iklan

Bentuk Dan Macam/Jenis Uang - Kartal, Giral, Kuasi, Fiat, Komoditas Dan Hampir Likuid Sempurna

A. Bentuk-Bentuk Uang Disertai Arti Definisi / Pengertian
1. Uang Fiat / Uang Token
Uang fiat ialah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada materi pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga alasannya ialah pemerintah dan masyarakat telah setuju untuk mendapatkan uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut mempunyai nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.
2. Uang Komoditas
Uang Komoditas ialah uang yang nilai materi pembuatnya / komoditas materi sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.
3. Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang hampir likuid tepat ialah suatu aset yang sanggup dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau mendapatkan sebagai alat pembayaran alasannya ialah harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jikalau ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya ibarat cek yang sanggup digunakan di beberapa daerah sebagai alat pembayaran yang sanggup dicairkan menjadi uang sungguhan.
B. Macan dan Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya
1. Uang Kartal
Uang kartal ialah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibentuk oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh eksekusi denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal ibarat uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral ialah suatu tagihan pada bank umum yang sanggup dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib mendapatkan pembayarannya. Uang giral sanggup dibilang mudah, kondusif dan mudah alasannya ialah dalam melaksanakan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jikalau hilang atau jatuh ke tangan orang jahat sanggup segera diblokir dan gampang dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu ialah ibarat cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi ialah surata atau akta berharga yang sanggup dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi ialah saham, obligasi, dan lain-lain.

Sumber http://mochamedbagil.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Bentuk Dan Macam/Jenis Uang - Kartal, Giral, Kuasi, Fiat, Komoditas Dan Hampir Likuid Sempurna"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel