iklan

Modul Ham 2 (Rasional Dan Tujuan Pendidikan Ham)


BAB II
RASIONAL DAN TUJUAN PENDIDIKAN HAM
Kesadaran orang terhadap HAM kini ini semakin meningkat. Kesadaran seseorang didorong oleh pemahaman, dan pemahaman ditentukan oleh pendidikan.Tingkat pendidikan yang rendah akan mempunyai pemahaman secara sempit dan dangkal terhadap HAM. Hal ini sanggup dilihat di dalam fenomena  masyarakat, orang menuntut hak-haknya secara anarkhis dan tidak menghormati aturan yang berlaku sehingga melanggar hak orang lain. Oleh alasannya itu, kini ini HAM sudah menjadi suatu tuntutan semoga semua pihak menghormatinya.
Pada cuilan ini Anda akan diajak untuk mempelajari rasional pendidikan HAM itu perlu diberikan di sekolah. Sebagai guru tidak hanya bisa menghormati hak asasi penerima didik, tetapi juga sekaligus bisa memperlihatkan keteladanan dan mengajarkan HAM kepadanya.Untuk itu, rasional dan tujuan pendidikan HAM perlu Anda pahami semoga sanggup memperoleh citra yang menyeluruh ke arah mana pendidikan HAM itu dipelajari penerima didik di sekolah.



2.1 Rasional Pendidikan Hak Asasi Manusia
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kini ini sangat pesat. Perkembangan tersebut banyak membawa manfaat bagi masyarakat. Melalui teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat sanggup mengakses aneka macam macam informasi. Media cetak dan elektronik berkembang sedemikian rupa sehingga aneka macam insiden di penjuru dunia sanggup diketahui dengan cepat. Arus informasi yang sangat deras itu menciptakan perubahan yang sangat besar dalam masyarakat.
Sebagian besar anggota masyarakat semakin menyadari akan hak-haknya. Untuk memperoleh haknya tersebut orang menuntut setiap keinginan untuk dipenuhi. Nilai-nilai usang ditinggalkan alasannya dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, sedangkan nilai-nilai gres mirip keadilan, kebebasan, demokrasi belum dipahami dengan baik dan benar. Akibatnya masyarakat mengalami kebingungan nilai dalam memilih kehidupannya. Dengan alasan kebebasan dan demokrasi, orang memperjuangkan aspirasinya dilakukan dengan melanggar hak orang lain. Tidak sedikit yang dibarengi dengan tindak kekerasan berupa merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban umum. Tata tertib dan cara menyalurkan aspirasi menyalahi peraturan aturan yang telah disepakati bersama. Kecenderungannya, cara melaksanakan kebebasan dan demokrasi mengarah pada tindakan melanggar aturan dan hak orang lain.
Kebebasan dan demokrasi telah bermetamorfosis anarkhi. Memudarnya nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat sebagai tanggapan dari kurangnya pemahaman terhadap hak asasi insan (HAM), menimbulkan pemahaman perihal HAM secara sempit dan dangkal. Sebagian anggota masyarakat memahami HAM secara sempit yaitu diidentikkan dengan kebebasan. Sekarang ini, demi kebebasan orang merasa sanggup berbuat apa saja tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Akibatnya, nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat mulai ditinggalkan alasannya dipandang akan menghambat kebebasannya. Toleransi, kegotongroyongan, kepedulian sosial, solidaritas sosial sudah dianggap sebagai sesuatu yang tidak relevan bagi kebebasan. Misalnya, seseorang tanpa merasa bersalah dan malu, bahkan merasa benar menyerobot antrian, melanggar kemudian lintas, membuang sampah sembarangan, dan tidak santun di jalan. Melalui tayangan televisi Anda sanggup menyaksikan wajah seorang koruptor yang diadili dan sebelum masuk kendaraan beroda empat masih bisa melambaikan tangan seraya tersenyum tampak masih merasa terhormat. Padahal jelas-jelas mereka melaksanakan pelanggaran hukum.
Berbagai tindak kekerasan kini ini dijadikan sebagai alternatif untuk melampiaskan aspirasi yang tidak terakomodasikan dengan baik. Komunikasi publik yang macet menimbulkan keputusasaan sehingga nalar sehat dan pemecahan secara rasional menjadi hilang dan tidak dipergunakan lagi. Kekerasan dianggap menjadi salah satu model penyelesaian masalah yang efektif mengingat penyelesaian secara rasional tidak sanggup berjalan. Penyelesaian masalah secara rasional sanggup dilakukan apabila tingkat pendidikan sudah tinggi. Masyarakat yang terdidik tersebut akan semakin menyadari hak-haknya sebagai warga negara.
Demonstrasi sebagai bentuk saluran aspirasi masyarakat bantu-membantu merupakan aplikasi HAM. Pelaksanaannya yang tanpa memperhatikan nilai-nilai religius, sopan santun, kepatutan, keadilan, aturan dan lain sebagainya, akan mengubah demonstrasi menjadi pelanggaran HAM. Misalnya, demonstrasi yang tidak tertib sangat mengganggu tertib kemudian lintas dan pemakai jalan. Pemblokiran dan pemaksaan kepada orang lain untuk ikut demonstrasi dan dilanjutkan merusak fasilitas publik merupakan bentuk pelanggaran HAM. Mereka sebagai pelaku demonstrasi tersebut tidak menyadari dan memahami bahwa yang ia lakukan berdampak luas pada masyarakat umum.
Aksi teror, baik secara kekerasan fisik maupun mental psikologis dalam bentuk ancaman bom menciptakan masyarakat menjadi tidak tenang dan terganggu. Kehidupan masyarakat yang tidak tenang menimbulkan sistem sosial dalam masyarakat terganggu. Kecemasan yang ditimbulkan dari agresi teror menciptakan tatanan kejiwaan masyarakat menjadi goncang. Akibatnya ketakutan akan menghantui masyarakat.
Orang menjadi tidak tenang lagi dalam bekerja. Apalagi didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi, agresi teror begitu gampang dilakukan. Melalui telepon atau sms (short massage system) seseorang sanggup mengirimkan isu tentangadanya bom yang akan meledak. Di samping itu, suatu benda yang dikemas dalam bentuk tertentu, mirip bentuk bom dan ditaruh di suatu tempat sanggup dijadikan alat untuk menakuti masyarakat. Aksi teror ini juga merupakan fenomena yang memperlihatkan bahwa hak-hak orang lain atau masyarakat banyak dilanggar.
Masa depan bangsa sangat bergantung pada pendidikan yang diberikan pada generasi muda. Pendidikan dipandang semakin penting dan menjadi kebutuhan mendesak mengingat tuntutan semoga HAM dikedepankan dalam menuntaskan masalah bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan HAM yang diberikan semenjak dini di sekolah sanggup memperlihatkan dasar-dasar pemahaman dan sikap yang sesuai dengan HAM.
Gerakan HAM di aneka macam negara, baik Eropa, Amerika, Asia, Afrika, dan Australia memperlihatkan tekanan kepada masyarakat di negara berkembang, termasuk Indonesia semoga lebih memperhatikan HAM. Bantuan negara donor baik melalui forum keuangan maupun perbankan internasional seperti World Bank, Asian Development Bank (ADB), International Moneytery Fund (IMF), Consultative Group for Indonesian (CGI) selalu dikaitkan dengan HAM. Bahkan issu HAM menjadi faktor penekan dan penentu dalam pemberian dana proteksi (pinjaman). Gerakan sadar lingkungan hidup sehat melalui Green Peace yang selalu berkampanye untuk menentang segala bentuk perusakan dan pencemaran lingkungan yang mengancam tata lingkungan yang menjadi penyangga kehidupan. Gerakan ini menentang penggunaan nuklir yang mengancam hak hidup setiap manusia. Berbagai gerakan tersebut sanggup diketahui dengan gampang dan dijadikan pandangan gres bagi gerakan HAM di Indonesia.
Pertumbuhan gerakan HAM di Indonesia sangat pesat. Berbagai forum yang memperjuangkan HAM tersebut sanggup dilihat dari adanya lembaga-lembaga Non Gouverment Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Berbagai LSM muncul dengan aneka macam bidang kegiatan, contohnya menangani pendidikan anak jalanan, kekerasan anak dalam rumah tangga atau sekolah, tindak kekerasan terhadap wanita dalam rumah tangga, demokratisasi, dan proteksi hokum. Banyak LSM yang memang berbuat banyak dalam memperjuangkan HAM untuk memajukan nilai kemanusiaan, tetapi tidak sedikit pula yang melaksanakan tanpa memperhatikan kepentingan nasional. Berbagai tekanan baik dari dalam maupun luar negeri menciptakan pemerintah merespon tuntutan terhadap HAM ini. Melalui peraturan perundang-undangan dan forum perihal HAM banyak yang sudah dibentuk. Undang-Undang Dasar 1945 diamandemen dengan memasukkan cuilan HAM ke dalam pasal 28 ayat A-J, Ketetapan MPR Nomor XVII perihal HAM, dan UU Nomor 39 perihal Hak Asasi Manusia, kesemuanya memperlihatkan bahwa negara sudah mempunyai perhatian dan komitmen yang tinggi terhadap problem HAM. Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Pengadilan HAM juga dibuat sebagai respon untuk menangani pelanggaran HAM.
Meskipun perhatian negara sangat besar dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dengan aneka macam perangkatnya sebagaimana tersebut di atas, tetapi aneka macam kecenderungan pelanggaran HAM justru semakin meningkat. Ini artinya penanganan problem HAM tidak sanggup dilakukan dengan perangkat aturan saja tetapi harus ditangani secara menyeluruh. Pendidikan HAM dipandang semakin penting dan urgen dalam meningkatkan kesadaran masyarakat perihal HAM. Keberhasilan pendidikan HAM di sekolah akan memilih kesadaran penerima didik yang akan menjadi warga negara dan penyelenggara negara kelak dikemudian hari.

2.2 Tujuan Pendidikan Hak Asasi Manusia
Kesadaran akan hak-haknya sebagai warga negara tidak tumbuh dengan sendirinya. Kesadaran itu akan meningkatkan kepekaan terhadap nasib diri sendiri dan bangsanya. Pertumbuhan dan perkembangan kesadaran terhadap hak asasi melalui proses yang panjang. Pergulatan untuk menumbuhkan kesadaran akan hak asasi itu tidak jarang dilakukan dengan aneka macam pengorbanan, baik secara fisik, mental, bahkan dengan kekerasan. Berdasarkan Universal Declaration of Human Right tahun 1948, dikatakan bahwa pengembangan dan training hak asasi manusia ditempuh dengan jalan pendidikan dan pengajaran. Melalui pendidikan dan pengajaran kemampuan penerima didik dalam memahami dan menghayati hak asasi manusia sanggup dikembangkan.
Tujuan pendidikan HAM di sekolah, diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan tujuan negara. Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didirikan oleh para pendiri negara bertujuan:
1.    melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2.     memajukan kesejahteraan umum,
3.    mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4.     ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia menurut perdamaian abadi.
Seluruh warga negara Indonesia sebagai cuilan integral dari bangsa Indonesia berhak memperoleh proteksi dari negara. Kewajiban negara yaitu melindungi seluruh kepentingan rakyat.
Di samping setiap warga negara Indonesia mempunyai hak, di sisi lain warga negara berkewajiban loyal pada negara. Perlindungan terhadap segenap bangsa ini menjadi prasyarat untuk mencapai tujuan memajukan kesejahteraan umum. Menurut Anda, apakah tujuan negara melindungi segenap bangsa sudah dilakukan oleh negara kita? Masih sanggup Anda saksikan melalui media cetak dan elektornik, warga negara Indonesia yang menjadi jagoan devisa (Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Wanita) banyak yang terancam eksekusi penjara bahkan eksekusi mati, tetapi negara tidak secara cepat memperlihatkan respon proteksi melalui advokasi dan pembelaan kepada mereka. Anda juga sanggup melihat sebagian wilayah negara Indonesia (Ligitan dan Simpadan) tidak lagi menjadi wilayah integral Indonesia alasannya kita kalah dalam negosiasi internasional di Mahkamah Internasional, Den Hag Belanda. Sementara itu wilayah negara Indonesia yang sangat luas sering dimasuki kapal absurd yang mengambil kekayaan alam tanpa izin tetapi kita tidak bisa menanggulanginya? Perlindungan negara kepada seluruh warga negara sanggup dilakukan manakala negara ini mempunyai warga negara dan pemimpin negara yang berkualitas tinggi. Kita juga merasa prihatin mengetahui bahwa human development index (HDI) bangsa Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya.


2.3 Masyarakat yang sejahtera yaitu masyarakat yang terlindungi hak-haknya.

Untuk memenuhi hak itu negara memperlihatkan layanan yang memenuhi hajat hidup orang banyak. Kesejahteraan sebagai suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan jasmani dan rohani secara masuk akal dan berkesinambungan. Fasilitas dan layanan publik yang meningkatkan kesejahteraan umum sangat didambakan masyarakat. Kebutuhan dasar insan Indonesia kini ini sulit dipenuhi secara layak dan wajar. Kebutuhan dasar tersebut contohnya kebutuhan sandang, pangan, dan papan (pakaian, masakan dan perumahan) yang layak dan sehat menjadi harapan sebagian besar masyarakat Indonesia. Apalagi kebutuhan dasar lain mirip kesehatan dan pendidikan yang berkualitas jauh dari harapan rakyat. Nah, kini coba lakukan inventarisasi kebutuhan dasar insan yang belum sanggup dipenuhi secara layak di lingkungan sekitar Anda!
Tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan tidak akan sanggup dicapai manakala kehidupan bangsa Indonesia tidak cerdas. Bangsa yang cerdas akan sanggup hidup berdikari dan tidak bergantung pada bangsa lain. Berbagai problem yang dihadapi sanggup diselesaikan secara cerdas pula. Bangsa yang cerdas sanggup hidup berdampingan secara hening melalui upaya menjaga ketertiban dunia.
Tujuan negara tersebut sanggup diujudkan melalui peningkatan kesadaran seluruh bangsa dengan suatu sistem pendidikan yang baik. Fenomena yang tampak sebagian besar anak usia sekolah di Indonesia belum terlayani dengan baik. Akses pendidikan yang baik sebagai human investment (investasi sumber daya manusia) di masa depan belum dinikmati oleh seluruh anak Indonesia. Masih banyak anak usia sekolah yang belum beruntung mengikuti pendidikan yang baik, apalagi memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tinggi. Anak jalanan mirip gelandangan, pengemis, pengamen, serta pengasong sama sekali belum tersentuh layanan pendidikan yang baik. Masa depan bangsa di tangan mereka seperti suram dan dalam jangka panjang negara Indonesia masih sulit bersaing dengan bangsa lain di Asia Tenggara, apalagi di dunia.
Di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 dikatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk menyebarkan potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Penanaman nilai-nilai HAM pada anak diperlukan sanggup meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semakin tinggi tingkat pemahaman penerima didik perihal HAM, diperlukan semakin tinggi pula tingkat pemahaman terhadap anutan agamanya. Anak sudah mulai berguru menghargai keyakinan dan kepercayaan orang lain yang berbeda. Toleransi terhadap kepercayaan yang berbeda itu menumbuhkan saling pengertian antarsesama umat beragama, sehingga kelak ia sanggup hidup berdampingan secara hening dengan orang lain yang berbeda agama. Bukankah HAM itu sebagai anugerah Tuhan? Konflik antarumat beragama di aneka macam kawasan di Indonesia akhir-akhir ini boleh jadi alasannya pemahaman perihal nilai-nilai HAM belum mantap. Misalnya saling menyerang tempat ibadah orang lain yang berbeda agama. Pemahaman yang sempit terhadap anutan agama menciptakan orang yang berbeda agama dianggap sebagai musuh yang berbahaya sehingga harus dilawan. Proses penyadaran bahwa sebagai bangsa bisa hidup berdampingan secara hening sanggup dilakukan melalui pendidikan HAM yang diberikan sedini mungkin kepada anak, termasuk di dalamnya pada penerima didik.
Demikian pula pemahaman dan penghayatan HAM sanggup meningkatkan budpekerti anak. Dikatakan demikian alasannya budpekerti itu bukan semata pengetahuan perihal moral saja, tetapi lebih dari itu merupakan keseluruhan kepribadian anak yang ditunjukkan dalam perilaku, sikap, dan pengetahuan perihal kebaikan menurut nilai-nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, kebudayaan, serta anutan agama. Dikatakan mulia alasannya budpekerti yang demikian itu menjadikan anak mempunyai kemuliaan harkat dan martabat kemanusiaan sebagai manusia.

2.4 Pendidikan bertujuan semoga anak itu sanggup tumbuh dan berkembang secara sehat.
Dikatakan sehat manakala pertumbuhan itu berlangsung masuk akal baik sehat secara fisik, sosial, emosi, kognitif, moral, dan keagamaannya. Secara singkat pendidikan itu bertujuan semoga penerima didik sehat jasmani dan rohani, individu dan sosial, serta spiritualitasnya. Kebutuhan fisik jasmaniah anak semoga berkembang perlu diberikan layanan secara proporsional sesuai dengan usianya. Makanan dan minuman sehat diberikan bukan dalam dimensi fisik saja, tetapi juga perlu ditanamkan bahwa masakan sehat itu patut disyukuri sebagai rahmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Semua kebutuhan hidup harus dipenuhi semoga hidup sehat itu selalu disyukuri dan anak kelak sanggup mensyukuri nikmat anugerah Tuhan.
Dikatakan terpelajar alasannya pendidikan nasional itu diarahkan semoga penerima didik dapat melek atau tidak buta ilmu pengetahuan. Dilihat dari kuantitas yang mengikuti dan menuntaskan jenjang pendidikan tertentu di Indonesia sudah semakin meningkat, bahkan bangsa kita pernah mengklaim telah berhasil memberantas buta abjad bawah umur Indonesia serta wajib berguru pendidikan dasar telah berhasil.
Namun kenyataannya, masih banyak yang belum mempunyai kesadaran perihal hak dan kewajibannya sebagai pribadi, warga negara, dan umat beragama. Apalagi bila dilihat dari penguasaan ipteks, masih banyak lulusan forum pendidikan kita mengalami buta ipteks. Mengapa demikian? Coba lakukan analisis faktor-faktor apa yang menimbulkan dan bagaimana alternatif penyelesaiannya. Produktivitas lulusan tidak sebanding dengan produktivitas ilmu yang dihasilkan Sebagian besar masyarakat masih menghargai gelar akademik dibandingkan dengan produktivitas dan kinerja. Misalnya, banyak warga masyarakat lebih tertarik untuk sekolah singkat, kalau perlu hanya beberapa hari saja kemudian menerima ijazah daripada berguru menguasai ipteks dengan membutuhkan waktu yang lama. Studi instant dan segera menerima akta dianggap telah menjadi orang terdidik. Padahal fenomena yang terjadi justru sebaliknya, banyak warga masyarakat yang sudah menuntaskan studinya tetapi tidak mempunyai kompetensi sesuai ijazahnya. Untuk mengatasi problem tersebut maka satu-satunya jalan harus dengan meningkatkan kualitas pendidikan secara adil dan merata di seluruh wilayah tanah air. Ilmu pengetahuan yang dipelajari anak diperlukan sanggup semakin meningkatkan derajat dan kualitas kehidupannya kelak.
Pendidikan yang dijalani anak diperlukan sanggup meningkatkan kecakapan hidupnya. Kecakapan itu bukan hanya memperlihatkan kemampuan pada penerima didik untuk bisa mengerjakan suatu pekerjaan tertentu saja, melainkan mencakup keseluruhan kecakapan hidup (life skill) penerima didik. Kecakapan hidup yang dimaksudkan mencakup kecakapan berpikir kreatif, personal, sosial, akademik, dan kecakapan vocational (Ibrahim Bafadal, 2003).
Kreativitas penerima didik sanggup ditumbuhkembangkan dengan memperlihatkan layanan pendidikan yang memungkinkan anak sanggup berguru dengan bebas. Dikatakan bebas alasannya penerima didik sanggup berguru sesuai dengan minat dan bakatnya, suasana berguru menarik dan menyenangkan serta bebas dari tekanan rasa takut, kecemasan, dan kejenuhan. Peserta didik dibiasakan untuk siap menuntaskan problem yang dihadapi dengan caranya sendiri. Dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, bawah umur Indonesia lebih berpengaruh menghapal tetapi tidak mempunyai cukup kreativitas dalam memecahkan masalah.
Anak perlu dididik kemandirian semoga kelak sehabis remaja anak bisa berpikir dan memutuskan sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Salah satu ciri orang remaja yaitu kemandirian. Sikap ini tidak tiba begitu saja tetapi terus dikembangkan pada penerima didik.
Rasa tanggungjawab sebagai produk pendidikan merupakan bentuk dari kemampuan penerima didik dalam ikut menanggung kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tanggung jawab itu ditujukan baik pada diri sendiri maupun lingkungannya.
Pengenalan, pemahaman, dan penghayatan terhadap hak asasi insan melalui pendidikan perlu dilakukan secara terpadu. Penyampaiannya diubahsuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan penerima didik.
Apalagi berharap mereka nanti akan menjadi warga masyarakat yang baik, sanggup hidup berdampingan secara hening dan mempunyai kesadaran akan nasib diri sendiri dan bangsanya. Kemampuan anak kini ini akan menjadi bekal sebagai anggota masyarakat kelak sehabis dewasa.

2.5 Pendidikan HAM di Sekolah diubahsuaikan dengan tingkat perkembangan penerima didik.
Misalnya, pembelajaran dilaksanakan dalam suasana yang bebas, menyenangkan, aktif, kreatif, dan menarik. Coba Anda amati, bagaimana reaksi anak saat pelajaran sudah usai dan diakhiri? Apakah mereka akan bersorak dan sibuk bergegas ingin segera pulang dan keluar kelas? Jika demikian, maka sanggup dilakukan penilaian diri bahwa pembelajaran yang gres saja diikuti anak tidak menarik dan menyenangkan.
Pembelajaran yang diterima anak di kelas tampaknya menjadi beban anak dan bukan sebagai suatu kebutuhan yang menarik dan menyenangkan. Pernahkah Anda menjumpai anak disuruh pulang ke rumah alasannya pelajaran sudah usang usai, tetapi anak tidak mau? Mereka tidak mau alasannya berguru di sekolah diterima secara menyenangkan bagaikan sekolahku yaitu istanaku. Pembelajaran di Sekolah tidak akan memperlihatkan kebermaknaan pada anak untuk menghormati HAM. Tujuannya untuk mengenalkan nilai-nilai hak asasi insan kepada siswa. Di samping itu, pendidikan HAM memperlihatkan kemampuan untuk menghayati dan menghargai  hak dan kewajiban yang kelak akan mempunyai kegunaan bagi anak di masa mendatang. Pembelajaran yang diterima anak sudah dijiwai dengan nilai-nilai penghormatan pada HAM akan memperlihatkan pengalaman eksklusif pada anak. Mereka akan mencicipi sendiri penghormatan HAM sehingga lebih menghayatinya. Bagaimana mereka akan menghormati HAM kelak jikalau mereka tidak pernah mengalami dan memperoleh perlakuan yang sesuai dengan nilai-nilai HAM?

Selengkapnya bisa di baca di bawah ini atau downlod di sini



Sumber http://dykaandrian.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Modul Ham 2 (Rasional Dan Tujuan Pendidikan Ham)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel