iklan

Mengenal Alat Pembayaran Uang Elektronik

Alat Pembayaran Uang Elektronik

Di tahun-tahun terakhir, penemuan pada instrumen pembayaran elektronis dengan memakai kartu telah bermetamorfosis bentuk yang lebih praktis. Saat ini di Indonesia sedang berkembang suatu instrumen pembayaran yang dikenal dengan uang elektronik (electronic money).

 penemuan pada instrumen pembayaran elektronis dengan memakai kartu telah berkembang me Mengenal Alat Pembayaran Uang Elektronik
Ilustasi Contoh-Contoh Uang Elektronik Sumber: medanbisnisdaily.com

Walaupun memuat karakteristik yang sedikit berbeda dengan instrumen pembayaran lainnya menyerupai kartu kredit dan kartu ATM/Debet, namun penggunaan instrumen ini tetap sama dengan kartu kredit dan kartu ATM/Debet yaitu ditujukan untuk pembayaran.

KONTEN PARTNER: Toko Online Baju Anak Terlengkap

Secara sederhana, uang elektronik (electronic money) didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.

Ketika digunakan, nilai  electronic money yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya sanggup mengisi kembali (top-up). Media elektronik untuk menyimpan nilai uang elektronik sanggup berupa chip atau server.

Penggunaan electronic money ini sebagai alat pembayaran yang inovatif dan mudah dibutuhkan sanggup membantu kelancaran pembayaran acara ekonomi yang bersifat massal, cepat dan mikro, sehingga perkembangannya sanggup membantu kelancaran transaksi di jalan tol, di bidang transportasi menyerupai kereta api maupun angkutan umum lainnya atau transaksi di minimarket, food court, atau parkir.

Perkembangan alat pembayaran ini dibutuhkan pula sanggup dipakai sebagai alternatif alat pembayaran non tunai yang sanggup menjangkau masyarakat yang selama ini belum memiliki kanal kepada sistem perbankan.

Definisi

Uang Elektronik (Electronic Money) didefinisikan sebagai alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

  1. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
  2. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media menyerupai server atau chip;
  3. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit electronic money tersebut; dan
  4. nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.

Manfaat

Penggunaan electronic money sebagai alat pembayaran sanggup menunjukkan manfaat sebagai berikut:

  1. Memberikan fasilitas dan kecepatan dalam melaksanakan transaksi transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
  2. Tidak lagi mendapatkan uang kembalian dalam bentuk barang (seperti permen) tanggapan padagang tidak memiliki uang kembalian bernilai kecil (receh).
  3. Sangat applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi, seperti: transportasi, parkir, tol, fast food, dll.

Risiko Penggunaan

Walapun di satu sisi terdapat beberapa manfaat dari electronic money, tetapi di sisi lain terdapat risiko yang perlu disikapi dengan kehati-hatian dari para penggunanya, menyerupai :

  1. Risiko electronic money hilang dan sanggup dipakai oleh pihak lain alasannya yaitu pada prinsipnya uang elektronik sama menyerupai uang tunai yang apabila hilang tidak sanggup diklaim kepada penerbit.
  2. Risiko alasannya yaitu masih kurang pahamnya pengguna dalam memakai electronic money, menyerupai pengguna tidak menyadari uang elektronik yang dipakai ditempelkan 2 (dua) kali pada reader untuk suatu transaksi yang sama sehingga nilai uang elektronik berkurang lebih besar dari nilai transaksi.

Jenis-Jenis dan Batas Nilai Uang Elektronik

Jenis uang elektronik menurut tercatat atau tidaknya data identitas pemegang pada penerbit electronic money dibagi menjadi :

  1. Uang Elektronik registered, merupakan alat pembayaran elektronik yang data identitas pemegangnya tercatat/terdaftar pada penerbit electronic money. Dalam kaitan ini, penerbit harus menerapkan prinsip mengenal nasabah dalam menerbitkan Uang Elektronik Registered. Batas maksimum nilai Uang Elektronik yang tersimpan pada media chip atau server untuk jenis registered yaitu Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah).
  2. Uang Elektronik unregistered, merupakan alat pembayaran elektronik yang data identitas pemegangnya tidak tercatat/terdaftar pada penerbit electronic money. Batas maksimum nilai electronic money yang tersimpan pada media chip atau server untuk jenis unregistered yaitu Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Pihak-Pihak dalam Penyelenggaraan Uang Elektronik

  1. Pemegang kartu yaitu pengguna yang sah dari instrumen pembayaran ini.
  2. Prinsipal yaitu bank atau forum selain bank yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem dan/atau jaringan antar anggotanya, baik yang berperan sebagai penerbit dan/atau acquirer, dalam transaksi electronic money yang kerjasama dengan anggotanya didasarkan atas suatu perjanjian tertulis.
  3. Penerbit yaitu bank atau forum selain bank yang menerbitkan electronic money.
  4. Acquirer yaitu bank atau forum selain bank yang melaksanakan kerjasama dengan pedagang (merchant), yang sanggup memproses electronic money yang diterbitkan oleh pihak lain.
  5. Pedagang (merchant) yaitu penjual barang dan/atau jasa yang mendapatkan pembayaran dari transaksi penggunaan electronic money.
  6. Penyelenggara kliring yaitu bank atau forum selain bank yang melaksanakan perhitungan hak dan kewajiban keuangan masing-masing penerbit dan/atau acquirer dalam rangka transaksi dengan alat pembayaran elektronik ini.
  7. Penyelenggara penyelesaian final yaitu bank atau forum selain bank yang melaksanakan dan bertanggungjawab terhadap penyelesaian final atas hak dan kewajiban keuangan masing-masing penerbit dan/atau acquirer dalam rangka transaksi Uang Elektronik menurut hasil perhitungan dari penyelenggara kliring.

Produk-Produk Uang Elektronik Di Indonesia

 penemuan pada instrumen pembayaran elektronis dengan memakai kartu telah berkembang me Mengenal Alat Pembayaran Uang Elektronik
sumber: bi.go.id

Berikut yaitu produk-produk electronic money yang ada di Indonesia, yang terdiri dari 2 macam yaitu chip based dan server based.

Jadi tunggu apalagi, gunakan alat pembayaran electronic money kini juga untuk memudahkan hari-harimu!

Originally posted 2016-10-12 10:56:12.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mengenal Alat Pembayaran Uang Elektronik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel