iklan

Perubahan Auto Rejection Perdagangan Saham

PT Bursa Efek Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00113/BEI/12-2016 perihal Peraturan Nomor II-A perihal Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada tanggal 13 Desember 2016;

Ketentuan mengenai Auto Rejection dalam Lampiran Keputusan ini diatur sebagai berikut:

Rentang Harga Saat ini Baru
Batas Atas Batas Bawah Batas Atas Batas Bawah
Rp50 – Rp200 35% 10% 35% 35%
Rp200 – Rp5.000 25% 10% 25% 25%
> Rp5.000 20% 10% 20% 20%

Keputusan ini efektif diberlakukan mulai tanggal 3 Januari 2017

Pengujian Sistem (Mock Trading) akan dilaksanakan pada hari Sabtu 17 Desember 2016.


Sumber https://www.sahamok.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Perubahan Auto Rejection Perdagangan Saham"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel