iklan

Sorini Tender Offer Saham Sobi Di Harga 8000

PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk ( kode saham SOBI ) menawaran Pembelian Saham PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk yang dimiliki pemegang saham publik sebanyak-banyaknya 2.955.161 saham yang mewakili 0,32%, dengan harga penawaran sebesar Rp. 8.000,- (delapan ribu Rupiah) per saham. Penawaran Tender tersebut dilakukan sehubungan dengan Rencana Go-Private oleh Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 27 Februari 2018.

Berikut pengumuman selengkapnya dari Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ) nomor KSEI-6870/JKU/0318 tanggal 6 Maret 2018.

 menawaran Pembelian Saham PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk yang dimiliki pemegang saham Sorini tender offer saham SOBI di harga 8000

Nomor : KSEI-6870/JKU/0318                       Jakarta, 6 Maret 2018
Lampiran :
Klasifikasi Surat: Umum

Yth.Direksi Pemegang Rekening

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
di Tempat

Perihal : Jadwal Pernyataan Penawaran Tender atas saham PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk (SOBI)

Berdasarkan informasi yang kami terima dari PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk melalui surat kabar Harian Ekonomi Neraca tanggal 6 Maret 2018, bersama ini kami informasikan Penawaran Pembelian Saham PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk yang dimiliki pemegang saham publik sebanyak-banyaknya 2.955.161 saham yang mewakili 0,32% dari jumlah saham yang telah di tempatkan dan disetor penuh di dalam PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk, dengan harga penawaran sebesar Rp. 8.000,- (delapan ribu Rupiah) per saham.

Penawaran Tender tersebut dilakukan sehubungan dengan Rencana Go-Private oleh Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 27 Februari 2018.

Ketentuan dan Tata Cara

Baca Juga

1. Pihak-pihak yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Pembelian Saham yaitu Pemegang Saham publik yang telah melengkapi dan mengajukan semua dokumen yang dipersyaratkan untuk Penawaran Pembelian Saham ini paling lambat pada tanggal 2 Mei 2018 pukul 16.00 WIB.

2. Untuk para pemegang saham yang masih dalam bentuk warkat (script) harus mengkonversikan
sahamnya terlebih dahulu menjadi saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless).

3. Para pihak yang berminat ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib ini sanggup mengambil Formulir
Penawaran Tender Wajib (FPTW) di Biro Administrasi Efek atau Perusahaan Efek yang ditunjuk
dengan alamat sebagai berikut :

BAE yang di tunjuk 
PT Sirca Datapro Perdana 
Wisma Sirca Graha CIMB Niaga, 19th Floor
Jl. Johar No. 18, Menteng 
Telp : (021) 520 1983, Fax. (021) 520 1924 

Perusahan Efek yang ditunjuk 
PT Bahana Sekuritas
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190
Telp : (021) 250 5678, Fax. (021) 250 5087     

Permohonan sehubungan dengan Penawaran Pembelian Saham ini sanggup dilakukan dengan cara mengisi secara lengkap Formulir Pembelian Saham. Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan di atas akan dianggap batal demi hukum.

4. Permohonan Penawaran Pembelian Saham harus melengkapi dan mengajukan permohonannya selama Periode Pembelian saham kepada BAE yang ditunjuk atau Perusahaan Efek yang ditunjuk. Permohonan tersebut harus disampaikan sebelum selesai Periode Pembelian Saham. Permohonan harus disampaikan oleh Pemohon atau kuasanya dengan menyerahkan dokumen dokumen sebagai berikut :

ï‚· Satu Formulir Pembelian Saham yang telah dilengkapi dan ditandatangani secara sah oleh Pemohon atau kuasanya. Dalam hal pemohon yaitu peserta kuasa, maka peserta kuasa harus memberikan dokumen orisinil surat kuasa yang diberikan kepadanya untuk bertindak untuk dan atas nama pemohon, surat kuasa mana ditandatangani oleh Pemohon dan dalam bentuk yang sanggup diterima oleh BAE yang ditunjuk. Formulir Surat Kuasa juga sanggup diperoleh di Kantor BAE yang ditunjuk sebagaimana disebutkan diatas.

ï‚· Fotokopi identitas Pemohon (KTP untuk warga negara Paspor/ijin tinggal sementara untuk warga negara
abnormal atau Anggaran Dasar dan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk perusahaan/badan hukum.

