (musyarakah). Dalam hal ini kontraktor dan bank syariah bermitra dalam bentuk kongsi penyertaan modal. Misalnya disepakati nisbah bagi hasil ialah 40% untuk pengusaha dan 60% untuk bank syariah. Misalnya juga disepakati nilai proyeksi laba total sebesar Rp.400 juta. Maka ilustrasi pembayaran untuk pembiayaan modal kerja iB oleh pengusaha ialah sebagai berikut:
Ingin perjuangan anda berkembang dan semakin besar? Cobalah tiba ke bank syariah, dan temukan layanan pembiayaan modal kerja iB yang akan membantu anda mewujudkan planning pengembangan bisnis anda. Praktis dan Memahami anda.
David Iskandar | Create Your Badge
Sumber http://belajarperbankangratis.blogspot.com
0 Response to "Modal Kerja Ib"
Posting Komentar