ï‚· Bukti kepemilikan saham yang dikeluarkan oleh perusahaan sekuritas/bank kustodian dimana saham
Pemohon disimpan.

5. Bagi Perusahaan Efek / Bank Kustodian yang mengelola Saham milik Pemegang Saham yang telah
menerima persetujuan dari BAE, harus melaksanakan pemindahan saham tersebut dari sub rekening milik
pemegang saham ke dalam rekening tampungan KSEI melalui C-BEST dengan memperlihatkan instruksi
Securities Transfer (SECTRS) ke Nomor Rekening KSEI1 – 1092 – 001 – 96. Saham-saham pada
rekening penampungan tersebut tidak sanggup dipindahkan hingga Tanggal Penutupan, kecuali bila ada
pembatalan.

6. Setelah Masa Penawaran Pembelian Saham berakhir, KSEI akan memperlihatkan Daftar Pemegang
Rekening yang telah memindahkan sahamnya ke rekening tampungan KSEI atas pelaksanaan
Penawaran Pembelian Saham kepada Perusahaan Efek yang ditunjuk yaitu PT Bahana Sekuritas dan
BAE yang secara bersama – sama melaksanakan verifikasi atas keabsahan Kepemilikan Saham Pemohon
sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditentukan dalam Keterbukaan Informasi Penawaran
Pembelian Saham ini.

7. Sebelum Tanggal Penutupan, peserta yang telah memasukkan permohonan Penawaran Pembelian
Saham sanggup membatalkan penawaran Pembelian Saham baik untuk seluruh atau sebagian dari sahamsaham
yang telah ditransfer ke Rekening Tampungan KSEI, dengan memberikan pemberitahuan
secara tertulis ihwal alasan abolisi kepada perusahaan sekuritas/bank kustodinya (PT Bahana
Sekuritas) dengan tembusan kepada KSEI dan Biro Administrasi Efek. Pemberitahuan tertulis wajib
diajukan/dikirimkan selambat-lambatnya yaitu 3 (tiga) hari kerja sebelum Tanggal Penutupan Penawaran
Pembelian Saham. KSEI akan mengalihkan Saham yang dibatalkan dari Rekening Sementara ke subrekening
Pemohon dalam 1 (satu) hari kerja sehabis Tanggal Penutupan Penawaran Pembelian Saham.

8. Pembayaran kepada pemegang saham yang telah mengikuti Penawaran Pembelian Saham akan
dilakukan oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk atas nama Pihak Yang Melakukan Penawaran Pembelian
Saham, melalui KSEI. KSEI akan melaksanakan pembayaran dana Pembelian Saham melalui C-BEST
memakai arahan Book Transfer (BTS) ke dalam rekening Efek Perusahaan Efek/ Bank Kustodian
sebagai pengelola pengaruh dari pemegang saham yang berhak atas Penawaran Pembelian Saham. Untuk
selanjutnya Perusahaan Efek/ Bank Kustodian akan menyerahkan dana tersebut kepada Pemegang
Saham yang berhak.

9. Harga yang ditawarkan dalam Penawaran Pembelian Saham ini yaitu Rp. 8.000,- (delapan ribu
Rupiah) per-saham. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah dan Pemohon wajib
menanggung seluruh biaya dan kewajiban pajaknya sendiri yang timbul sebagai tanggapan pelaksanaan dari
penawaran Tender ini.

Jadwal Pelaksanaan Penawaran Pembelian Saham atas Saham PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk

3 April – 2 Mei 2018 Masa Penawaran Pembelian Saham
Pemegang Saham yang mengikuti Pembelian Saham ini melakukan
pemindahan saham dari sub rekening pemegang saham ke dalam
rekening tampungan KSEI dengan memakai arahan Securities
Transfer (SECTRS) ke rekening KSEI1 – 1092 – 001 – 96
14 Mei 2018 Tanggal Pembayaran
KSEI akan mendistribusikan dana Pembelian Saham melalui C-BEST ke
dalam rekening pengaruh Perusahaan Efek/ Bank Kustodian dengan
memakai arahan Book Transfer (BTS)     

Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,
Hartati Handayani Fitriyah
Kadiv. Jasa Kustodian Kanit. Pengelolaan Efek
Divisi Jasa Kustodian

Tembusan
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2. Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
3. Direksi PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk
4. Direksi PT Bahana Sekuritas
5. Direksi PT Sirca Datapro Perdana


Sumber https://www.sahamok.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Sorini Tender Offer Saham Sobi Di Harga 8000"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel